BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Di dalam rapat penyampaian surat pajak terhutang pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun anggaran 2021 

Agus Mulyadi (Sekda) meminta pegawai Pemerintah dan swasta agar membayar PBB-P2 Secepatnya agar menjadi contoh masyarakat dan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak 

Dilanjutkan pesan Walikota Cirebon, Drs. H.Nashrudin Azis, SH., pada Rapat penyampaian surat pajak terhutang (SPT PBB-P2) dibacakan oleh Agus Mulyadi (Sekda) di Ruang Adipura kencana , balai kota Cirebon. (02/03/21)

"Saya berharap kepada pegawai Pemerintah dan swasta untuk membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo dan saya ingin mengucapkan Terimakasih kepada yang sudah taat bayar pajak tepat waktu" pesan Azis

Karena masih banyak masyarakat kota Cirebon yang belum memiliki tanggung jawab dan kesadaran penuh untuk membayar pajak tepat waktu dan tertib.
Oleh karena sebab itu, Walikota Cirebon berharap kepada pegawai Pemerintah dan swasta untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo dan mencontohkan masyarakat dalam membayar pajak PBB-P2 

Selain itu , Sekda kota Cirebon menjelaskan tentang pemberian 3 bulan penundaan pajak dana anggaran untuk bertujuan mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi covid-19

Penundaan pajak diberikan mulai Juli 2020 sebesar 5 % , Agustus sebesar 10 % dan September sebesar 5 %. 
Sebaliknya , ada juga program penghapusan denda sampai dengan tahun 2019 serta jatuh tempo PBB-P2 yang semula bulan September diundur menjadi November 2020

"Dengan sejumlah kebijakan dan penundaan yang telah dilakukan , Realisasi PBB-P2 kota Cirebon mencapai 110,57% atau Rp 33,5M dari target Rp 30,3M. Jumlah tersebut naik 10,57% dari target PBB-P2 yang telah ditentukan dengan jumlah SPPT PBB-P2 sebanyak 75 ribu lembar SPT . Sedangkan Realisasi Bea perolehan Hak atas tanah dan bangunan BPHTB mencapai Rp 35M dari target BPHTB Tahun 2020 sebesar Rp 25,1M 
Targetnya BPHTB terlampaui sebesar 24,51% atau sebesar Rp 6,8M" Ungkap Arif Kurniawan (kepala BKD)

Menurut Agus camat dan lurah untuk turut serta mengawasi dan memantau tugas kolektor pajak , agar pembayaran PBB-P2 bisa di imbangi dengan profesionalisme aparatur pajak termasuk kecepatan dalam penyampaian SPPT PBB-P2 (Fer)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top