BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Indramayu)
- Pihak Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu Jawa Barat pada Senin, ( 6/4/2021 ) telah melakukan verifikasi terhadap persyaratan para Balon Kuwu.

Dalam verifikasi persyaratan yang dilakukan di Balai Desa Sukagumiwang tersebut tercatat 7 Balon Kuwu telah diverifikasi.

Berdasarkan informasi didapat ketujuh Balon yang telah diverifikasi adalah Nopi Sayanti, Raswin, Kusen, Wasma, Didi Asmadi, Ajis S, dan Tamrin.

Adalah Ruslan Ketua Panitia Pilwu Sukagumiwang menjamin bahwa hasil verifikasi sudah sesuai aturan Perda dan Perbup yang ada.

" Semua hasil verifikasi sudah sesuai Perda dan Perbup , tinggal melanjutkan verifikasi di tingkat Kabupaten ". Terangya.

Saat ditanya wartawan jika dikemudian hari terdapat hal- hal yang bisa menggugurkan Balon dalam persyaratan yang tak sesuai, seperti menyangkut keabsahan ijasah, riwayat pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana atau pemalsuan dokumen persyaratan lainya.

Ketua Panitia Pilwu Ruslan menjelaskan . " Pada dasarnya kami telah membuat persetujuan bermaterai dengan ketujuh Balon Kuwu bilamana terjadi suatu hal seperti yang dipertanyakan awak media, sudah barang tentu menjadi tanggung jawab mereka masing - masing ". Tegasnya.

Ditempat yang sama pejabat sementara sebagai Kuwu Desa Sukagumiwang Mamat Matori memaparkan bahwa pihak pemerintah desa hanya menghantarkan serta melaksanakan pengelolaan penggunaan anggaran , agar Pilwu Sukagumiwang berjalan lancar, sukses, tanpa ekses.

" Berharap pelaksanaan Pilwu berjalan sesuai rancana, sukses tanpa ekses ". Ucapnya. (Iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top