BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten telah mengeluarkan kebijakan resmi program perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro hingga ditingkat lingkungan wilayah desa mulai 19 April 2021 hingga 3 Mei 2021.

" Pemerintah Desa atau Satgas penanganan covid -19 desa Bobos telah melakukan sejumlah berbagai tindakan seperti secara rutin dan berkala melaksanakan dan melakukan kegiatan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Bobos terkait penanganan dan pencegahan covid-19 dengan serta melaksanakan dan melakukan operasi penerapan kedisplinan prokes sebagai upaya pembinaan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dengan pola 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian atau kerumunan serta membatasi mobilitas atau interaksi " tegasnya.

Hal ini tentunya tidak lain sebagai upaya penanganan dan pencegahan covid-19 untuk menekan kasus positif sebagai persyaratan utama keberhasilan dalam penanganan dan pencegahan covid-19 dimasa pandemi covid-19 yang tak kunjung berakhir dan selesai di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon.

Dalam pencapaian keberhasilan penanganan dan pencegahan covid-19 perlu adanya strategi dengan titik tekan pada lingkungan wilayah sebuah desa hingga ditingkat Rw dan Rt.

Seperti halnya Pemerintah Desa Bobos Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon yang memaksimalkan penyelenggaraan program PPKM skala mikro melalui Posko Satgas Covid-19.

Pejabat Sementara ( Pjs ) Kuwu desa Bobos Risian Riyadi, SE, didampingi Sekretaris Desa ( Sekdes ) Bobos Abdullah menjelaskan kepada Juru wartawan E satu.com, kamis ( 22/4/21 ) sejauh ini pemerintah desa atau satgas penanganan covid-19 desa Bobos secara bertahap telah berusaha dan berupaya dengan terus melaksanakan ketentuan ketentuan dan aturan yang ada pada program PPKM skala mikro, jelasnya.

Lebih lanjut diterangkan Risian Riyadi bahwasannya pemdes atau satgas penangana covid-19 desa Bobos ikut serta didalam membantu dan mendukung kelancaran pelaksanaan testing, tracing dan treatmen ( 3T ) ” kami mendirikan posko satgas covid-19 dengan penyediaan alat pengukur suhu tubuh, masker, tempat cuci tangan dengan air mengalir, penyediaan sabun dan handsanitezer serta melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan ke fasos fasum bahkan dilungkungan wilayah pemukiman rumah warga ” terangnya.

Pemdes atau satgas penanganan covid-19 desa Bobos menyiapkan ruang isolasi desa dengan sarana prasarana perlengkapan yang memadai dan maksimal untuk sewaktu waktu siap digunakan, disisi lain kamipun mendukung dan mensupport serta membantu pada warga apabila ada warga yang harus menjalani isolasi mandiri, Alhamdulillah selama ini dilingkungan wilayah desa Bobos, bebas dan zerro dari kasus covid-19, ungkapnya.

Saya sebagai Pejabat Sementara ( Pjs ) Kuwu desa Bobos dan juga ketua satgas penanganan covid-19 bersama para perangkat desa dan para satgas penanganan covid-19 nya akan selalu mengingatkan kepada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Bobos untuk tetap mentaati dan mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dengan pola 5M," tutupnya Pjs. Kuwu desa Bobos Risian Riyadi yang masih didampingi Sekdes Bobos Abdullah.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top