E satu.com (Cirebon)
- Merujuk pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Permendesa PDTT ) Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 59 tahun 2017.
Sustainable Developmen Goals ( SDGs ) atau tercapainya tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan merupakan program prioritas nasional.

Sosialisasi SDGs yang kami laksanakan didesa Sindangjawa beberapa hari yang lalu bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pendataan dengan cara mengisi kuisioner pada aplikasi SDGs yang nantinya dilaksanakan oleh tim Pokja pendataan desa termasuk untuk operator SDGs desa " pemuktahiran data berbasis SDGs merupakan amanat dari permendesa PDTT serta peraturan presiden

Hal ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan dilaksanakan secara tepat berdasarkan kebutuhan desa.
Pendataan SDGs desa akan memandu Pemerintah Desa untuk melakukan pembangunan bukan berdasarkan keinginan masyarakat atau segelintir tokoh semata melainkan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa dengan data yang akurat, valid, lengkap dan berkelanjutan.

Desa Sindangjawa Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon beberapa hari yang lalu melaksanakan kegiatan sosialusasi pendataan SDGs atau tercapainya tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan, merupakan program prioritas nasional yang menjadi kewenangan desa, diaula balai desa Sindangjawa dengan menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19.

Ditemui Awak Media E satu.com, selasa ( 27/4/21 ) Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Cirebon Muhammad Nurudin mengatakan bahwa pendataan SDGs desa merupakan program baru Kementerian Desa PDTT yang dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa ” adapun point yang didata berupa survey pemdes, survey individu, survey keluarga dan survey rukun tetangga yang diinput nantinya oleh relawan pendataan SDGs dan hasil pendataan akan memuat potensi dan kelemahan dimasing masing desa sehingga didalam melakukan perencanaan pembangunan didesa nantinya berbasis data yang akurat, valid, lengkap dan berkelanjutan, berkualitas serta merata ” katanya.

Dalam pembangunan didesa ada empat tahapan yakni pendataan desa, perencanaan, pembangunan dan pertanggungjawaban, pendataan yang akurat, valid dan lengkap diharapkan menjadi data dasar desa untuk menyusun perencanaan pembangunan ” jadi peningkatan pembangunan desa dibutuhkan data yang akurat, valid, lengkap dan berkelanjutan ” ucap Muhammad Nurudin.

Lanjutnya regulasi rencana pembangunan itu harus selaras misalnya mulai dari Jakarta keseluruh titik desa diseluruh Indonesia, jadi pendataan ini harus benar benar akurat, valid dan lengkap tidak asal asalan ” Kementerian desa PDTT menginginkan hasil pendataan ini betul betul dari hasil wawancara ke responden tidak pakai asumsi atau by rumus maupun asal asalan atau asal isi ” tandasnya.

Rencana pembangunan didesa harus berkelanjutan, pembangunan didesa harus berkelanjutan tidak boleh terhenti termasuk jika berganti kepemimipinan atau kuwu, kalau dulu pola pembangunan itu hanya fokus pada pelaksanaan dan pertanggungjawaban kalau sekarang dari pemerintah melalui kemendes PDTT rencana pembangunan didesa harus berkelanjutan dan besar manfaatnya untuk masyarakat ” kedepan perencanaa pembangunan harus berkelanjutan dan tidak ada lagi perencanaan pembangunan yang tidak berkelanjutan atau yang didasarkan oleh kepentingan kelompok, jadi pembangunan didesa betul betul berasal dari kebutuhan desanya sendiri ” terangnya.

Diakhir pertemuan dengan Juru wartawan E satu.com diungkapkan bahwasannya untuk proses pelaksanaan pemuktahiran data SDGs desa menggunakan Dana Desa, tutup Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Cirebon, Muhammad Nurudin.

Ditempat terpisah Kuwu desa Sindangjawa H. E. Kasturi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Cirebon Muhammad Nurudin, pendamping desa Sindangjawa, para perangkat desa, BPD, LPMD, Rw, Rt, tokoh agama, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas dan babinsa serta masyarakat desa Sindangjawa yang telah hadir pada kegiatan sosialisasi SDGs desa, ungkapnya.


Saya sebagai Kuwu desa Sindangjawa menghimbau agar nantinya tim pokja pendataan desa Sindangjawa termasuk untuk operator SDGs desa dapat memahami dan melaksanakan pendataan harus benar benar bekerja dengan teliti sesuai dengan data yaitu KK dan kondisi riil dilapangan, mudah mudahan pendataan SDGs didesa Sindangjawa nantinya berjalan lancar dan sukses sehingga dapat menghasilkan data yang akurat, valid, lengkap dan berkelanjutan ” pungkasnya.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top