E satu.com (Cirebon) - KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon terus memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kompetensi petugas, penguatan fasilitas pendukung, hingga penutupan sejumlah perlintasan sebidang ilegal.

Salah satu langkah yang dilakukan KAI yakni menggelar pelatihan bagi pekerja yang bertugas mendukung penjagaan perlintasan sebidang. Kegiatan tersebut diikuti 112 peserta yang terbagi dalam dua batch.Pelatihan berlangsung mulai Rabu (26/8) hingga Kamis (3/9).

Para peserta mendapatkan materi terkait tata cara penjagaan perlintasan, keselamatan kerja, serta penerapan Standard Operating Procedure (SOP).


Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan kompetensi dan kedisiplinan petugas menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang.


"Keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi juga pada kesiapan dan kedisiplinan petugas yang menjalankan tugas di lapangan," kata Muhibbuddin, Sabtu (29/8/2026).

"Karena itu, KAI Daop 3 Cirebon terus mengoptimalkan kompetensi petugas agar setiap prosedur penjagaan perlintasan dapat dijalankan secara tepat, disiplin, dan konsisten," sambungnya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai identitas, nilai-nilai dan budaya perusahaan. Selain itu, diberikan penguatan wawasan kebangsaan melalui penerapan nilai-nilai Wawasan Nusantara.

Muhibbuddin menyebut penguatan kompetensi tersebut merupakan bagian dari upaya membentuk pekerja yang tangguh dan berintegritas.

"Kami berharap para peserta tidak hanya memiliki kemampuan teknis yang baik, tetapi juga memiliki karakter yang tangguh, integritas, rasa tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan kerja," ujarnya.

"Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap SOP harus menjadi budaya dalam setiap pelaksanaan tugas karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama," tambahnya.


Selain kemampuan teknis, peserta juga dibekali pemahaman mengenai kewaspadaan terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan lingkungan kerja. Mereka diarahkan untuk mampu mengenali risiko sejak dini dan menjaga lingkungan kerja tetap aman serta kondusif.


"Kewaspadaan bukan berarti menciptakan rasa takut, melainkan membangun kepedulian dan kemampuan untuk mengenali potensi risiko sejak dini," jelas Muhibbuddin.

Perkuat Fasilitas di 27 Perlintasan
Selain meningkatkan kompetensi petugas, KAI Daop 3 Cirebon juga memperkuat fasilitas keselamatan melalui pembangunan gardu perlintasan di 27 lokasi.

Pembangunan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesiapan fasilitas penjagaan sekaligus mendukung petugas dalam menjalankan tugas di lapangan.

Berikut 27 lokasi pembangunan gardu perlintasan tersebut:

JPL 334 Babakan-Waruduwur
JPL 210 Cirebon Prujakan-Luwung
JPL 140 Telagasari-Jatibarang
JPL 153 Jatibarang-Kertasemaya
JPL 166 Kertasemaya-Arjawinangun
JPL 86 Pegadenbaru-Cipunegara
JPL 118 Kadokangabus-Terisi
JPL 172 Kertasemaya-Arjawinangun
JPL 180 Arjawinangun-Bangoduwa
JPL 339 Waruduwur-Cirebon Prujakan
JPL 341 Waruduwur-Cirebon Prujakan
JPL 324 Losari-Babakan
JPL 328 Babakan-Waruduwur
JPL 331 Babakan-Waruduwur
JPL 292 Brebes-Tanjung
JPL 218 Luwung-Sindanglaut
JPL 332 Babakan-Waruduwur
JPL 333A Babakan-Waruduwur
JPL 237 Sindanglaut-Ciledug
JPL 244 Ciledug-Ketanggungan
JPL 03 Cikampek-Tanjungrasa
JPL 186 Bangoduwa-Cangkring
JPL 261 Ciledug-Ketanggungan
JPL 129 Terisi-Telagasari
JPL 196 Cangkring-Cirebon
JPL 192 Cangkring-Cirebon
JPL 330A Babakan-Waruduwur.

"Pembangunan gardu perlintasan di 27 lokasi menjadi salah satu langkah KAI Daop 3 Cirebon dalam mengoptimalkan aspek keselamatan di perlintasan sebidang," kata Muhibbuddin.

"Kami terus melakukan evaluasi dan peningkatan terhadap fasilitas maupun kesiapan petugas agar penjagaan perlintasan dapat berjalan semakin optimal," lanjutnya.

Tutup Perlintasan Ilegal KAI Daop 3 Cirebon juga terus melakukan penutupan perlintasan sebidang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan serta melindungi keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan.
Sejumlah perlintasan sebidang ilegal yang telah ditutup di antaranya:

JPL Km 247+378 petak jalan Sdu-Cld, Jalan Jatirenggang, Kabupaten Cirebon.
JPL 279 petak jalan Sgg-Ppk, Jalan Songgom, Kabupaten Brebes.

JPL 280 petak jalan Sgg-Ppk, Jalan Kromong, Kabupaten Tegal.

JPL 273 petak jalan Lra-Sgg, Jalan Angga Maya, Kabupaten Brebes.

JPL 148B petak jalan Jtb-Ktm, Jalan Kliwed, Kabupaten Indramayu.

JPL 269 petak jalan Tg-Bb, Jalan Banjaranyar, Kabupaten Brebes.

JPL Km 163+591 petak jalan Bb-Tgn, Kabupaten Brebes.

JPL 64 petak jalan Ckm-Pgb, Jalan Gambar Sari, Kabupaten Subang.


Muhibbuddin menegaskan penutupan perlintasan ilegal dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan membutuhkan dukungan dari seluruh pihak.


"Setiap langkah yang dilakukan KAI dalam penataan perlintasan pada prinsipnya bertujuan untuk keselamatan. Kami memahami bahwa perlintasan merupakan bagian dari aktivitas masyarakat, namun keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi prioritas bersama," tegasnya.

Dia mengimbau masyarakat tidak membuka maupun menggunakan perlintasan ilegal dan selalu menggunakan perlintasan resmi yang memenuhi ketentuan keselamatan.

KAI Daop 3 Cirebon akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Upaya tersebut meliputi penguatan kompetensi petugas, peningkatan fasilitas, evaluasi kondisi perlintasan, hingga penataan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan.

Melalui langkah tersebut, KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen menghadirkan operasional kereta api yang selamat, aman, andal, dan berkelanjutan sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur kereta api. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top