BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon memberikan pemandangan umum terhadap tiga raperda usulan Pemda Kota Cirebon yang disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (10/10/2022), di Griya Sawala gedung DPRD.

Adapun tiga raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perumda BPR Bank Cirebon, serta Raperda tentang Rincian Urusan Pemerintah Daerah yang Diselenggarakan oleh Pemda Kota Cirebon.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1/2021, maka walikota Cirebon harus memberikan tanggapan atau jawabannya atas pemandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD.

“Kemudian dilanjutkan pembacaan keputusan DPRD Kota Cirebon tentang pembentukan Pansus DPRD, pembahas atau penyusun ketiga raperda tersebut,” kata Ruri saat memimpin rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna Ketua Fraksi Partai Gerindra, Fitrah Malik menyampaikan, pihaknya menyetujui agar ketiga raperda itu bisa dibahas dan disusun secara komprehensif, namun tetap dengan mempertimbangkan beberapa hal penting.


Sebagai contoh, kata Fitrah, data kemiskinan di Kota Cirebon yang berkaitan dengan Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu diverifikasi dan divalidasi kembali sampai ke tingkat kelurahan. Sehingga data tersebut akan lebih akurat.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendorong agar Raperda Penyertaan Modal pada Perumda BPR Bank Cirebon dapat memberikan dampak positif sekaligus berkontribusi aktif untuk mendukung dan mengembangkan UMKM di Kota Cirebon.

“Bank ini diharapkan bisa berkontribusi aktif untuk mendukung dan mengembangkan UMKM di Kota Cirebon,” ujar Fitrah.

Sedangkan juru bicara Fraksi PKS, Cicih Sukaesih menuturkan, raperda yang diusulkan harus memiliki kualitas. Sehingga ketika pembahasan harus komprehensif.

Regulasi ini diperlukan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat luas serta memberikan kepastian hukum. “Perda dibentuk agar konsepsi dan rumusan normanya mantap, bulat, harmonis, tidak saling bertentangan dan tidak tumpang tindih satu sama lain,” papar Cicih.

Selama rapat paripurna berlangsung, semua fraksi di DPRD sepakat agar ketiga raperda usulan Pemda Kota Cirebon bisa dibahas dan disusun dengan komprehensif.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, menyambut baik masukan dari seluruh fraksi di DPRD lewat pemandangan umum yang disampaikan terhadap tiga raperda usulan Pemda Kota Cirebon.

Terkait dengan data yang sempat disinggung dalam rapat paripurna, Azis menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan validasi secara berkelanjutan dan terintegrasi. Sehingga data tersebut memiliki akurasi tinggi.


Khusus untuk penyertaan modal pada Perumda BPR Bank Cirebon, Azis berharap agar nantinya perusahan daerah ini bisa meningkatkan pelayanan dan kinerjanya. Di samping meningkatkan PAD, Bank Cirebon harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Cirebon.

“Saya sepakat, bahwa penyertaan modal yang akan dikucurkan itu hendaknya dibarengi dengan sebuah prestasi,” kata Azis. (pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top