Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang) - Antrean masyarakat untuk mendapatkan bantuan beras menjadi gambaran yang menurut AWW, seorang jurnalis kritis, perlu dilihat lebih jauh dalam konteks kemampuan ekonomi masyarakat dan pengelolaan uang publik.

Menurut AWW, untuk mengetahui sampai sejauh mana kemampuan ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup, caranya cukup sederhana, yakni membandingkan secara realistis antara pemasukan dan pengeluaran keuangan setiap hari.

“Kalau pemasukan lebih kecil daripada pengeluaran, secara sederhana masyarakat tersebut berada dalam kondisi besar pasak daripada tiang,” ujar AWW di kediamannya, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, apabila pendataan atau sensus ekonomi dilakukan secara objektif dan mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat, jumlah warga yang masuk kategori berhak mendapatkan bantuan sosial diyakini dapat lebih besar.

“Saya yakin dan seyakin-yakinnya. Bila data sensus ekonomi dijalankan secara objektif, akan sangat banyak tercatat masyarakat yang kondisi ekonominya besar pasak daripada tiang,” katanya.

AWW menilai masyarakat dalam kondisi tersebut layak mendapatkan perhatian melalui berbagai program perlindungan sosial yang anggarannya bersumber dari keuangan negara maupun daerah, termasuk penerimaan pajak.

Namun, ia mempertanyakan bagaimana uang yang dihimpun pemerintah melalui pajak masyarakat kemudian kembali kepada warga dalam bentuk pelayanan dan manfaat.

“Namun sepertinya, sirkulasi pajak masyarakat lebih banyak nyangkut di kran penguasa dan pengusaha. Sementara masyarakat yang kondisinya besar pasak daripada tiang harus antre dari pagi sampai sore untuk mendapatkan bantuan sosial yang diatur oleh pemerintah,” ujarnya.

Pajak dan Antrean Beras

AWW mengatakan dirinya tidak mempersoalkan pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, bantuan sosial tetap diperlukan selama masih terdapat warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Yang perlu dipertanyakan, kata dia, adalah apakah pendataan, penganggaran, serta distribusi bantuan telah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara adil dan tepat sasaran.

“Yang harus disoroti dan dipertanyakan adalah siapa yang lebih banyak merasakan manfaat APBD, sementara masih banyak masyarakat yang harus antre dari pagi sampai sore demi mendapatkan bantuan beras,” katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan pajak dan belanja pemerintah seharusnya dilakukan secara adil sesuai kondisi dan kapasitas masyarakat.

“Seharusnya pengaturan pajak dan pembelanjaannya dilakukan secara adil sesuai kondisi dan kapasitas masing-masing,” ujarnya.

AWW juga menyinggung konsep distribusi dalam Islam, khususnya zakat, sebagai salah satu perspektif yang menurutnya dapat menjadi bahan pemikiran mengenai prinsip keadilan dan amanah dalam distribusi sumber daya.

“Namun segala sesuatunya dikembalikan kepada manusianya itu sendiri,” tambahnya.

APBD Kota Tangerang Defisit Rp581 Miliar

Lebih lanjut, AWW menyinggung kondisi APBD Kota Tangerang yang dalam rancangan Perubahan APBD 2026 mengalami defisit.

Pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp5,183 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp5,764 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp581,048 miliar yang direncanakan ditutup melalui SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Menurut AWW, persoalannya bukan semata-mata apakah APBD mengalami defisit atau tidak.

Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut digunakan dan seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Yang ironis adalah kondisi APBD Kota Tangerang yang mengalami defisit alias besar pasak daripada tiang,” tegasnya.

Ia mempertanyakan siapa yang lebih banyak menikmati manfaat dari belanja daerah, sementara di sisi lain masih terdapat masyarakat yang harus mengantre untuk memperoleh bantuan pangan.

“Yang harus disoroti dan dipertanyakan, siapa yang lebih banyak merasakan manfaat APBD, sementara masih banyak masyarakat yang harus mengantre dari pagi sampai sore demi mendapatkan 30 kilogram beras yang anggarannya berasal dari pajak masyarakat dan diatur oleh pemerintah,” pungkas AWW.

Menurutnya, antrean bantuan pangan tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan distribusi beras.

Di balik antrean tersebut terdapat persoalan yang lebih luas, mulai dari daya beli masyarakat, akurasi data penerima bantuan, prioritas APBD, hingga efektivitas penggunaan uang publik.

Karena itu, AWW menilai evaluasi kebijakan tidak cukup hanya dengan menghitung berapa banyak bantuan yang telah disalurkan.

Pemerintah juga perlu melihat apakah berbagai program tersebut mampu menjawab persoalan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Jangan sampai masyarakat hanya dihitung ketika membutuhkan bantuan. Tetapi ketika mereka membayar pajak, kontribusinya tidak terlihat dalam ukuran kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Pada akhirnya, antrean beras bukan hanya tentang beras.

Antrean tersebut juga menghadirkan pertanyaan publik tentang pajak, APBD, prioritas belanja, pendataan masyarakat, dan seberapa nyata uang publik kembali menjadi manfaat bagi rakyat.

(AWW)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) - Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Kota Cirebon, Jawa Barat, mulai dikembangkan menjadi pelabuhan perikanan yang lebih modern, bersih, terintegrasi, dan berdaya saing internasional.

Pengembangan tersebut ditandai dengan groundbreaking proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Markets (IFP-IFM) Phase-I yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di kawasan PPN Kejawanan, Kamis (17/9/2026).

Wali Kota Cirebon Effendi Edo turut hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman. Pemerintah Kota Cirebon menyatakan dukungan terhadap pengembangan kawasan perikanan tersebut.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pembenahan pelabuhan menjadi bagian penting dalam reformasi sektor perikanan.


Menurutnya, kualitas infrastruktur pelabuhan berkaitan dengan kualitas hasil perikanan, produktivitas, hingga peluang produk Indonesia menembus pasar internasional.


"Yang kita lakukan di Kejawanan ini merupakan bagian dari pembenahan mendasar pelabuhan perikanan. Kita ingin pelabuhan menjadi lebih modern, tertata, dan memberikan pelayanan yang lebih baik," ujar Trenggono.

Ia mengatakan fasilitas pelabuhan yang lebih baik juga akan mendukung mutu hasil tangkapan dan sistem ketertelusuran produk.

"Ketika pelabuhannya dibangun dengan baik, kualitas produknya juga akan ikut meningkat. Ketertelusurannya menjadi lebih jelas sehingga produk perikanan memiliki peluang yang lebih baik untuk diterima di pasar internasional. Itu salah satu tujuan utama dari pembangunan ini," katanya.

Selain aktivitas perikanan, Trenggono menyebut pengembangan PPN Kejawanan akan memperhatikan karakter Kota Cirebon. Kawasan pelabuhan diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan sektor lain, termasuk pariwisata.

"Kita ingin membangun pelabuhan perikanan yang modern, bersih, tidak menimbulkan persoalan lingkungan, sekaligus dapat menyatu dengan sektor wisata dan karakter daerah," tuturnya.


Target Rampung 2028

Pengembangan PPN Kejawanan merupakan bagian dari proyek IFP-IFM Phase-I yang dibiayai melalui pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB). Pembangunan ditargetkan selesai pada 2028.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif melaporkan pekerjaan pembangunan dilaksanakan PT Nindya Karya dan PT Sumber Teknik Konstruksi selama 730 hari kalender atau 24 bulan, mulai 3 Agustus 2026 hingga 2 Agustus 2028.
Sejumlah infrastruktur akan dibangun di sisi laut dan darat. Di sisi laut, pekerjaan meliputi pembangunan breakwater, revetment, groin, reklamasi, kolam pelabuhan, serta dermaga untuk melayani kapal berukuran besar dan kecil.

Sementara di sisi darat akan dibangun berbagai fasilitas penunjang, di antaranya kantor administrasi dan syahbandar, gedung Balai Besar Perikanan Penangkapan Ikan (BBPI), tempat pelelangan ikan (TPI), kios UMKM, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Setelah pengembangan selesai, kapasitas pelayanan kapal PPN Kejawanan ditargetkan meningkat dari 241 kapal menjadi 500 kapal.

Produksi ikan juga diproyeksikan naik dari sekitar 5.600 ton menjadi 32.000 ton per tahun. Peningkatan aktivitas tersebut diharapkan turut menambah jumlah tenaga kerja dari sekitar 2.900 orang menjadi 8.000 orang.

Dengan kapasitas tersebut, PPN Kejawanan dipersiapkan menjadi pusat kegiatan bisnis hasil tangkapan dan produk perikanan, termasuk untuk mendukung kebutuhan ekspor.
Dedi Mulyadi Dukung Pengembangan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik pengembangan PPN Kejawanan.

Ia menyebut keberadaan pelabuhan yang lebih representatif dapat memperkuat infrastruktur kelautan sekaligus membuka ruang pengembangan ekonomi dan pariwisata.

"Bagi masyarakat Jawa Barat, pembangunan PPN Kejawanan tentu menjadi kabar yang membahagiakan. Cirebon memiliki kekayaan budaya dan potensi pariwisata yang kuat. Dengan adanya pelabuhan yang representatif, kita berharap pengembangannya dapat terhubung dengan berbagai potensi yang sudah dimiliki daerah," kata Dedi.

Dedi menyatakan Pemprov Jawa Barat siap mendukung kebutuhan infrastruktur pendukung, termasuk konektivitas menuju kawasan pelabuhan.

"Pemprov Jawa Barat pada prinsipnya mendukung pembangunan ini. Kami juga siap mendukung kebutuhan infrastruktur tambahan, termasuk konektivitas dari akses jalan hingga menuju kawasan Pelabuhan Kejawanan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan Pemprov Jabar terhadap pengembangan PPN Kejawanan.


"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas pembangunan dan dukungan terhadap pengembangan PPN Kejawanan. Kami berharap pembangunan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat Kota Cirebon," ujar Effendi.


Ia berharap pembangunan tersebut memberikan dampak bagi nelayan, pelaku usaha, UMKM, serta masyarakat di sekitar kawasan pelabuhan.

"Pemkot Cirebon tentu akan terus mendukung dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Harapannya, setelah selesai nanti PPN Kejawanan dapat semakin produktif, tertata, dan mampu memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah," tuturnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com ( Indramayu) -   Para petani di Desa Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat terancam gigit jari.

Harapan mendapatkan saluran irigasi tangguh dari alokasi anggaran Rp195 juta  terbayangi kualitas bangunan yang rapuh akibat pengerjaan tanpa standar teknis konstruksi yang benar. 

Proyek yang bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWS Cimanuk-Cisanggarung TA 2026 ini diduga kuat dikerjakan tanpa prosedur teknis yang benar serta minim pengawasan.

Proyek yang terealisasi melalui aspirasi anggota legislatif tersebut alih-alih menyokong produktivitas petani, justru memicu keresahan warga. Di lokasi pengerjaan,  sejumlah kejanggalan kasat mata ditemukan, diantaranya pondasi batu kali diduga dipasang tanpa pengurasan air (dewatering), serta susunan batu yang hanya ditumpuk lalu disiram adukan semen   sebagai pengikat luar.

Kondisi tersebut memantik reaksi keras dari Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indramayu, A. Warjani. Ia menilai program bernilai ratusan juta rupiah ini  diduga dirusak oleh pelaksana yang tidak profesional dan pengawas yang acuh.

"Programnya bagus, tapi pelaksana di lapangan amburadul. Ini jelas akibat minim pengawasan dari stakeholder terkait," tegas Warjani, Jumat (18/9/2026).


Sementara itu, pihak pelaksana proyek berupaya membantah tuduhan pengerjaan yang asal-asalan tersebut. Dikutip dari Indometro, salah satu penanggung jawab proyek berdalih bahwa struktur bangunan memang belum selesai sepenuhnya.


"Kuen mah emang dau ditempel, emang durung ngadeg (Itu memang baru ditempel, memang belum berdiri)," dalihnya saat dikonfirmasi

Meski pelaksana berkali-kali mengelak, desakan publik agar BBWS Cimanuk-Cisanggarung dan aparat pengawas turun tangan melakukan audit fisik secara menyeluruh kian menguat, demi memastikan uang negara tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.  ( Tri KH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono melakukan groundbreaking pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).

Prosesi groundbreaking ditandai dengan pemencetan tombol dan peletakan batu bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Dirjen Perikanan Tangkap Komjen Pol (Purn) Lotharia Latif, Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari, perwakilan lender Islamic Development Bank (IsDB) Anisa Pratiwi, serta Wali Kota Cirebon Effendi Edo.

Pengembangan PPN Kejawanan tersebut menelan investasi sekitar Rp459 miliar yang bersumber dari pinjaman lender Islamic Development Bank (IsDB).


Proyek ini akan memperluas kawasan pelabuhan secara signifikan. Dari kondisi eksisting seluas 28 hektare dengan kolam seluas 11 hektare, setelah pengembangan luas lahan ditargetkan menjadi 42,8 hektare dan luas kolam mencapai 26 hektare.


Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pengembangan PPN Kejawanan merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan transformasi terhadap pelabuhan perikanan di Indonesia.

Ia berharap pelabuhan tersebut nantinya menjadi fasilitas perikanan yang modern, bersih, higienis, sekaligus terintegrasi dengan sektor pariwisata.

"Kita akan lihat, kita monitor. Mimpinya adalah sebuah pelabuhan perikanan yang modern, yang bagus, yang tidak berbau, betul-betul terkombinasi dengan sektor wisata sesuai dengan karakter-karakter," ujar Trenggono.

Ia meminta dukungan semua pihak agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.


"Ini mohon doa agar ini bisa berjalan dengan baik," katanya.


Trenggono menjelaskan, pembangunan PPN Kejawanan merupakan bagian dari agenda pembenahan pelabuhan perikanan secara nasional.

"Hampir Rp500 miliar, tepatnya Rp459 miliar. Selain di sini nanti juga ada di Pengambengan di Bali," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan tersebut diarahkan untuk mengubah kondisi sejumlah pelabuhan perikanan yang selama ini dinilai belum optimal dari sisi produktivitas, kebersihan, maupun standar pelayanan.

"Tujuan besarnya dari PPN ini, kalau teman-teman lihat pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia kan tumbuh, ya tidak produktif, kumuh, bau. Nah, ini adalah reformasi yang kita lakukan, perubahan yang sangat mendasar," katanya.

Selain meningkatkan produktivitas perikanan, pengembangan pelabuhan juga diharapkan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk membuka peluang pengembangan sektor pariwisata.

"Kalau akan memiliki tingkat bagus dan kemudian pasti akan diterima dengan baik di pasar internasional, itu tujuannya nomor satu. Yang nomor dua, wilayahnya juga bisa digunakan untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi berikutnya, yaitu sektor pariwisata dan seterusnya," tutur Trenggono.

Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap Komjen Pol (Purn) Lotharia Latif mengatakan, pembangunan PPN Kejawanan merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat infrastruktur perikanan tangkap.

Menurutnya, proyek tersebut menjadi bagian dari pembangunan ekonomi biru sekaligus mendukung penguatan ketahanan pangan nasional.

Lotharia menjelaskan, proyek integrasi tersebut didukung pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh PT Media Karya dan PT Sumber Teknik Konstruksi berdasarkan kontrak tertanggal 30 Juli 2026.

"Pembangunan ini adalah menyiapkan pelabuhan perikanan sebagai pusat produksi dan ekspor produk perikanan dengan layanan one stop service dan one stop solution bagi nelayan dan pengusaha perikanan lokal," jelasnya.

Pengembangan juga diarahkan untuk menghasilkan pelabuhan yang lebih modern, higienis, berwawasan lingkungan, serta memiliki tingkat ketelusuran yang baik guna mendukung kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Pekerjaan pembangunan direncanakan berlangsung selama 730 hari kalender atau sekitar 24 bulan, mulai 3 Agustus 2026 hingga 2 Agustus 2028.

Lingkup pekerjaan mencakup pekerjaan persiapan, pembangunan sisi laut, serta pembangunan sisi darat.


Pada 2026, pekerjaan difokuskan pada persiapan dan pembangunan infrastruktur sisi laut maupun darat. Pembangunan dilanjutkan pada 2027, sedangkan pada 2028 dilakukan penyelesaian pekerjaan dan serah terima proyek.


Setelah pembangunan selesai, kapasitas pelabuhan diproyeksikan meningkat dari sekitar 41 unit kapal menjadi 500 unit kapal.

Produksi ikan juga ditargetkan meningkat dari sekitar 5.600 ton per tahun menjadi 32.000 ton per tahun.

Peningkatan aktivitas pelabuhan tersebut diproyeksikan turut meningkatkan penyerapan tenaga kerja dari sekitar 2.900 orang menjadi 8.000 orang.

Sementara kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp15 miliar menjadi Rp53 miliar. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Pelaksanaan groundbreaking proyek pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026), mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat.

Proyek strategis senilai Rp496 miliar tersebut merupakan bagian dari Integrated Fishing Ports and International Fish Markets (IFP-IFM) Project Phase-I.

Groundbreaking proyek diresmikan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono dan dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Apresiasi terhadap pengembangan PPN Kejawanan salah satunya disampaikan Prabu Diaz, tokoh masyarakat Kota Cirebon sekaligus Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara (LMA).

Prabu Diaz mengaku bangga dan berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas perhatian pemerintah pusat terhadap kawasan Pantura Cirebon.

"Sebagai masyarakat Cirebon, saya merasa bangga dan berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang melakukan pengembangan PPN Kejawanan di wilayah Pantura Cirebon," kata Prabu Diaz.

Dia berharap pengembangan PPN Kejawanan dapat memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, khususnya nelayan tradisional dan pelaku usaha di sektor perikanan.

"Kami berharap pengembangan ini membawa efek positif, terutama bagi nelayan tradisional dan pelaku dunia perikanan, agar dapat memanfaatkan secara maksimal potensi yang ada," ujarnya.

Menurutnya, proyek tersebut juga diharapkan menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat di wilayah Cirebon dan Jawa Barat.

"Sekali lagi kami berharap apa yang dilakukan pemerintah pusat melalui KKP dapat menjadi sumber yang sangat baik untuk peningkatan perekonomian masyarakat di Jawa Barat, khususnya Cirebon," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pengembangan PPN Kejawanan diarahkan untuk mengubah wajah pelabuhan perikanan yang selama ini identik dengan kawasan kumuh dan kurang produktif.

Pengembangan dilakukan melalui pembenahan infrastruktur di sisi darat maupun laut. PPN Kejawanan ditargetkan menjadi pelabuhan perikanan modern, bersih, berdaya saing internasional, serta terintegrasi dengan sektor pariwisata daerah.

Dukungan terhadap proyek tersebut juga datang dari Pemprov Jawa Barat. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan pemerintah provinsi akan melakukan penataan infrastruktur penunjang di sekitar kawasan PPN Kejawanan.

Penataan tersebut meliputi perbaikan jalan, pembenahan trotoar hingga pembersihan kawasan dari gerbang tol menuju PPN Kejawanan.

Dengan pengembangan pelabuhan dan penataan infrastruktur pendukung tersebut, kawasan PPN Kejawanan diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas perikanan sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Cirebon. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang) -
Ketua Umum Ormas Frent Banten Bersatu (FBB), H. Moch Soleh, MA, menyikapi pergantian Menteri Keuangan yang saat ini menjadi perhatian publik. Ia mengajak masyarakat untuk menyikapi keputusan tersebut secara positif dan tetap mengedepankan kepentingan bangsa serta negara.

Menurut H. Moch Soleh, pergantian menteri merupakan bagian dari kewenangan konstitusional Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Hal tersebut sejalan dengan Pasal 17 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 14 September 2026.

Pelantikan Suahasil Nazara dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024–2029.

Suahasil sebelumnya memiliki pengalaman sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia kemudian dipercaya Presiden untuk menduduki posisi Menteri Keuangan dan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Serah terima jabatan Menteri Keuangan selanjutnya dilaksanakan pada 15 September 2026 di Kementerian Keuangan.

Pergantian tersebut berlangsung di tengah perhatian publik terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah. Dalam keterangannya setelah dilantik, Suahasil menyampaikan bahwa arahan Presiden antara lain berkaitan dengan menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara.

Menanggapi dinamika tersebut, H. Moch Soleh mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru membangun spekulasi maupun prasangka negatif terhadap keputusan pemerintah.

“Kita harus menyikapi setiap keputusan strategis pemerintah secara positif, dengan tetap menghormati konstitusi dan kewenangan Presiden. Jangan sampai kita terjebak pada spekulasi atau su'uzon yang justru dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.”

Ia juga berharap Menteri Keuangan yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan pengelolaan keuangan negara.

“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita bersama-sama menitipkan harapan dan doa agar kebijakan pemerintah membawa manfaat bagi masyarakat serta kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Pernyataan Ketua Umum Ormas FBB tersebut disampaikan pada Kamis, 17 September 2026, sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang kondusif, menghormati proses ketatanegaraan, serta memberikan kesempatan kepada pejabat yang baru untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan demikian, menurut H. Moch Soleh, pergantian Menteri Keuangan hendaknya dipandang sebagai bagian dari dinamika pemerintahan yang perlu disikapi secara dewasa, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan bangsa.

(Soleh)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top