Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon memperkuat pengamanan aset perusahaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat sertifikasi dan penataan administrasi aset milik KAI di wilayah Jawa Tengah.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, bersama Pelaksana Tugas Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Daop 4 Semarang, Kepala Daop 5 Purwokerto, dan Kepala Daop 6 Yogyakarta sebagai bentuk sinergi lintas wilayah dalam mendukung pengamanan aset negara yang dikelola KAI.

Kerja sama ini turut melibatkan delapan Kantor Pertanahan di Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Brebes, Kebumen, Purbalingga, Purworejo, Tegal, dan Wonosobo.

Adapun aset tanah milik KAI Daop 3 Cirebon yang berada di wilayah Jawa Tengah tersebar di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan pengamanan aset menjadi prioritas perusahaan guna memastikan legalitas kepemilikan sekaligus optimalisasi pemanfaatannya untuk mendukung operasional perkeretaapian dan pengembangan bisnis perusahaan.

“Sinergi antara Daop 3 Cirebon dan Kanwil BPN Jawa Tengah ini menjadi langkah penting dalam mempercepat proses legalisasi aset perusahaan. Dengan adanya dukungan dari Kanwil BPN Jawa Tengah, diharapkan seluruh aset KAI, khususnya di wilayah Daop 3 Cirebon yang berada di Jawa Tengah dapat memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga mendukung kelancaran operasional dan pengembangan layanan transportasi kereta api kepada masyarakat,” ujar Muhibbuddin.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi penyelesaian berbagai persoalan aset, mulai dari penyerobotan lahan, penggunaan tanpa hak, sengketa pertanahan, hingga percepatan sertifikasi aset.


Selain itu, kerja sama juga mencakup pendampingan hukum, layanan legal, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pertanahan dan pengelolaan aset.


Menurut Muhibbuddin, pengamanan aset merupakan bagian penting dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance serta upaya menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap proses sertifikasi aset dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset perusahaan yang berada di wilayah KAI di Jawa Tengah dan sekitarnya,” tutupnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Indramayu) - Menanggapi maraknya dugaan penipuan yang dilakukan oknum penyelenggara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), khususnya di Kabupaten Indramayu, Forum Persatuan Wartawan Indramayu (FPWI) membuka  pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris FPWI, Tomi Susanto, Kamis (14/05/2026).

“Mangga untuk masyarakat Indramayu yang menjadi korban oknum penyelenggara LPK bisa menghubungi ke kami tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Tomi mengatakan, dibukanya  pengaduan tersebut karena banyaknya laporan masyarakat yang mengaku dirugikan oleh oknum penyelenggara LPK. Bahkan, kata dia, kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah tanpa adanya kejelasan terkait keberangkatan kerja ke luar negeri, khususnya ke negara Jepang dan Korea Selatan.

“Banyak masyarakat yang mengadu kepada kami karena sudah menyetorkan uang dalam jumlah besar, namun hingga sekarang tidak ada kepastian keberangkatan. Kami ingin membantu masyarakat agar persoalan ini bisa mendapat perhatian serius,” katanya.

Menurut Tomi, FPWI siap menerima aduan masyarakat serta membantu menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mendaftar ke LPK yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri. Masyarakat diminta memastikan legalitas lembaga dan tidak mudah tergiur janji keberangkatan cepat.

“Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban. Pastikan dulu legalitas dan track record lembaganya,” pungkasnya. (TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, berkualitas, dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas Penyelenggaraan SPMB Tahun 2026 di Hotel Apita Cirebon, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, serta pemangku kepentingan bidang pendidikan di Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon, Imron mengatakan, penandatanganan pakta integritas itu bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi dan menjunjung prinsip keadilan.


Menurut dia, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak sekaligus fondasi utama dalam membangun masa depan daerah, sehingga proses penerimaan murid baru harus dipandang sebagai pintu awal memastikan akses layanan pendidikan yang layak dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Pelaksanaan SPMB menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan sering kali dimulai dari proses penerimaan murid baru,” katanya.

Ia menegaskan, proses SPMB yang berjalan objektif dan terbuka akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah maupun satuan pendidikan.

Sebaliknya, praktik penyimpangan seperti manipulasi data, titipan, dan pungutan liar dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Karena itu, Pemkab Cirebon berkomitmen mengawal seluruh tahapan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 agar berjalan tertib, transparan, objektif, serta berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Imron menekankan seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara objektif, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta seluruh kepala sekolah, panitia SPMB, pengawas sekolah, dan pihak terkait menjaga integritas serta profesionalisme selama pelaksanaan penerimaan murid baru berlangsung.

“Tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data domisili, pungutan liar, maupun bentuk penyimpangan lainnya yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Cirebon meminta Dinas Pendidikan memastikan mekanisme pelaksanaan, petunjuk teknis, aplikasi, hingga layanan pengaduan dapat berjalan optimal dan mudah diakses masyarakat.

Imron juga menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan proses seleksi secara objektif dan transparan, melakukan verifikasi data secara teliti, serta memberikan pelayanan yang ramah dan terbuka kepada masyarakat.


Menurut dia, keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan SPMB, mengingat masyarakat kini semakin kritis dan memahami haknya dalam memperoleh layanan pendidikan.

Imron menambahkan, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Pendidikan maupun sekolah, melainkan membutuhkan dukungan dan pengawasan bersama dari seluruh unsur pemerintah daerah, Forkopimda, dewan pendidikan, organisasi profesi guru, hingga masyarakat.

Ia berharap penandatanganan pakta integritas tersebut dapat menjadi penguat komitmen bersama dalam menjaga marwah dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan di Kabupaten Cirebon.

“Kita bukan hanya menyelenggarakan proses administrasi penerimaan murid baru, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” pungkasnya.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC) menggelar pelatihan penulisan produk dokumentasi di Hotel Santika Cirebon, Selasa (12/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus, anggota, dan pendamping FKDC dalam menghasilkan dokumentasi yang akurat, sistematis, dan ramah difabel.

Pelatihan menghadirkan fasilitator dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon serta Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia.

Para peserta dibekali teknik penulisan dokumentasi dengan bahasa yang inklusif, menghargai martabat penyandang disabilitas, dan mudah dipahami masyarakat luas.


Melalui kegiatan ini, FKDC berupaya membangun budaya dokumentasi yang lebih terstruktur sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.

Produk dokumentasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya digunakan sebagai laporan internal, tetapi juga menjadi materi publikasi media serta arsip organisasi untuk memperkuat advokasi dan kepercayaan publik.

Perwakilan SIGAB Indonesia, Robandi, menilai banyak praktik baik yang telah dilakukan komunitas disabilitas di tingkat desa dan perlu dipublikasikan secara lebih luas.

“Saya yakin banyak hal-hal baik, banyak usaha-usaha baik yang sudah dilakukan teman-teman di desa yang harus dipublikasikan, harus ditunjukkan ke orang-orang bahwa kita sudah melakukan banyak hal baik di desa,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan media digital sebagai sarana memperkenalkan gerakan inklusi kepada masyarakat.

Menurutnya, dokumentasi yang baik dapat memperkuat bukti perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.

“Agar praktik baik yang sudah ada itu jadi semakin kuat, kemudian punya landasan yang kuat, bahwa perubahan yang terjadi di desa itu ternyata seperti ini. Nah, itu suatu hal yang patut diapresiasi,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan FKDC, Oni Jahoni mengungkapkan, berbagai kegiatan dan capaian organisasi selama ini belum terdokumentasikan secara optimal.


“FKDC itu sangat menyadari bahwa teman-teman banyak sekali kegiatan. Nah, di antara kegiatan-kegiatan itu, pasti banyak output atau praktik-praktik baik yang sudah dicapai. Namun, karena keterbatasan pemahaman, kami sering kali terlupakan untuk mendokumentasikan, baik secara narasi, foto, maupun video,” ujar Oni.

Ia menegaskan pentingnya mengubah cara pandang masyarakat terhadap disabilitas melalui dokumentasi yang lebih bermartabat, dengan menonjolkan kemampuan, kontribusi, dan hasil karya penyandang disabilitas, bukan rasa kasihan ataupun keterbatasan fisik.

Melalui pelatihan ini, FKDC berharap para peserta mampu menghasilkan produk dokumentasi yang lebih profesional dan inklusif, sehingga praktik-praktik baik dalam pemberdayaan penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon dapat dikenal lebih luas oleh masyarakat.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (12/5/2026).

Program tersebut menjadi langkah memperkuat tata kelola data desa agar pembangunan lebih tepat sasaran.

Bupati Cirebon Imron menegaskan, data valid menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan di desa.

Menurutnya, desa harus memiliki data yang akurat agar potensi dan kebutuhan masyarakat dapat dipetakan secara tepat.


“Karena kita membangun itu harus berdasarkan data yang valid. Kalau datanya tidak valid, program nantinya tidak tepat sasaran,” kata Imron dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, kolaborasi dengan BPS diharapkan terus diperluas hingga ke desa-desa lain di Kabupaten Cirebon.

Dengan penguatan data statistik desa, pemerintah dapat mengetahui potensi yang perlu dikembangkan maupun sektor yang masih membutuhkan peningkatan.

Imron juga menilai keberadaan Desa Statistik akan mengubah posisi desa, bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan menjadi subjek yang berperan aktif dalam menentukan arah kemajuan masyarakatnya.

“Dengan adanya data Desa Statistik itu, nanti desa bukan sebagai objek saja, tapi menjadi subjek untuk kemajuan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Cirebon, Januarto Wibowo mengatakan, program Desa Cantik merupakan program nasional dari BPS yang fokus pada penguatan tata kelola statistik di tingkat desa.

Ia mengungkapkan, Kabupaten Cirebon sebelumnya mencatat prestasi membanggakan melalui Desa Karangwangun yang meraih juara pertama Desa Cantik tingkat Jawa Barat pada tahun lalu.

“Tahun lalu alhamdulillah satu desa di Kabupaten Cirebon, Karangwangun, juara satu se-Jawa Barat,” katanya.

Pada tahun ini, lanjut Januarto, terdapat tiga desa di Kabupaten Cirebon yang masuk program Desa Cantik 2026.

Ketiganya akan dibina dalam pengelolaan data statistik desa dan dipersiapkan mengikuti penilaian tingkat provinsi maupun nasional.

Menurutnya, keberadaan data desa yang kuat akan mempermudah proses pengambilan kebijakan pemerintah.

Bahkan, jika sistem data desa sudah berjalan optimal, pengumpulan data oleh BPS ke depan dapat lebih efisien.

“Kalau data ada di desa, BPS tidak perlu lagi sensus. Data dari situ saja, kami tinggal kompilasi,” tuturnya.

Januarto menjelaskan, pendataan dalam program Desa Cantik mencakup kondisi sanitasi, gizi masyarakat, air minum layak, hingga potensi infrastruktur desa melalui program Potensi Desa (Podes).


Data tersebut nantinya dapat digunakan pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Ia juga mendorong sinkronisasi data desa dengan sejumlah sektor lain, termasuk pengembangan desa wisata dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Syukur-syukur desa wisata atau Dewi, kita kawinkan dengan Desa Cantik jadi Dewi Cantik,” ucapnya.

Selain itu, BPS Kabupaten Cirebon juga mulai memberikan berbagai masukan strategis kepada pemerintah daerah berdasarkan hasil survei lapangan.

Salah satunya terkait kebutuhan telur ayam untuk program Makan Gizi Gratis (MGG), yang masih banyak dipasok dari luar daerah.

“Nanti PDRB-nya ada di kabupaten terkait pengadaan telur ayam dan peternakan ayam,” kata Januarto.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mulai mempercepat pembangunan infrastruktur jalan.

Sebanyak 23 ruas jalan di berbagai wilayah dipastikan diperbaiki setelah masuk dalam proses lelang dini Tahun Anggaran 2026.

Percepatan lelang dilakukan agar pekerjaan fisik dapat segera berjalan dan masyarakat lebih cepat merasakan manfaat peningkatan infrastruktur jalan.

Program tersebut juga menjadi bagian dari target peningkatan kemantapan jalan Kabupaten Cirebon.


Adapun 23 ruas jalan yang dipastikan diperbaiki meliputi:

Jalan Sindanglaut-Ciawigajah
Jalan Sindanglaut-Pabuaran
Jalan Halimpu-Wangkelang
Jalan Klangenan-Panguragan
Jalan Celancang-Pangkalan
Jalan Playangan-Bojongnegara
Jalan Arjawinangun-Suranenggala
Jalan Gebangilir-Waled
Jalan Megu-Lurah
Jalan Palimanan-Kramat
Jalan Tegalgubug-Kaliwedi
Jalan Tegalsari-Lemahtamba
Jalan Sindangjawa-Mandirancan
Jalan Gegesik-Kedungdalem
Jalan Pangarengan-Sindanglaut
Jalan Kalirahayu-Tawangsari
Jalan Dawuan-Wanakaya
Jalan Gesik-Sendang
Jalan Dukupuntang-Girinata
Jalan Mundu-Pamengkang
Jalan Waled-Cibogo
Jalan Jamblang-Bakung
Jalan Cideng – Kertawinangun
Panjang penanganan bervariasi, mulai dari 175 meter hingga lebih dari 1 kilometer dengan lebar jalan antara 3,5 meter hingga 6 meter.

Mayoritas pekerjaan menggunakan konstruksi betonisasi guna meningkatkan kekuatan dan daya tahan jalan.

Sekadar diketahui, Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto mengatakan, pemerintah daerah menargetkan kondisi jalan mantap di Kabupaten Cirebon dapat tercapai pada 2029.

Menurut Sunanto tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Cirebon per akhir 2025 telah mencapai sekitar 86 persen.

Panjang jalan di Kabupaten Cirebon mencapai 1.410 kilometer. Dari total itu, jalan nasional memiliki panjang 98 kilometer, jalan provinsi mencapai 72 kilometer, dan jalan kabupaten mencapai 1.240 kilometer.

Pemkab Cirebon terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain mengandalkan APBD Kabupaten Cirebon, Pemkab Cirebon juga mengupayakan mendapatkan dukungan anggaran dari Pemprov Jabar.

Pada 2026, terdapat tiga ruas jalan kabupaten yang direncanakan mendapat bantuan penanganan dari pemerintah provinsi.

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan di wilayah Pasaleman, Ciledug, Tonjong-Luwiasem, Kramat, Cisaat, Mandala hingga Pasawahan telah mendapat dukungan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


“Sekarang masih proses asistensi DED. Mudah-mudahan bisa terealisasi seperti bantuan provinsi tahun sebelumnya,” ucapnya.

Sementara itu, DPUTR juga menyiapkan lelang tahap ketiga dengan sekitar 70 paket pekerjaan tambahan.

Mayoritas paket pekerjaan tersebut bernilai di bawah Rp1 miliar dan tetap menggunakan konstruksi betonisasi.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top