E satu.com (Kota Cirebon) - Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Kota Cirebon ke RSD Gunung Jati menjadi perhatian serius. Sejumlah persoalan, mulai dari ketersediaan obat, kondisi alat kesehatan hingga kewajiban rumah sakit kepada pihak ketiga, dinilai perlu segera ditangani Pemerintah Kota Cirebon dan manajemen rumah sakit.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, mengatakan sidak tersebut dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan kepada masyarakat di tengah berbagai persoalan yang tengah dihadapi RSD Gunung Jati.
Menurut Rinna, persoalan yang ditemukan di lapangan tidak lagi hanya berkaitan dengan administrasi atau manajemen internal rumah sakit, tetapi mulai menyentuh aspek fundamental pelayanan kesehatan kepada pasien.
"Menurut saya, kualitas pelayanan rumah sakit berdiri setidaknya pada tiga fondasi utama: alat kesehatan yang layak dan berfungsi, tenaga medis yang profesional dan terlindungi dalam menjalankan tugas, serta ketersediaan obat yang memadai," kata Rinna pada Rabu (30/9/26).
Ia menilai, gangguan terhadap salah satu dari tiga aspek tersebut dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan. Terlebih apabila persoalan muncul secara bersamaan.
Rinna menyoroti temuan mengenai kendala ketersediaan obat yang disebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Selain itu, kondisi dan perawatan sejumlah alat kesehatan juga menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Cirebon.
"Temuan mengenai ketersediaan obat yang mulai terkendala selama beberapa bulan dan kondisi serta perawatan sejumlah alat kesehatan yang memprihatinkan tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Ini menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu," ujarnya.
Selain persoalan pelayanan, Rinna juga meminta Pemerintah Kota Cirebon dan manajemen RSD Gunung Jati membuka kondisi keuangan rumah sakit secara transparan, terutama terkait tingginya kewajiban kepada pihak ketiga.
Menurutnya, persoalan utang rumah sakit tidak dapat hanya dilihat sebagai angka dalam neraca keuangan. Sebab, apabila kewajiban kepada pihak ketiga mulai memengaruhi kemampuan rumah sakit dalam menyediakan obat, melakukan pemeliharaan alat kesehatan, memenuhi kebutuhan operasional, maupun menjaga hubungan dengan pemasok, maka persoalan keuangan dapat berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
"Karena itu, Pemerintah Kota dan manajemen rumah sakit harus membuka kondisi keuangan secara transparan: berapa total kewajiban, kepada siapa saja, sejak kapan terjadi, apa penyebabnya, dan bagaimana skema penyelesaiannya," tegasnya.
Rinna meminta persoalan tersebut tidak berujung pada saling menyalahkan antara manajemen rumah sakit, Pemerintah Kota Cirebon maupun pihak lainnya.
Komisi III, kata dia, membutuhkan diagnosis persoalan yang jujur sekaligus rencana penyelamatan yang terukur.
RSD Gunung Jati dinilai perlu memiliki peta jalan yang jelas untuk menyelesaikan kewajiban, memastikan ketersediaan obat, menjamin alat kesehatan laik pakai, serta menjaga profesionalisme dan kenyamanan tenaga medis dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
"Jangan sampai dokter dan tenaga kesehatan berada di garis depan menghadapi pasien, sementara persoalan tata kelola justru dibiarkan berlarut-larut di belakang mereka," katanya.
Rinna juga menegaskan bahwa penyelamatan RSD Gunung Jati tidak cukup hanya melalui tambahan atau suntikan anggaran tanpa pembenahan terhadap akar persoalan.
Menurutnya, dukungan anggaran daerah harus tetap diarahkan untuk menjamin pelayanan publik. Namun, penggunaan setiap rupiah anggaran juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan menghasilkan perbaikan yang nyata.
"Pemerintah Kota Cirebon harus segera mengambil langkah korektif yang konkret, terbuka, dan terukur. Komisi III akan mengawal persoalan ini karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kesehatan sebuah institusi, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan hak warga Kota Cirebon untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak," ujar Rinna.
Sementara itu, Direktur RSD Gunung Jati, dr. Katibi, mengklaim dari sisi standar mutu, rumah sakit berada dalam pembinaan Komisi Akreditasi Rumah Sakit.
Evaluasi terhadap standar mutu dilakukan secara berkala. Sementara peningkatan mutu, kata Katibi, menjadi bagian dari pekerjaan rumah rumah sakit yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Relatif terstandar. Peningkatan kualitas itu pertama didasarkan pada data-data mutu. Di tingkat nasional ada indikator mutu, di rumah sakit ada indikator mutu, di tiap unit ruangan itu ada indikator mutu," jelas Katibi.
Ia menerangkan, setiap tiga bulan RSD Gunung Jati melakukan pelaporan terkait capaian indikator mutu di masing-masing unit.
Data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk mempertahankan pelayanan yang telah berjalan baik sekaligus melakukan perbaikan pada bagian yang masih belum optimal. (Wandi)