Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang) -
Membuktikan sindikat korupsi di tingkat daerah memang bisa menantang, tetapi bukan tidak mungkin. Kunci suksesnya terletak pada metodologi, ketekunan, dan penggunaan alat serta sumber daya yang tepat

Berikut adalah langkah-langkah dan cara membuktikan adanya sindikat korupsi di tingkat daerah:

-  Pengumpulan Bukti Awal (Intelijen): 

Langkah awal adalah mengumpulkan informasi dasar yang mengarah pada dugaan korupsi. Ini bisa berasal dari berbagai sumber:

Pelaporan Masyarakat: Saksi mata, pegawai negeri yang berani, atau warga yang terkena dampak langsung sering kali memiliki informasi kunci. Platform pengaduan seperti Lapor! atau saluran pengaduan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat digunakan secara anonim.

Analisis Data Terbuka: Periksa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), laporan keuangan pemerintah daerah, dan data pengadaan barang/jasa yang tersedia di situs web resmi atau portal transparansi daerah (misalnya, Open Data). Cari kejanggalan seperti proyek fiktif, pembengkakan biaya (markup), atau pemenang tender yang sama berulang kali

-Investigasi Media/Jurnalis: Laporan investigasi dari media lokal yang kredibel sering kali sudah melakukan tahap awal pengumpulan data dan mengidentifikasi pola-pola aneh.

- Membangun Bukti yang Kuat : 

Sindikat korupsi biasanya meninggalkan jejak digital dan fisik. Proses pembuktian memerlukan fokus pada hal-hal berikut:

Dokumen Kontrak dan Transaksi Keuangan: Ini adalah bukti paling krusial. Telusuri aliran dana dari APBD ke rekening perusahaan swasta yang terafiliasi dengan pejabat daerah. Bukti transfer bank, kwitansi palsu, dan faktur ganda sangat penting 

Rekaman Komunikasi: Data percakapan (chat, email, rekaman suara) yang menunjukkan adanya kesepakatan, arahan untuk merekayasa proyek, atau pembagian uang hasil korupsi dapat menjadi bukti kuat jika diperoleh secara sah oleh aparat penegak hukum.
Kesaksian Ahli dan Saksi Kunci: Keterangan dari auditor (BPK/BPKP), ahli pengadaan barang/jasa, atau saksi yang terlibat langsung dalam sindikat (yang bersedia menjadi justice collaborator) sangat berharga untuk menjelaskan mekanisme kejahatan

 - Melibatkan Pihak Berwenang :

Bukti yang dikumpulkan masyarakat atau media tidak memiliki kekuatan hukum formal kecuali diproses oleh lembaga yang berwenang.
Melapor ke KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian: Ajukan laporan resmi dengan menyertakan semua bukti awal yang terkumpul. Aparat penegak hukum memiliki mandat dan alat (seperti penyadapan, audit forensik, dan wewenang paksa) untuk melakukan penyidikan mendalam, yang mustahil dilakukan oleh warga sipil 

Audit Forensik: Pihak berwenang akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit forensik untuk menghitung kerugian negara secara pasti, yang merupakan elemen penting dalam tindak pidana korupsi.

Intinya, membuktikan sindikat korupsi membutuhkan kombinasi antara bukti konkret (dokumen dan transaksi) dan kerja sama dengan aparat penegak hukum yang berintegritas


Penulis : Zulkaydi Wiranegara SH. MH.CLA

 Ketum DPP Forum Rakyat Anti Korupsi ( Fraksi 
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE mengajak masyarakat untuk tidak apatis dan semakin meningkatkan literasi politik.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber kegiatan Pendidikan Politik dan Demokrasi yang digelar Bawaslu bersama Badan Kesbangpol Kota Cirebon di Aula Pedati Gede, Kantor Kecamatan Pekalipan, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan bertema Meningkatkan Peran Masyarakat sebagai Pengawas Partisipatif Pemilu tersebut diikuti ketua RW, ketua RT, LKK, serta tokoh masyarakat dari berbagai kelurahan di Kecamatan Pekalipan.

Pada kesempatan itu, Andrie memaparkan, pendidikan politik penting agar masyarakat memahami tugas pejabat publik, termasuk tugas dan fungsi anggota DPRD dan walikota.



“Mereka adalah tokoh masyarakat di wilayahnya. Kita ingin mereka mengerti apa tugas wali kota dan apa tugas anggota dewan. Memilih itu sangat urgent dan tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.

Andrie juga menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di Kota Cirebon. Pada pemilihan legislatif 2024, tingkat partisipasi hanya sekitar 80 persen, dan pada pemilihan kepala daerah turun menjadi 65 persen.

“Ini memprihatinkan. Harapan kami ke depan partisipasi bisa minimal 95 persen. Jika ada selisih 5 persen, itu wajar karena alasan tertentu seperti sakit atau bekerja di luar kota,” tambahnya.

Saat sesi dialog, Andrie mengungkapkan masih banyak warga yang belum memahami tugas dan fungsi DPRD.



“Saya tanya apa tugas anggota DPRD, ternyata tidak ada yang menjawab. Setelah dijelaskan, barulah mereka mulai paham,” tuturnya.

Ia menilai, pemahaman seperti ini sangat penting agar masyarakat dapat menilai secara tepat kinerja wakil rakyat dan semakin sadar untuk memilih calon yang berkualitas.

Andrie juga menyoroti perlunya pendidikan politik untuk generasi muda. Menurutnya, pelajar berusia 16–17 tahun yang sebentar lagi memiliki KTP harus dibekali sejak dini.

“Jangan sampai anak-anak muda menjadi apatis. Politik itu baik, yang tidak baik itu oknumnya. Ini harus ditanamkan dari sekarang,” tegasnya.

Ia berharap program pendidikan politik yang diinisiasi Bawaslu dan Kesbangpol dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk membentuk masyarakat yang lebih sadar politik.

“Mudah-mudahan 5, 10, sampai 20 tahun ke depan, dari mereka ada yang menjadi anggota dewan,” pungkasnya.


Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
DPRD Kota Cirebon menegaskan kembali bahwa proses penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sungai Sukalila harus dilakukan. Kendati demikian, penertiban harus mengedepankan pendekatan humanis dan tidak menimbulkan ekses di lapangan.

Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban UMKM Sukalila Selatan Macan Ali di Griya Sawala, Rabu (26/11/2025). Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE menjelaskan, penataan PKL dan normalisasi sungai merupakan komitmen serius pemerintah daerah mewujudkan Kota Cirebon yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Ia menuturkan, komitmen tersebut terlihat dari sejumlah kegiatan lintas sektor yang telah dilakukan, seperti rapat bersama BBWS Cimanuk–Cisanggarung, penataan kawasan Bima, pengambilan sampel sedimentasi Sungai Sukalila oleh BBWS, hingga rapat kerja dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Sejauh ini dari 38 ruas jalan utama, 30 ruas jalan sudah diperbaiki. Artinya Pemkot Cirebon bersama DPRD ingin menunjukkan bahwa kota kita bisa ditata dengan baik, supaya yang tinggal di Cirebon nyaman dan banjir bisa diminimalisir,” ujar Andrie.



Andrie juga menekankan, seluruh proses penataan PKL di kawasan Sukalila harus mengedepankan pendekatan humanis. Setiap pedagang, menurutnya, harus mendapatkan perhatian yang sama dan tidak boleh merasa dikecewakan, baik terkait tempat relokasi maupun kebijakan pendukung lainnya.

Meski lokasi relokasi sudah ditentukan di Pasar Pagi Kota Cirebon, ia meminta Pemda melakukan sosialisasi secara menyeluruh, mulai dari penjelasan mengenai lokasi baru berdagang hingga penetapan retribusi.

Mengenai tarif retribusi harian sebesar Rp10.000, DPRD merekomendasikan agar pemberlakuannya dimulai pada bulan April 2026.

“Ini semata-mata agar teman-teman pedagang punya masa adaptasi terlebih dahulu di lokasi baru. Kami juga sudah menyampaikan agar tidak ada PKL yang tercecer. Jika ingin melakukan turun lapangan di Pasar Pagi, mohon diagendakan dengan baik supaya pedagang tidak kecewa,” tegasnya.

Andrie juga menyarankan agar Pemda lebih gencar mempromosikan PKL yang bergerak di bidang seni seperti lukisan dan pigura, misalnya melalui gelaran acara kebudayaan atau kampanye di media sosial.

“Intinya, penataan PKL ini harus dilakukan secara humanis tanpa menimbulkan ekses,” tambahnya.

Kepala DKUKMPP Kota Cirebon sekaligus Plt Dewan Pengawas Perumda Pasar Berintan, Dr Iing Daiman SIP MSi, menyampaikan bahwa penataan PKL kawasan Sukalila merupakan bagian dari program BBWS yang juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah.

Iing menjelaskan bahwa terdapat 163 pedagang di empat segmen kawasan Sungai Sukalila terdiri dari 37 pedagang di Kalibaru Utara, 43 pedagang di Sukalila Utara, 83 pedagang di Sukalila Selatan.

Untuk relokasi, Pemda telah menyiapkan 117 tempat di lantai 2 Pasar Pagi dengan dua ukuran lapak, yaitu 3×2 meter dan 2,4×2,5 meter, yang diperuntukkan bagi pedagang nonkuliner. Selain itu, terdapat 26 pedagang dari RW 1, RW 2, dan RW 3 yang juga akan ditata.

Sementara pedagang kuliner direncanakan menempati area lahan parkir dalam Pasar Pagi dengan ukuran lapak 2 meter.

“Untuk pedagang eks bunga, kami sepakat bahwa tanaman bunga tetap berada di lokasi sebagai bagian dari penghijauan. Namun bangunan yang ada tetap akan dibongkar,” jelasnya.



Pembina UMKM Sukalila Selatan Macan Ali, Prabu Diaz, menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya tidak menolak rencana pembangunan dan penataan yang dilakukan pemerintah.

Namun ia berharap kepastian teknis dan jadwal pelaksanaan dapat diberikan secara jelas agar tidak menimbulkan keresahan di lapangan.

“Kami mendukung pembangunan Kota Cirebon. Namun keberlangsungan usaha UMKM juga harus dipikirkan, termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi para pedagang,” ujarnya.


Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 resmi disahkan. Keputusan tersebut disepakati melalui rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala, Kamis (27/11/2025).

Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE menerangkan, Raperda APBD tahun 2026 telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan berpedoman kepada RKPD, KUA dan PPAS.

Di samping itu, pengesahan APBD di dalam paripurna sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14/2025.



“Banggar dan TAPD Kota Cirebon telah melakukan pembahasan terhadap raperda ABPD tahun anggaran 2026 dan sepakat untuk disetujui dalam rapat paripurna hari ini,” tuturnya.

Menyampaikan laporan Banggar, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik SH mengatakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 telah dibahas sesuai ketentuan perundang-undangan serta memerhatikan kepatutan dan keadilan bagi masyarakat.

Fitrah melaporkan, secara keseluruhan pendapatan ditetapkan sebesar Rp1,49 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp744 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp750 miliar



Sementara itu, secara keseluruhan belanja ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, yang terdiri dari tiga komponen, yakni Belanja Operasi sebesar Rp1,42 triliun, Belanja Modal sebesar Rp55 miliar dan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp3 miliar.

“Atas nama pimpinan banggar, saya ucapkan terima kasih kepada para anggota banggar dan TAPD. Kami berusaha agar R-APBD memenuhi prinsip perundang-undangan,” katanya.

Sementara itu, dalam jawaban akhirnya, Walikota Cirebon, Effendi Edo SAP MSi menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang sudah bersama membahas Raperda APBD 2026 hingga disahkan menjadi Perda.

Ia juga berharap, APBD yang telah disahkan mampu mengakomodir program-program strategis untuk pembangunan di Kota Cirebon.

“Kami berharap APBD ini bisa mengakomodir program yang mendukung sektor strategis. Saya memastikan alokasi wajib tetap terpenuhi secara maksimal, seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Edo. 


Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Bandung) -
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menghadiri kegiatan Pembinaan serta Monitoring dan Evaluasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar Tim Koordinasi Pembinaan Forkopimda Pusat di Gedung Mohamad Toha, Komplek Pemerintah Kabupaten Bandung, Kamis (04/12/2025).


Agenda koordinasi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan yang melibatkan para kepala daerah dari berbagai wilayah itu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang semakin kompleks.

Dalam arahannya, Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri RI, Aang Witarsa Rofik menyoroti urgensi mitigasi terhadap berbagai agenda dan potensi kerawanan nasional.


"Mitigasi harus dilakukan menjelang perayaan Natal, menghadapi potensi kebencanaan, serta memastikan perlindungan strategis untuk anak-anak dari ancaman ekstremisme dan radikalisme," ujarnya.


Aang juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap meningkatnya paparan ekstremisme dan radikalisme pada kelompok usia anak hingga remaja.

"Kami menaruh perhatian besar pada maraknya anak-anak usia 11–18 tahun yang terpengaruh ekstremisme melalui game online, konten kekerasan," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa peran Forkopimda menjadi krusial dalam menjaga keamanan dan mempercepat respons terhadap berbagai situasi.

"Melalui forum ini, kami berharap sinergi antar anggota Forkopimda semakin kuat sehingga bila terjadi peristiwa tertentu, penanganannya bisa dilakukan secara cepat dan tepat," tuturnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mengingatkan kembali peran strategis Forkopimda dalam menjaga stabilitas nasional.


"Forkopimda dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Forum ini merupakan wujud kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi antara pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas nasional," jelasnya.

Ia juga menekankan fungsi Forkopimda dalam penguatan wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, serta pembinaan kehidupan antar suku, agama, dan ras, termasuk stabilitas keamanan regional dan nasional.

Ahmad Heryawan berharap pembinaan terhadap Forkopimda dapat memperkuat rasa aman masyarakat sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup.

"Harapannya, forum ini mampu memastikan rasa aman di tengah masyarakat, sehingga peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup lebih cepat terwujud," tegasnya.


Usai kegiatan, Wali Kota Cirebon menyampaikan bahwa Forkopimda memiliki peran penting dalam mendukung program nasional dan menjaga kondisi daerah tetap aman dan kondusif. Ia berharap melalui kegiatan ini, Forkopimda Kota Cirebon semakin solid serta mampu merespons tantangan yang muncul, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


"Pertemuan ini menjadi momen untuk semakin menguatkan kolaborasi antar unsur pimpinan daerah, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya. Pemerintah Kota Cirebon terus berupaya memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menangani berbagai isu keamanan serta pembangunan daerah," ungkapnya.

Sumber : Humas Pemkot Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Pemerintah Kota Cirebon kembali menegaskan bahwa percepatan penurunan angka stunting tetap menjadi prioritas utama. Upaya tersebut mendapat dukungan dari sektor swasta melalui penyerahan "Bantuan Paket Nutrisi Stunting Indomaret" yang berlangsung di Indomaret Alun-alun Kasepuhan, Jumat (5/12/2025). Program ini menjadi bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan dunia usaha dalam memastikan kebutuhan gizi anak-anak Cirebon dapat terpenuhi secara lebih merata.


Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, hadir langsung dan menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen PT Indomarco Prismatama yang mendukung agenda kesehatan daerah. Ia menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa ditunda dan harus dikerjakan bersama-sama.

"Atas nama Pemerintah Kota Cirebon, saya menyampaikan terima kasih atas komitmen luar biasa Indomaret dalam mendukung program kesehatan daerah," ujarnya.


Wakil Wali Kota menambahkan bahwa permasalahan stunting berkaitan langsung dengan kualitas generasi penerus bangsa. Menurutnya, isu ini bukan sekadar persoalan fisik, melainkan menyangkut perkembangan otak, kemampuan belajar, dan masa depan anak-anak.


"Stunting bukan hanya soal tinggi badan. Ini tentang potensi sumber daya manusia kita. Anak-anak adalah aset paling berharga, dan paket nutrisi ini menjadi salah satu ikhtiar agar mereka tumbuh sehat dan cerdas," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran berbagai pihak di luar pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota menilai bahwa keterlibatan Indomaret harus menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lain.

"Kolaborasi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai target penurunan stunting di Kota Cirebon. Saya berharap langkah Indomaret hari ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut berkontribusi dalam pembangunan sosial," katanya.


Bantuan paket nutrisi yang dibagikan hari ini ditujukan bagi keluarga yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi anak. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para orang tua. Wakil Wali Kota turut mengajak masyarakat memperkuat komitmen pengasuhan yang sehat.


"Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Mari kita pastikan anak-anak kita mendapatkan nutrisi yang cukup demi masa depan mereka," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Branch Manager Indomaret, Whenda Muhamad Girinda, menyampaikan kebanggaannya dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat.

"Kami merasa bangga dan berterima kasih karena dilibatkan dalam kegiatan positif ini. Pencegahan stunting bukan sekadar urusan tumbuh kembang anak, tetapi tentang menjaga masa depan mereka dan bangsa," ujarnya.


Whenda menegaskan bahwa Indomaret siap terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Cirebon dalam program-program serupa. Melalui kegiatan CSR ini, pihaknya berharap kontribusi yang diberikan dapat membantu pemerintah menekan angka stunting secara signifikan. Perusahaan juga menilai bahwa investasi sosial seperti ini merupakan bagian penting dari tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.


"Kami berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan. Indomaret akan selalu siap jika dilibatkan dalam upaya-upaya seperti ini, karena kami ingin manfaatnya betul-betul dirasakan warga Kota Cirebon," tambahnya.



Sumber : Humas Pemkot Cirebon
Back To Top