Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Cirebon, Habib Saleh Assegaf, mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota Cirebon dalam menindak pengelola tempat hiburan malam dan karaoke keluarga yang diduga berulang kali melanggar aturan terkait peredaran minuman beralkohol (miras).

Habib Saleh menilai pemerintah daerah perlu memberikan sanksi tegas terhadap pengelola usaha hiburan yang terbukti melakukan pelanggaran secara berulang.

"Kenapa pemerintah tidak memberikan sanksi tegas kepada pengelola usaha tempat hiburan malam yang jelas-jelas selalu melanggar aturan Pemerintah Daerah Kota Cirebon?" kata Habib Saleh kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, aturan terkait keberadaan minuman beralkohol di Kota Cirebon sudah jelas. Karena itu, dia mempertanyakan masih ditemukannya miras dalam sejumlah kegiatan penertiban.

Habib Saleh menyebut razia terhadap tempat hiburan malam telah beberapa kali dilakukan oleh kepolisian, Satpol PP, maupun instansi terkait. Namun, dalam sejumlah operasi tersebut, petugas disebut masih menemukan adanya minuman beralkohol.

"Sudah beberapa kali dilakukan razia oleh kepolisian, Satpol PP dan dinas terkait lainnya, dan selalu kedapatan miras berkali-kali. Kenapa tidak ditindak tegas?" ujarnya.

Dia juga mempertanyakan pengawasan serta tindak lanjut pemerintah setelah ditemukan adanya pelanggaran.

Menurutnya, apabila sebuah tempat usaha terbukti berulang kali melanggar ketentuan, pemerintah harus memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Habib Saleh turut mempertanyakan kemungkinan adanya hubungan yang tidak semestinya antara pengelola tempat hiburan malam dengan oknum aparatur pemerintah.

Namun, dia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan tidak boleh hanya menjadi tudingan.


"Apakah ada main belakang dengan dinas terkait atau aparatur pemerintah dari tempat hiburan malam, misalnya jatah bulanan? Ini yang harus diperjelas," katanya.

Dia meminta Pemkot Cirebon membuka informasi mengenai hasil penindakan terhadap tempat hiburan malam yang berulang kali kedapatan melanggar aturan.

"Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, ada apa dengan Pemerintah Kota Cirebon atau dinas terkait?" tuturnya.

Habib Saleh berharap pemerintah tidak hanya melakukan razia dan penertiban, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut berupa sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran berulang.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar aturan daerah dapat ditegakkan secara konsisten sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan. 
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) - 
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IB ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Peristiwa tersebut diketahui warga pada waktu sesudah Magrib sekitar pukul 18:30 WIB, Senin (24/08/2026)

Melihat kejadian ini, pihak keluarga bersama Security setempat langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.  Menerima laporan warga, tim kepolisian bersama Tim Inafis segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghimpun keterangan para saksi.

Ketua RT setempat, Gali Purnama, mengonfirmasi bahwa korban merupakan ASN aktif di lingkungan Pemkab Indramayu. Sementara itu,  Pihak Pemerintah Desa Terusan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

Sementara berita ini diterbitkan, pihak kepolisian  dan tim INAFIS masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi serta menghormati privasi keluarga yang sedang berduka ( TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Aktivitas mata elang (matel) atau debt collector di sejumlah ruas jalan hingga pusat keramaian di Kota Cirebon mulai mendapat sorotan. Keresahan warga terkait dugaan intimidasi dan upaya penguasaan kendaraan di ruang publik membuat Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon menyatakan siap turun tangan.

Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali, Prabu Diaz, menilai dugaan pengambilan paksa kendaraan dengan dalih penagihan utang tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, persoalan tunggakan pembiayaan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku.

"Tidak boleh mengambil atau menguasai barang seseorang secara paksa tanpa adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan," kata Prabu Diaz, Senin (24/8/2026).


Dia menyebut aktivitas yang mengatasnamakan debt collector maupun mata elang belakangan semakin marak. Aktivitas tersebut disebut terlihat di sejumlah lokasi, mulai dari jalan raya, area parkir pusat perbelanjaan, hingga tempat umum lainnya.

Karena itu, Prabu Diaz meminta jajaran kepolisian, khususnya di tingkat Polres, memperkuat langkah perlindungan terhadap masyarakat dan konsumen.

"Kalau jajaran kepolisian tidak segera melakukan langkah perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat, kami dari Laskar Macan Ali akan turun dengan kekuatan penuh untuk membantu para konsumen," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya saat ini tengah melakukan observasi dan investigasi terhadap sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi aksi penagihan kendaraan secara intimidatif.


"Saat ini jajaran Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon sedang melakukan observasi, investigasi, dan pengumpulan bahan dan keterangan. Setelah itu akan kami analisis dan kami akan bergerak," katanya.

Dia mengatakan personel Laskar Macan Ali nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan aksi pengambilan kendaraan maupun kejahatan jalanan.

"Kami akan turun full power 24 jam keliling patroli. Bila perlu, kami akan datangi kantor-kantor leasing atau markas debt collector tersebut," tegasnya.

Warga Resah, Area Parkir Ikut Dipantau

Sorotan terhadap aktivitas mata elang dan debt collector ini muncul seiring keresahan warga. Aktivitas yang diduga dilakukan para penagih utang disebut terlihat di sejumlah kawasan, mulai dari Jalan Siliwangi, sekitar Asia Toserba, hingga area parkir Pusat Grosir Cirebon (PGC).

Kendaraan yang terparkir diduga menjadi sasaran pemantauan untuk mencocokkan nomor polisi dan identitas kendaraan. Aktivitas tersebut disebut lebih sering terlihat saat akhir pekan ketika pusat perbelanjaan dipadati masyarakat.

Keresahan serupa juga ramai diperbincangkan di media sosial. Warga meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan apabila ditemukan aktivitas penagihan yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Prabu Diaz menegaskan pihaknya tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Namun, dia meminta polisi bergerak cepat apabila menerima laporan masyarakat terkait dugaan intimidasi atau tindakan paksa oleh oknum debt collector.


Menurutnya, masyarakat yang mengalami intimidasi, persekusi, maupun tindakan yang dianggap mengancam keamanan ketika berhadapan dengan oknum penagih utang harus mendapatkan perlindungan.

Dia juga menyinggung imbauan dan langkah kepolisian dalam pemberantasan premanisme, termasuk praktik yang diduga dilakukan dengan mengatasnamakan debt collector.

"Langkah Kapolda itu sangat bagus dan kami mendukung penuh imbauan tersebut demi keamanan masyarakat," ujarnya.

Prabu Diaz menegaskan tujuan pihaknya adalah memastikan kondisi Cirebon tetap aman dan kondusif.

"Cirebon harus aman, harus kondusif. Tidak boleh ada begal berkedok debt collector atau debt collector-nya juga. Kita akan tangani," pungkasnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SD Santa Maria Cirebon menjadi sorotan.

 Orang tua siswa yang diduga menjadi korban mengaku masih mempertanyakan kejelasan penanganan sekolah atas kejadian yang disebut dialami anaknya. Untuk mencari titik terang, keluarga korban kemudian meminta pendampingan hukum dari Furqon Nurzama.

Kuasa hukum korban pun telah bertemu dengan pihak sekolah untuk membahas dugaan peristiwa tersebut sekaligus menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak.

Furqon mengatakan, pertemuan dengan pihak sekolah berlangsung dengan baik. Menurutnya, sekolah merespons keluhan keluarga dan menunjukkan sikap terbuka untuk mencari penyelesaian. 

"Kami diminta oleh orang tua murid yang diduga sebagai korban perundungan sejak kemarin. Kami langsung berkomunikasi dan hari ini bertemu dengan pihak sekolah. Alhamdulillah, sekolah merespons dengan baik dan memahami adanya keluhan," ujar Furqon. 

Meski demikian, Furqon menegaskan belum ada kesimpulan akhir terkait dugaan perundungan tersebut. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan dan merunut fakta dari berbagai sisi.

 "Kami sedang merunut fakta-fakta yang ada tanpa niat menyudutkan pihak mana pun. Yang paling penting bagi kami adalah kepentingan terbaik seluruh anak-anak, bukan hanya klien kami," katanya.

 Dugaan perundungan tersebut disebut terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026. Saat berada di sekolah, korban disebut sempat mengeluarkan darah dari mulut dan disaksikan siswa lain yang berbeda kelas. Sepulang sekolah, kondisi korban membuat orang tuanya khawatir.

 Korban disebut mengeluhkan pusing dan lemas hingga meminta untuk digendong. Setelah berada di rumah, korban baru menceritakan kepada orang tuanya mengenai dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya di sekolah.

 Berdasarkan cerita yang disampaikan korban, ia diduga mendapat ejekan dari sejumlah siswa. Sepatu miliknya juga disebut dijadikan bahan permainan seperti bola. 

Selain itu, terdapat ajakan melakukan "boxing" yang menurut keterangan korban kemudian berujung pada tindakan fisik secara bergantian. Akibat kejadian yang diduga dialaminya, korban disebut mengalami sejumlah keluhan kesehatan, antara lain pusing, lemas, nyeri pada bagian leher hingga keluhan pada alat kelamin. Orang tua kemudian membawa korban menjalani pemeriksaan medis dan psikologis.

 Furqon mengatakan, kondisi korban saat ini masih dalam pemantauan tim ahli.

 "Untuk kondisi fisik dan mental, saat ini masih berproses menjalani pemeriksaan berkala oleh tim ahli, termasuk dokter spesialis anak dan psikolog. Sejauh ini anak masih beraktivitas di dalam rumah saja," jelasnya.

Keluarga korban sebelumnya juga mempertanyakan keterbukaan pihak sekolah, termasuk terkait keberadaan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian. 

Menurut keterangan orang tua korban, pihak sekolah menyampaikan bahwa rekaman CCTV di lokasi tersebut tidak tersedia atau mengalami kerusakan. Persoalan komunikasi antara keluarga dan sekolah kemudian menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan bersama kuasa hukum. 

Furqon menyebut pihak sekolah merasa telah berupaya maksimal. Namun, menurutnya, terdapat komunikasi yang belum berjalan dengan baik sehingga dipersepsikan berbeda oleh kedua pihak. 

"Itu sudah kami sampaikan. Pihak sekolah merasa sudah berupaya maksimal, hanya saja ada komunikasi yang belum nyambung sehingga dirasakan berbeda oleh kedua pihak. Kedatangan kami di sini adalah untuk menjembatani agar komunikasi ke depan bisa lebih baik," ujarnya. 

Furqon juga menegaskan, pihaknya tidak ingin dugaan perundungan tersebut hanya didasarkan pada asumsi. Terlebih, korban disebut memiliki kebutuhan khusus dari sisi medis maupun mental.

 

"Semua harus didasarkan pada fakta. Apalagi anak klien kami memiliki kebutuhan khusus, baik dari sisi medis maupun mental," katanya. 

Sementara itu, keluarga korban disebut masih berharap mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang baik. Mereka juga menginginkan kondisi psikologis anak tidak semakin terganggu akibat polemik yang berkembang. 

Karena itu, apabila nantinya diperlukan pertemuan antara korban dengan pihak terkait, keluarga meminta agar pertemuan tidak dilakukan di lingkungan sekolah agar anak dapat merasa lebih nyaman.

Terkait kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum, Furqon memastikan hingga saat ini belum ada langkah hukum yang ditempuh. 

"Sejauh ini kami belum melangkah ke jalur hukum. Kami sepakat untuk duduk bersama dulu sambil mencari kebenaran dari kedua sisi," ungkapnya. 

Ia menambahkan, dari pemeriksaan ahli memang terdapat sejumlah hal yang telah dikonfirmasi. Namun, pihaknya memilih mengedepankan penyelesaian secara baik dan hati-hati.

 "Fokus utama kami adalah penyelesaian yang baik agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan," pungkas Furqon. (wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) - Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 2,5 miliar di SMKN 1 Bongas, Kabupaten Indramayu, kian merebak setelah pos anggaran administrasi yang membengkak hingga Rp 927 juta didesak untuk diusut tuntas oleh aparat penegak hukum dan Inspektorat Jawa Barat.

Desakan audit investigatif itu menguat menyusul bocoran bahwa laporan pertanggungjawaban (SPJ) sekolah diduga tidak sinkron dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), meski pihak sekolah bergeming bahwa dana nyaris Rp 1 miliar tersebut diserap untuk kebutuhan praktik siswa.

"Coba diminta tunjukkan peng-SPJ-annya, dan crosscheck dengan RAB kegiatan serta RKAS-nya. Biasanya tidak sinkron," ungkap seorang sumber tepercaya yang minta dirahasiakan indentitasnya.

Berdasarkan data portal resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), SMKN 1 Bongas menerima kucuran BOS sebesar Rp 2.532.640.000 untuk 1.439 siswa. Pos Administrasi Kegiatan Sekolah menyedot porsi terbesar mencapai 36,6 persen dari total anggaran atau setara pengeluaran rutin Rp 77 juta per bulan yang awalnya diduga didominasi belanja Alat Tulis Kantor (ATK).

Merespons hal  tersebut, Kepala SMKN 1 Bongas, Leo Bagus Saputra, berkilah bahwa anggaran administrasi itu tidak berfokus pada ATK, melainkan terbagi ke dalam tiga standar belanja untuk menunjang empat jurusan keahlian.

"Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah terdiri dari Standar Proses Rp 38,7 juta, Standar Sarana dan Prasarana Rp 48 juta, serta Standar Pengelolaan untuk bahan praktik program keahlian sebesar Rp 841,3 juta," jelas Leo melalui pesan tertulis.

Selain pos administrasi, rincian penggunaan anggaran BOS di sekolah tersebut yang turut disorot antara lain:
- Pemeliharaan Sarana & Prasarana: Rp 469.874.000 (18,5%)
- BKK, Prakerin/PKL & Magang Guru (Tahap I): Rp 413.167.600 (16,3%)
- Pengembangan Perpustakaan (Tahap II): Rp 253.281.200 (10,0%)
- Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran: Rp 225.714.200 (8,9%).

Penjelasannya kepala SMK Negeri 1 Bongas nampaknya membuka  takbir gelap yang mana adanya indikasi dooble belanja anggaran salah satunya pada Standar Sarana dan Prasarana yang masuk belajar di sektor pembiayaan Administrasi Sekolah senilai Rp48 juta. Sedangkan   untuk  Sarpras telah di alokasi sendiri yakni kurang lebihnya senilai Rp 469,8 juta .   (TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) - Prestasi membanggakan diraih Sabrina Ervi, siswi kelas 3 SMP Negeri 10 Kota Cirebon. Ia berhasil meraih juara 1 kategori Kyorugi Cadet Putri Under 81 kilogram (U-81 kg) dalam ajang Law Undip Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung (MA) RI 2026.

Kejuaraan tersebut berlangsung di GOR Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, pada 17 April 2026. Sabrina tampil dalam kategori Kyorugi Cadet Putri U-81 kg dan mampu melewati setiap pertandingan hingga keluar sebagai juara pertama.

Prestasi tersebut sekaligus menjadi kebanggaan bagi sekolah dan Kota Cirebon.

Sabrina mengatakan, keberhasilannya tidak lepas dari latihan yang dijalaninya secara rutin. Ia mengaku bersyukur dapat meraih hasil terbaik dalam kejuaraan tersebut.

"Alhamdulillah saya sangat senang dan bersyukur bisa mendapatkan juara 1. Hasil ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berlatih dan mengikuti kejuaraan berikutnya," kata Sabrina, kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Menurut Sabrina, kejuaraan tersebut juga menjadi pengalaman berharga karena dirinya harus menghadapi atlet dari berbagai daerah.

Ia berharap prestasi yang diraihnya dapat menjadi motivasi bagi pelajar lainnya untuk berani mengembangkan bakat dan mengikuti berbagai kompetisi.

"Saya ingin terus berlatih dan meningkatkan kemampuan. Semoga ke depan bisa kembali meraih prestasi dan membanggakan sekolah serta Kota Cirebon," ujarnya.

Sementara itu, orang tua Sabrina, Herwin Sugiarto, mengatakan keluarga akan terus memberikan dukungan agar putrinya dapat mengembangkan kemampuan dan meraih lebih banyak prestasi.

"Untuk anak saya Sabrina, ke depan semoga bisa lebih berkembang lagi dan bisa mencapai prestasi lebih banyak lagi," kata Herwin.

Herwin menyebut Sabrina juga tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi pertandingan berikutnya kejuaraan pugnator open internasional taekwondo championship yang  digelar di Banten pada Oktober 2026.

"Pertandingan ke depan untuk momen bulan Oktober ada event di Banten. Semoga bisa mencapai yang terbaik dan mudah-mudahan bisa membawa nama harum SMP Negeri 10 dan Kota Cirebon," ujarnya.

Herwin juga menyampaikan terima kasih kepada Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz, yang selama ini memberikan dukungan kepada Sabrina.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz, yang sudah mensupport dan mendorong anak saya untuk lebih berkembang lagi," tuturnya.

Menurut Herwin, dukungan dari berbagai pihak menjadi salah satu motivasi bagi Sabrina untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuannya di cabang olahraga taekwondo.


Di tempat yang sama, Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz, mengatakan dirinya berkomitmen memberikan dukungan terhadap generasi muda di bidang olahraga.

"Saya sangat mensupport generasi-generasi dunia olahraga," kata Prabu Diaz.

Ia menuturkan, dukungan terhadap atlet muda merupakan bagian dari upaya mendorong generasi penerus agar terus berkembang dan berprestasi, termasuk hingga tingkat internasional.


Prabu Diaz menyebut sebelumnya pernah membawa kontingen untuk mengikuti kompetisi pencak silat internasional di Singapura dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Singapura.


Ia juga menyinggung sejumlah atlet yang pernah mendapat dukungan dan menorehkan prestasi di berbagai ajang.

Di antaranya Dido Aprilrio yang meraih medali emas saat bersekolah di SMA Negeri 1 dan kini telah menyelesaikan pendidikan serta menyandang gelar insinyur pertanian. Kemudian Hendra yang disebut sebagai staf tata usaha SMP Negeri 8 Kota Cirebon.

Selain itu, terdapat Rolina yang meraih medali emas dalam kompetisi pencak silat tingkat nasional dan internasional di kawasan Asia serta Eropa.

Sementara Aldino juga disebut berhasil meraih juara dalam berbagai kejuaraan taekwondo tingkat nasional maupun internasional yang digelar di Bandung, Jakarta dan Yogyakarta. (Wandi)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top