Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah merambah ke berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang keagamaan. Kehadiran layanan AI yang mampu menjawab pertanyaan seputar agama dengan cepat dan mudah membuat generasi muda semakin akrab dengan fenomena yang disebut "Ustadz AI". Berbagai aplikasi AI kini digunakan untuk mencari dalil, memahami ayat Al-Qur'an, hingga memperoleh jawaban atas persoalan fikih hanya dalam hitungan detik.

Fenomena ini mendapat perhatian dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam berita Republika yang terbit pada 2 Juli 2026 berjudul "Kemenag: Ustaz AI Digemari Anak Muda, tapi Tak Bisa Gantikan Ulama", Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam, Muchlis M. Hanafi, menyatakan bahwa AI memang diminati generasi muda karena cepat, mudah diakses, dan mampu membantu mencari referensi keagamaan. Namun, AI tidak dapat menggantikan ulama ataupun menjadi sumber fatwa. AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, sedangkan pemahaman dan penetapan hukum agama tetap memerlukan bimbingan ulama yang memiliki kompetensi keilmuan.

Fakta lain juga ditemukan dalam penelitian Edu-Riligia: Jurnal Kajian Pendidikan Islam dan Keagamaan Vol. 10 No. 1 (Januari–Maret 2026). Penelitian tersebut menunjukkan bahwa AI masih mengalami fenomena hallucination, yaitu menghasilkan jawaban yang tampak meyakinkan tetapi sebenarnya keliru. Beberapa kesalahan yang ditemukan antara lain salah mengidentifikasi sumber hadis (contextual hallucination), memberikan teks matan hadis yang tidak sesuai (factual hallucination), hingga menciptakan analisis syarah yang tidak pernah ditulis oleh ulama (linguistic hallucination). Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa validasi oleh pakar hadis tetap menjadi keharusan dalam penggunaan AI untuk kajian keislaman.

Selain itu, penelitian "A Systematic Literature Review: Problematika Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Pendidikan Islam" (2025) menyimpulkan bahwa penggunaan AI secara berlebihan dapat menimbulkan bias pemahaman agama, menurunkan kemampuan berpikir kritis, memicu plagiarisme, serta melemahkan hubungan spiritual dan pedagogis antara guru dan murid. Kondisi ini menunjukkan bahwa AI memiliki manfaat, tetapi juga menyimpan risiko apabila digunakan tanpa pendampingan dan verifikasi.

AI dan Otoritas Keilmuan Islam

Kemudahan yang ditawarkan AI memang patut diapresiasi. Teknologi ini mampu membantu masyarakat memperoleh informasi keagamaan dengan cepat dan praktis. Namun, AI bekerja berdasarkan data yang dipelajari dari internet. Tidak semua informasi yang tersedia di internet benar, valid, ataupun sesuai dengan kaidah keilmuan Islam. Jawaban AI juga dapat dipengaruhi oleh kualitas data, algoritma, maupun sumber yang digunakan.

Dalam Islam, hukum dan fatwa bersumber dari Al-Qur'an, Sunah, Ijmak, dan Qiyas. Penetapan hukum dilakukan melalui proses ijtihad yang membutuhkan penguasaan ilmu Al-Qur'an, hadis, ushul fikih, kaidah fikih, pemahaman terhadap kondisi masyarakat, serta ketakwaan kepada Allah SWT. AI tidak memiliki kemampuan untuk menimbang dalil syar'i, melakukan ijtihad, ataupun menghadirkan hikmah dalam penerapan hukum Islam.

Allah SWT berfirman:

فَسْـَٔلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nahl: 43).

Ayat ini menegaskan bahwa ketika menghadapi persoalan agama, umat Islam diperintahkan untuk bertanya kepada ahludz dzikr atau orang-orang yang memiliki ilmu. Ulama tidak hanya menyampaikan dalil, tetapi juga mempertimbangkan maslahat, konteks, dan tanggung jawab moral dalam memberikan fatwa. Inilah yang tidak dimiliki oleh AI.

Oleh karena itu, menjadikan AI sebagai rujukan utama dalam persoalan agama merupakan kekeliruan. AI dapat menyampaikan informasi, tetapi tidak memiliki otoritas keilmuan maupun tanggung jawab syar'i sebagaimana ulama.

Bijak Menyikapi Kehadiran AI dalam Pembelajaran Agama

Perkembangan teknologi tidak perlu ditolak, tetapi harus disikapi secara bijaksana. AI dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung untuk mencari referensi, menemukan dalil, atau membantu memahami istilah-istilah keislaman. Namun, setiap informasi yang diperoleh melalui AI hendaknya diverifikasi kembali kepada Al-Qur'an, Sunah, kitab-kitab yang mu'tabar, serta penjelasan para ulama yang kompeten.

Di sisi lain, literasi digital keagamaan juga perlu terus diperkuat agar masyarakat tidak mudah menerima setiap jawaban AI sebagai kebenaran mutlak. Kehadiran AI seharusnya menjadi pelengkap dalam proses belajar, bukan menggantikan tradisi menuntut ilmu kepada guru dan ulama yang telah menjadi bagian dari khazanah keilmuan Islam.

Dengan menempatkan AI sebagai alat bantu dan tetap menjadikan ulama serta lembaga keagamaan sebagai rujukan utama, umat Islam dapat memanfaatkan kemajuan teknologi tanpa kehilangan otoritas keilmuan yang menjadi fondasi dalam memahami ajaran Islam.

Wallāhu a'lam bish-shawāb.

Oleh: Ratni Sari R. Kuka

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Komisi III DPRD Kota Cirebon memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memberikan pemenuhan hak penyandang disabilitas di ruang publik.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, serta Yayasan Pancaran Kasih Grage Cirebon, Rabu (8/7/2026).

Selain membahas pemenuhan hak penyandang disabilitas, rapat tersebut mencari langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan yayasan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd mengatakan, rapat membahas seputar pelaksanaan pendidikan inklusif yang belum optimal, kesejahteraan tenaga pendidik di sekolah luar biasa, kebutuhan juru bahasa isyarat, hingga kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas pasca-pendidikan.

Rapat dengar pendapat juga menyoroti pentingnya implementasi Perda Penyandang Disabilitas melalui penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).



“Rapat menjadi wadah bagi DPRD untuk mendengarkan langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Semua masukan menjadi rekomendasi agar pelayanan terhadap penyandang disabilitas bisa semakin baik,” ujarnya.

Menurut Yusuf, salah satu hal yang perlu segera ditindaklanjuti ialah penyusunan juklak dan juknis Perda tentang Penyandang Disabilitas agar pelaksanaannya memiliki pedoman jelas.

“Yang paling penting sekarang adalah petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas segera diterbitkan. Dengan begitu pelayanan pemerintah kepada penyandang disabilitas memiliki pedoman yang jelas,” katanya.

Ia juga menilai pendataan penyandang disabilitas perlu diperkuat agar program pemerintah lebih tepat sasaran. Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 700 penyandang disabilitas di Kota Cirebon, sehingga pemerintah memerlukan data yang lebih rinci berdasarkan kelompok usia maupun jenis disabilitas.

“Harus ada pendataan yang akurat terkait jumlah penyandang disabilitas berdasarkan usia, mulai dari usia sekolah, usia produktif, hingga lanjut usia, sehingga pelayanan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran,” tuturnya.


Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SPb menilai pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya melalui penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga fasilitas kemudahan komunikasi, khususnya bagi penyandang Tuli.

“Jangan jadi persoalan mereka tidak bisa mendengar, tetapi cara komunikasinya yang harus kita perbaiki. Kami yang diberikan kemampuan lebih harus berusaha memahami bahasa mereka,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar DPRD Kota Cirebon menjadi pelopor dalam penyediaan Juru Bahasa Isyarat (JBI) sebagai bentuk pelayanan publik yang inklusif.

“Kalau saran saya sebagai anggota Komisi III, kita mulai dari Gedung DPRD ini. Tunjukkan bahwa DPRD ramah terhadap teman-teman Tuli dengan menyediakan Juru Bahasa Isyarat. Kalau DPRD sudah memiliki JBI, insyaallah yang lain juga akan mengikuti,” katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pancaran Kasih, Dita Hudayani menyampaikan, koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi menjadi tantangan karena kewenangan sekolah luar biasa berada di tingkat provinsi.



“Dalam pelaksanaan pendidikan masih banyak yang belum terfasilitasi. Sekolahnya berada di Kota Cirebon, tetapi kewenangannya ada di provinsi, sehingga koordinasinya sering menjadi tantangan,” ujarnya.

Dita menyoroti, kesejahteraan guru sekolah luar biasa swasta masih terbatas karena operasional sekolah bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di sisi lain, peningkatan kompetensi peserta didik juga perlu terus didorong agar memiliki kesempatan kerja yang lebih luas.

“Dari sekolah kami sudah ada lulusan yang menjadi barista dan ada juga yang menjadi make-up artist. Itu menjadi pencapaian yang menurut saya luar biasa. Harapan kami, inklusi di Kota Cirebon benar-benar dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Rapat kerja juga dihadiri Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon R Endah Arisyanasakanti SH, serta Anggota Komisi III Indra Kusumah Setiawan AMd, Stanis Klau, Leni Rosliani, SIP, dan Rinna Suryanti, ST, serta Komite dan Guru SLB B dan SLB C. 

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Komisi I DPRD Kota Cirebon membahas sejumlah program kerja strategis Dinas Perhubungan (Dishub) tahun 2026. Beberapa poin penting pembahasan meliputi pengelolaan parkir di badan jalan, penertiban parkir liar, rencana pengaktifan kembali Bus Rapid Transit (BRT), hingga optimalisasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengungkapkan, salah satu poin utama rapat tersebut adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

“Tadi disampaikan pertama soal PAD parkir per bulan Juli sudah tercapai target 44,80 persen atau sekitar 1,7 miliar rupiah dari target 4 miliar rupiah di tahun 2026,” ujar Agung usai rapat kerja Komisi I di Kantor Dishub Kota Cirebon.

Menurut Agung, capaian ini harus menjadi catatan serius bagi Dishub Kota Cirebon, terutama di bawah kepemimpinan kepala dinas yang baru, Gunawan. Ia menekankan pentingnya melakukan terobosan dan simulasi baru dalam tata kelola perparkiran agar target di akhir tahun dapat terpenuhi.



“Ini menjadi catatan buat Dishub yang baru di bawah kepemimpinan Pak Gunawan, bagaimana kemudian ada simulasi-simulasi lain soal tata kelola parkir tidak mesti mengikuti dari tahun-tahun yang sebelumnya. Karena kalau mengikuti tahun-tahun sebelumnya, ya potensi pendapatan parkirnya akan segitu-gitu saja dan akan terseok-seok, pasti begitu,” tegasnya.

Selain persoalan parkir, rapat kerja tersebut juga mendiskusikan rencana pengaktifan kembali layanan BRT di Kota Cirebon. DPRD meminta Dishub tidak ragu mengadopsi skema keberhasilan dari daerah lain yang telah sukses mengelola transportasi publik modern.

“Soal BRT juga, bagaimana Dinas Perhubungan Kota Cirebon ini belajar ke kota lain yang telah maju lah mengaktifkan BRT, misalkan contoh Trans Semarang. Bagaimana Trans Semarang ini bisa bertahan sampai hari ini, ya kan?” tambah Agung.

Rapat kerja juga mengagendakan pengelolaan lalu lintas melalui sistem lampu merah atau APILL. Komisi I meminta Dishub segera memetakan titik-titik persimpangan yang memiliki kerawanan tinggi guna menekan angka kecelakaan.

“Soal APILL juga bagaimana kemudian beberapa titik-titik lampu merah mulai dipetakan potensi rawan kecelakaan, terus kemudian soal waktu, crossing jalan, dan lain sebagainya,” jelas Agung.



Pihak legislatif menyerahkan sepenuhnya teknis pelaksanaan di lapangan kepada Dishub. Namun, mereka memberikan catatan agar setiap perubahan atau penyesuaian sistem lalu lintas tidak merugikan masyarakat luas.

“Itu menjadi ruang wilayah teknis Dinas Perhubungan lah. Tapi kami menekankan bagaimana kemudian APILL yang ada perubahan ini bisa dimaksimalkan dan tidak berdampak di pengguna lalu lintas,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Gunawan ATD DEA mengatakan, Dishub saat ini sedang berfokus pada tiga program di tahun ini, yakni optimalisasi pendapatan parker, penataan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Apill) dan pengoperasian BRT.

Langkah ini diambil guna merespons dinamika peningkatan jumlah kendaraan serta menekan angka kecelakaan di sejumlah titik rawan. Ia menjelaskan, peningkatan volume kendaraan saat ini membuat skema lalu lintas persilangan (crossing) di beberapa titik tidak lagi aman.

“Jika dahulu arus kendaraan yang berbelok kanan di bawah 200 kendaraan per jam masih aman untuk skema crossing, kondisi sekarang sudah jauh berbeda dan memicu risiko kecelakaan yang lebih tinggi,” katanya.



Untuk meminimalisir potensi kecelakaan, Dishub melakukan perubahan rekayasa lalu lintas di lima simpang utama yang sebelumnya menerapkan sistem crossing. Dengan sistem baru ini, setiap arus kendaraan akan memiliki jalurnya masing-masing tanpa saling memotong.

Adapun 5 simpang yang mengalami perubahan skema tersebut adalah, simpang Kejaksaan, Diklatpri, Kanggraksan, Perumnas dan Simpang Jabang Bayi. Selain mengubah skema di lima simpang tersebut, Dishub juga memetakan titik rawan kemacetan baru yang membutuhkan pemasangan lampu lalu lintas (Apill).

“Salah satunya simpang empat Kalijaga Permai di dekat kawasan Citraland dan SPBU setempat. Sementara itu, untuk simpang tiga Untag, pemasangan Apill direncanakan menyusul pada tahun depan,” katanya.

Genjot Target Pendapatan Parkir 2026

Di sisi lain, Dishub Kota Cirebon juga terus berupaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang dipatok sebesar Rp4 miliar pada tahun 2026 ini.

Berdasarkan tren capaian di semester pertama tahun ini, realisasi pendapatan parkir telah menyentuh angka Rp1,7 miliar. Menilik tren positif tersebut, estimasi capaian hingga akhir tahun diprediksi minimal berada di angka Rp3,4 miliar.

Angka performa ini menunjukkan tren kenaikan jika dibandingkan dengan capaian tahun 2025 yang berada di angka Rp3 miliar.

“Meski proyeksi akhir tahun berada di angka Rp3,4 miliar, kami akan menyiapkan sejumlah strategi khusus agar sisa target menuju Rp4 miliar dapat terpenuhi optimal dalam waktu dekat,” ujarnya.

Hadir dalam rapat kerja Komisi I dengan Dishub Perhubungan, Wakil Ketua Komisi I, Dr Syefurrohman SE MM, Sekretaris Komisi I, Aldyan Fauzan Ramdlan Sumarna, Imam Yahya SFillI MSi, dan Ruri Tri Lesmana. 

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) -
Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif di malam hari, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif mengoptimalkan kegiatan preventif di waktu rawan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian ini difokuskan melalui pergelaran personel di lapangan untuk memetakan serta mengeliminasi segala bentuk potensi kriminalitas jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya, Jumat (10/07/2026) malam.

Jalannya patroli malam dalam rangka antisipasi aksi geng motor dan kejahatan jalanan kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin, S.Pd. Dalam pergelaran tangguh ini, Kapolsek didampingi oleh Ka SPKT 3 Aiptu Yudiana dan Kanit Binmas Aiptu Ahud Suhada Suteja, menyisir berbagai titik rawan di wilayah hukum Polsek Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Adapun sasaran utama dari kegiatan patroli skala besar ini difokuskan pada antisipasi para pelaku tindak pidana C3 (Curanmor, Curat, dan Curas), penertiban kendaraan berknalpot bising/brong, pembubaran aksi balap liar, peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, hingga pergerakan kelompok geng motor yang kerap meresahkan masyarakat di malam hari. Di sela-sela penyisiran jalur arteri, petugas kepolisian juga secara humanis menyambangi dan menyapa langsung masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) -
Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan perlindungan maksimal kepada warga yang tertimpa musibah, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar tanggap darurat dalam merespons kejadian di wilayah. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang pengamanan dan penyelamatan ini difokuskan pada aksi cepat tanggap penanganan bencana kebakaran guna meminimalisir dampak kerugian material maupun korban jiwa, Jumat (10/07/2026).

Dalam pelaksanaannya di lapangan, aksi tanggap darurat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasokandel Ipda A. Rusdianto, S.H. Bersama tiga personel tangguhnya, yaitu Aiptu Jembar Umbara, Bripka Seno, dan Bripka Azis, jajaran Polsek Kasokandel langsung meluncur ke lokasi sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa kebakaran yang melanda salah satu kandang ayam milik warga di wilayah Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.

Setibanya di lokasi kejadian, Polsek Kasokandel langsung bersinergi secara solid dengan menghadirkan personel TNI dari Koramil, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kasokandel, serta bahu-membahu membantu petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Majalengka. Di tengah kobaran api dan kepulan asap, petugas gabungan bersama warga sekitar bergotong royong melokalisir api, mengamankan jalur evakuasi, serta membantu mengalirkan pasokan air agar api dapat segera dipadamkan dan tidak meluas ke pemukiman sekitar.

Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - 
Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif di area objek vital nasional, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif mengoptimalkan sinergitas lintas sektoral. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian ini difokuskan melalui pergelaran personel gabungan di lapangan guna menjamin rasa aman bagi masyarakat serta kelancaran aktivitas pelayanan publik, Sabtu (11/07/2026).


Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan berskala preventif tersebut diwujudkan melalui Patroli Gabungan 3 Pilar yang melibatkan jajaran Polsek Kertajati, Koramil Kertajati, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kertajati. Polsek Kertajati sendiri menerjunkan tiga personel tangguhnya, yaitu Aiptu Yogi Hilmansyah, Bripka Dedy Ibnu H, S.H., dan Brigadir Reza Anang.

Kegiatan patroli bersama ini dilaksanakan di bawah pengawasan dan arahan langsung Kapolsek Kertajati AKP Diding Sunandi, S.E., M.H. Adapun fokus sasaran patroli sinergitas kali ini menyasar langsung ke area strategis pintu gerbang udara Jawa Barat, tepatnya di Posko Terpadu Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka. Di lokasi tersebut, petugas gabungan berkoordinasi secara intensif dengan petugas keamanan internal bandara guna memantau perkembangan situasi terkini.


Sumber : Humas Polres Majalengka

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top