Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) -
Guna mengantisipasi potensi bencana banjir dan tumpukan sampah menjelang datangnya musim penghujan, Polres Kuningan menggelar kegiatan bakti sosial pembersihan lingkungan secara serentak pada Kamis (01/10/2026).   

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut difokuskan di dua lokasi strategis pusat aktivitas masyarakat, yakni kawasan Pasar Baru Kuningan dan sepanjang aliran Sungai Citamba, Kabupaten Kuningan.   

Aksi kurve dan bakti lingkungan ini melibatkan gabungan personel dari berbagai fungsi, terdiri dari personel Sat Samapta, Sat Lantas, serta dari Polsek Kuningan. Secara gotong royong, para personel membersihkan endapan lumpur, sampah plastik, serta material yang berpotensi menyumbat saluran air dan aliran sungai.   


Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan langkah preventif wujud kepedulian kepolisian dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah timbulnya genangan air maupun banjir saat intensitas hujan meningkat.   

"Selain mengantisipasi luapan air di sepanjang Sungai Citamba dan kawasan Pasar Baru, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi bagi para pedagang dan masyarakat sekitar agar tidak membuang sampah sembarangan yang dapat memicu banjir," ujar Kapolres Kuningan.

Aksi tanggap lingkungan ini disambut positif oleh para pedagang pasar dan warga sekitar yang turut mengapresiasi kepedulian kepolisian dalam menjaga kebersihan serta kelancaran aliran sungai menjelang puncak musim hujan. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus memperkuat keselamatan perjalanan kereta api, salah satunya melalui peran petugas penjaga perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan petugas penjaga perlintasan menjadi garda terdepan dalam memastikan perjalanan kereta api dan pengguna jalan tetap aman.

“Penjaga pintu perlintasan merupakan frontliner yang sangat penting. Mereka berperan langsung dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan,” ujar Muhibbuddin, kamis (1/10/2026).


Di wilayah Daop 3 Cirebon terdapat 217 petugas penjaga perlintasan.

Sementara itu, terdapat 178 perlintasan sebidang, dengan 55 titik dijaga petugas KAI, 20 titik oleh Dinas Perhubungan, 58 titik dijaga masyarakat secara swadaya, dan 45 titik tanpa penjagaan.

Muhibbuddin menyebut petugas dituntut selalu fokus dan waspada selama bertugas. Bahkan, penggunaan handphone harus dihindari agar konsentrasi tidak terganggu.


“Yang paling utama adalah menjaga konsentrasi. Selama bertugas handphone harus dimatikan agar tetap fokus dengan kondisi di perlintasan,” katanya.

KAI juga mengingatkan masyarakat tidak menerobos palang pintu, tidak berhenti di atas jalur kereta, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.

Berdasarkan data KAI Daop 3 Cirebon, tercatat 13 kecelakaan di perlintasan sebidang, terdiri dari 10 kejadian melibatkan kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat.

“Keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI dan petugas perlintasan. Dibutuhkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan,” pungkas Muhibbuddin. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Kota Cirebon ke RSD Gunung Jati menjadi perhatian serius. Sejumlah persoalan, mulai dari ketersediaan obat, kondisi alat kesehatan hingga kewajiban rumah sakit kepada pihak ketiga, dinilai perlu segera ditangani Pemerintah Kota Cirebon dan manajemen rumah sakit.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, mengatakan sidak tersebut dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan kepada masyarakat di tengah berbagai persoalan yang tengah dihadapi RSD Gunung Jati.

Menurut Rinna, persoalan yang ditemukan di lapangan tidak lagi hanya berkaitan dengan administrasi atau manajemen internal rumah sakit, tetapi mulai menyentuh aspek fundamental pelayanan kesehatan kepada pasien.

"Menurut saya, kualitas pelayanan rumah sakit berdiri setidaknya pada tiga fondasi utama: alat kesehatan yang layak dan berfungsi, tenaga medis yang profesional dan terlindungi dalam menjalankan tugas, serta ketersediaan obat yang memadai," kata Rinna pada Rabu (30/9/26).


Ia menilai, gangguan terhadap salah satu dari tiga aspek tersebut dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan. Terlebih apabila persoalan muncul secara bersamaan.

Rinna menyoroti temuan mengenai kendala ketersediaan obat yang disebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Selain itu, kondisi dan perawatan sejumlah alat kesehatan juga menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Cirebon.

"Temuan mengenai ketersediaan obat yang mulai terkendala selama beberapa bulan dan kondisi serta perawatan sejumlah alat kesehatan yang memprihatinkan tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Ini menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu," ujarnya.

Selain persoalan pelayanan, Rinna juga meminta Pemerintah Kota Cirebon dan manajemen RSD Gunung Jati membuka kondisi keuangan rumah sakit secara transparan, terutama terkait tingginya kewajiban kepada pihak ketiga.

Menurutnya, persoalan utang rumah sakit tidak dapat hanya dilihat sebagai angka dalam neraca keuangan. Sebab, apabila kewajiban kepada pihak ketiga mulai memengaruhi kemampuan rumah sakit dalam menyediakan obat, melakukan pemeliharaan alat kesehatan, memenuhi kebutuhan operasional, maupun menjaga hubungan dengan pemasok, maka persoalan keuangan dapat berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

"Karena itu, Pemerintah Kota dan manajemen rumah sakit harus membuka kondisi keuangan secara transparan: berapa total kewajiban, kepada siapa saja, sejak kapan terjadi, apa penyebabnya, dan bagaimana skema penyelesaiannya," tegasnya.

Rinna meminta persoalan tersebut tidak berujung pada saling menyalahkan antara manajemen rumah sakit, Pemerintah Kota Cirebon maupun pihak lainnya.

Komisi III, kata dia, membutuhkan diagnosis persoalan yang jujur sekaligus rencana penyelamatan yang terukur.

RSD Gunung Jati dinilai perlu memiliki peta jalan yang jelas untuk menyelesaikan kewajiban, memastikan ketersediaan obat, menjamin alat kesehatan laik pakai, serta menjaga profesionalisme dan kenyamanan tenaga medis dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

"Jangan sampai dokter dan tenaga kesehatan berada di garis depan menghadapi pasien, sementara persoalan tata kelola justru dibiarkan berlarut-larut di belakang mereka," katanya.

Rinna juga menegaskan bahwa penyelamatan RSD Gunung Jati tidak cukup hanya melalui tambahan atau suntikan anggaran tanpa pembenahan terhadap akar persoalan.

Menurutnya, dukungan anggaran daerah harus tetap diarahkan untuk menjamin pelayanan publik. Namun, penggunaan setiap rupiah anggaran juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan menghasilkan perbaikan yang nyata.

"Pemerintah Kota Cirebon harus segera mengambil langkah korektif yang konkret, terbuka, dan terukur. Komisi III akan mengawal persoalan ini karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kesehatan sebuah institusi, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan hak warga Kota Cirebon untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak," ujar Rinna.


Sementara itu, Direktur RSD Gunung Jati, dr. Katibi, mengklaim dari sisi standar mutu, rumah sakit berada dalam pembinaan Komisi Akreditasi Rumah Sakit.

Evaluasi terhadap standar mutu dilakukan secara berkala. Sementara peningkatan mutu, kata Katibi, menjadi bagian dari pekerjaan rumah rumah sakit yang dilakukan secara berkelanjutan.

"Relatif terstandar. Peningkatan kualitas itu pertama didasarkan pada data-data mutu. Di tingkat nasional ada indikator mutu, di rumah sakit ada indikator mutu, di tiap unit ruangan itu ada indikator mutu," jelas Katibi.

Ia menerangkan, setiap tiga bulan RSD Gunung Jati melakukan pelaporan terkait capaian indikator mutu di masing-masing unit.

Data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk mempertahankan pelayanan yang telah berjalan baik sekaligus melakukan perbaikan pada bagian yang masih belum optimal. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Cirebon) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun. Pelaku membobol sebuah konter handphone di Jalan Tuparev, Kota Cirebon.

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur tiga unit handphone. Untuk menyamarkan identitas, pelaku menutup wajah dan kepalanya menggunakan celana.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku disebut beraksi seorang diri.

"Pelaku merusak plafon belakang kemudian masuk ke dalam ruko tersebut dan mengambil tiga buah handphone yang berada di etalase," kata Bimantoro didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho dan Kasat Reskrim AKP M. Fadlillah saat konferensi pers, Kamis (1/10/2026).

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua unit iPhone serta sejumlah uang yang diduga berasal dari hasil penjualan barang curian. Sementara satu unit iPhone lainnya telah dijual pelaku seharga Rp 10 juta.

"Pelaku merupakan warga Cirebon dan masih berstatus sebagai pelajar," ujar Bimantoro.

Karena pelaku masih berusia 14 tahun, proses hukum terhadapnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Polisi menyebut pelaku merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.

"Terhadap perbuatannya kami kenakan Pasal 477 ayat 1 KUHP Baru terkait curat," katanya.

Bimantoro mengatakan pemeriksaan dan penanganan perkara dilakukan sesuai aturan yang berlaku bagi anak. Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mengawasi aktivitas anak.

Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti malam hari.

"Kami ajak seluruh pihak agar sama-sama menjaga anak kita sehingga mereka tidak salah pergaulan," kata AKBP Bimantoro Kurniawan. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang) - Prosedur pelayanan di instalasi gawat darurat (IGD) RS Tiara dipertanyakan keluarga seorang remaja berusia 17 tahun, warga Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Remaja bernama Muhammad Gilang Jihadi tersebut mengalami luka pada kaki kiri disertai pendarahan setelah kakinya terbentur batu ketika mengendarai sepeda motor bersama temannya.

Melihat kondisi anaknya, orang tua Gilang, Asep, segera membawanya ke IGD RS Tiara. Yang merupakan RS   paling dekat dengan kediamannya

Namun, Asep mengaku kecewa dengan prosedur pelayanan yang diterima anaknya. Menurut dia, Gilang yang mengalami luka dan pendarahan tidak langsung mendapatkan penanganan medis karena keluarga terlebih dahulu harus melalui proses pendaftaran dan menyampaikan kronologi kejadian.

“Anak saya kakinya terluka cukup dalam dan mengalami pendarahan, tapi di rumah sakit anak saya tidak langsung ditangani. Anak saya terlihat seperti tidak kuat menahan rasa sakit,” ujar Asep, Rabu (30/9/2026).

Karena khawatir dengan kondisi anaknya, Asep akhirnya membawa Gilang ke tempat pelayanan kesehatan lain.

Menurut Asep, di tempat tersebut Gilang langsung mendapatkan penanganan medis. Luka pada kaki kirinya mendapat enam jahitan, dan pasien juga diberikan obat untuk meredakan rasa nyeri.

“Alhamdulillah, langsung ditangani. Lukanya mendapatkan enam jahitan dan diberikan obat nyeri,” katanya.

Administrasi Menunggu, Kondisi Pasien Diprioritaskan

Asep menilai kondisi pasien semestinya menjadi perhatian utama ketika seseorang datang ke IGD dalam keadaan terluka dan mengalami pendarahan.

Menurutnya, proses administrasi tetap dapat dilakukan, tetapi penanganan awal terhadap pasien seharusnya tidak harus menunggu seluruh proses administrasi selesai.

“Seharusnya pihak rumah sakit memprioritaskan kondisi pasien yang sedang terluka. Minimal dibersihkan lukanya dan diberikan obat pereda rasa sakit sambil menunggu proses administrasi berjalan,” ujar Asep.

Ia mengatakan dirinya sebagai orang tua siap bertanggung jawab terhadap persoalan administrasi maupun kebutuhan anaknya selama mendapatkan pelayanan medis.

“Kan saya selaku orang tua siap bertanggung jawab. Pasien jangan dibiarkan menahan rasa sakit cukup lama,”  Pungkasnya

( AWW )
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) -  Di tengah dorongan keterbukaan informasi  publik di dunia pendidikan, pengawasan terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah tentunya Transparan serta memastikan kecurangan menjadi poin utama.

Namun berbeda, salah satu sekolah Negeri  Kabupaten Indramayu Jawa Barat justru lebih memiliki engga merespon upaya wawancara secara resmi  e-satu.com yang telah dilayangkan sejak September lalu.

Upaya wawancara tertulis ke SMPN 1 Indramayu yang bermaksud mempertanyakan serta memastikan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 dilaksanakan secara maksimal serta bebas dari penyimpangan.

Diketahui bahwa berdasarkan data dana BOS tahun 2025 sekolah menerima bantuan sebesar Rp1.097.470.000 dengan  dengan alokasi penerapan meliputi sebagai berikut :

1.  Penerimaan Peserta Didik baru  Rp9.285.000
2.  Pengembangan perpustakaan Rp121.747.900
3.  kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp70.736.200
4.  kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp150.501.600
5.  administrasi kegiatan sekolah Rp126.088.465
6.  pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 25.655.000
7.  langganan daya dan jasa Rp66.236.128
8.  pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp307.759.707.
9.  pembayaran honor Rp219.460.000

Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh pihak sekolah dikhawatirkan dapat memicu kecurigaan publik mengenai efektivitas serta akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan.

Mengingat, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengungkap temuan memprihatinkan yakni  sebanyak 12% sekolah masih menyalahgunakan dana BOS.

Lebih dari sekadar angka, temuan ini mencerminkan  masih rapuhnya integritas dalam sistem pendidikan nasional. Modus penyelewengan pun beragam dan mulai dari pemotongan dana hingga praktik nepotisme dan laporan fiktif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 1 Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait upaya konfirmasi yang telah dilayangkan. (Tri KH)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top