Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Lonjakan kunjungan masyarakat ke objek wisata pantai pasca Hari Raya Idul Fitri mulai terlihat pada Minggu (22/03/2026) sekitar pukul 10.40 WIB, saat Kapolres Cirebon Kota turun langsung melakukan pengecekan di kawasan Pantai Wisata Bahari Kejawanan guna memastikan kesiapan pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan, mulai dari arus pengunjung, aktivitas wisata di kawasan pantai, hingga kesiapan personel dan fasilitas pendukung yang ada di lokasi tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kehadiran dirinya di objek wisata pantai merupakan bentuk komitmen dalam memastikan pengamanan berjalan optimal, khususnya menghadapi meningkatnya jumlah pengunjung setelah perayaan Idul Fitri.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya Kabag Ops Kompol Munawan, S.H., M.H., Kapolsek KPC AKP Asep Sunaryo, S.H., serta unsur terkait lainnya yang turut melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Pengecekan difokuskan pada titik-titik strategis di kawasan pantai, seperti area parkir, jalur keluar masuk pengunjung, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas wisatawan yang berpotensi menimbulkan kepadatan.

Selain memastikan kesiapan personel, Kapolres juga berinteraksi langsung dengan petugas di lapangan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Kapolres juga menyempatkan diri berdialog dengan para pengunjung yang sedang menikmati liburan di kawasan pantai, sekaligus menyampaikan pesan agar tetap menjaga keselamatan, terutama saat beraktivitas di area pesisir.


Interaksi tersebut disambut positif oleh masyarakat, yang merasa diperhatikan dan mendapatkan rasa aman saat berwisata bersama keluarga di momen libur lebaran.

Langkah ini menjadi bagian dari pengamanan Ops Ketupat yang tidak hanya terfokus pada arus mudik dan balik, tetapi juga mencakup pengawasan di objek wisata pantai yang menjadi tujuan utama masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berwisata, menjaga barang bawaan, serta mengawasi anak-anak ketika berada di area pantai, dan apabila membutuhkan bantuan kepolisian dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas.(wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Penemuan seorang pria meninggal dunia di dasar balong menggegerkan warga di Balong 3 CUDP Blok RT 011, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, pada Minggu (22/03/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah korban sebelumnya dilaporkan tidak berada di tempat oleh keluarganya dan akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi tersebut. 

Peristiwa ini langsung menarik perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Korban diketahui berinisial J.S, laki-laki, usia 56 tahun, beralamat Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, yang sehari-hari bekerja sebagai pengumpul barang rongsok dan diketahui sempat mengeluhkan kondisi kesehatan sebelum ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami keluhan sakit pada bagian perut sejak beberapa hari sebelum kejadian berlangsung.


Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan, S.H menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan serangkaian pemeriksaan awal guna memastikan penyebab kematian korban secara objektif. 

Ia menegaskan bahwa dari hasil pengecekan sementara terhadap tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Saksi pertama, Sumiati, perempuan, usia 60 tahun, beralamat Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, yang merupakan istri korban, menerangkan bahwa sejak Jumat malam korban mengeluhkan sakit kram perut dan dalam kondisi lemah sehingga tidak beraktivitas seperti biasa. 

Ia juga menyampaikan bahwa pada pagi hari sebelum kejadian, dirinya sempat tertidur setelah menjaga korban, dan saat terbangun korban sudah tidak berada di tempat.

Saksi kedua, Carmin alias TU, laki-laki, usia 52 tahun, beralamat Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, yang merupakan rekan kerja korban, turut melakukan pencarian setelah mendapat informasi dari keluarga korban mengenai hilangnya korban. 

Dalam proses pencarian tersebut, saksi menemukan sandal serta botol minum milik korban di sekitar lokasi balong yang kemudian mengarah pada upaya pencarian lebih lanjut di area tersebut.

Proses pencarian dilakukan dengan menyusuri area sekitar balong hingga akhirnya korban ditemukan berada di dasar balong dalam kondisi tidak bernyawa setelah kurang lebih tiga puluh menit pencarian berlangsung. 

Penemuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian guna dilakukan evakuasi serta pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi fisik korban guna memastikan tidak adanya unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut. 


Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar dalam penanganan kejadian penemuan mayat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara serta keterangan dari para saksi, kuat dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat kondisi kesehatan yang dialaminya sebelumnya, sehingga tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana dalam kejadian tersebut. 

Hal ini diperkuat dengan tidak ditemukannya luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban saat dilakukan pengecekan di lokasi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan anggota keluarga, terutama ketika mengalami keluhan yang cukup serius, serta segera mencari pertolongan medis guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui Layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. (wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Peristiwa pencurian handphone yang sempat meresahkan warga berhasil ditangani cepat oleh aparat kepolisian. Barang bukti berhasil dikembalikan kepada korban pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Mako Polsek Kedawung, setelah sebelumnya pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Mundu.

Kejadian pencurian terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB di depan rumah kontrakan korban di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Saat itu, korban tengah berbincang santai bersama rekannya tanpa menyadari adanya pelaku yang mengincar handphone miliknya.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Polsek Mundu. Hal ini dilakukan lantaran pelaku diamankan di wilayah hukum berbeda, berikut barang bukti hasil kejahatan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial K.A.S (20) dan A.E.D (19), keduanya warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. 

Modus yang digunakan yakni mendekati korban menggunakan sepeda motor, sebelum salah satu pelaku merampas handphone yang sedang dipegang korban.

Korban bernama Sekariye (27), warga Kabupaten Bangkalan, Madura, mengalami kerugian berupa satu unit handphone merek Vivo Y29 warna cokelat. Handphone tersebut diketahui menjadi alat penting bagi korban untuk menunjang aktivitas sehari-hari sekaligus mencari nafkah.

Sementara itu, Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi menambahkan, kedua pelaku diamankan warga setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Mundu. 

Dengan demikian, pengungkapan kasus ini merupakan rangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku dalam waktu berdekatan di dua lokasi berbeda.

Setelah diamankan, barang bukti handphone tersebut diserahkan ke Polsek Kedawung untuk dikembalikan kepada korban sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Kapolsek Kedawung kepada korban di Mako Polsek Kedawung. Langkah ini menjadi bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus membantu korban mendapatkan kembali barang pentingnya.

Korban Sekariye mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Kedawung dan Polsek Mundu atas respons cepat yang dilakukan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah saat berada di ruang terbuka. Segera laporkan kejadian mencurigakan melalui layanan Polisi 110,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya At-Taqwa berlangsung khusyuk pada Sabtu (20/3/2026) sekitar pukul 06.15 WIB.

Ribuan jamaah memadati area masjid, termasuk Kapolres Cirebon Kota bersama unsur Forkopimda yang turut membaur dalam momen hari kemenangan.

Kehadiran pimpinan daerah dalam pelaksanaan Salat Id tersebut menjadi simbol kebersamaan antara aparat dan masyarakat.

Hal ini sekaligus mencerminkan sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan selama perayaan Idul Fitri di wilayah Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan, usai pelaksanaan Salat Id, pihaknya memastikan Operasi Ketupat Lodaya 2026, khususnya pada arus mudik, berjalan optimal sesuai rencana pengamanan yang telah disiapkan.

Menurutnya, berbagai langkah pengamanan dan pelayanan selama masa mudik memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran mobilitas masyarakat. 

Upaya tersebut meliputi pengaturan lalu lintas, pengamanan jalur, hingga pendirian pos pengamanan dan pelayanan di sejumlah titik strategis.

Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan arus mudik tidak lepas dari kerja sama lintas instansi serta dukungan masyarakat yang ikut menjaga ketertiban selama perjalanan menuju kampung halaman.

Lebih lanjut, pihaknya kini telah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi arus balik yang diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan dalam beberapa hari ke depan.

Penguatan pengamanan difokuskan pada jalur utama, rest area, serta titik rawan kepadatan. Langkah ini dilakukan guna memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang kembali ke tempat aktivitasnya masing-masing.

Selain itu, petugas juga disiagakan untuk memberikan bantuan kepada pemudik, termasuk pengaturan lalu lintas serta respons cepat terhadap potensi gangguan di lapangan demi menjaga kelancaran perjalanan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melakukan perjalanan arus balik. 

Ia juga mengingatkan agar kondisi kendaraan dipastikan dalam keadaan prima serta memanfaatkan layanan Polisi 110 jika membutuhkan bantuan selama perjalanan. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Aksi pencurian sepeda motor di Blok Cantilan, Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, berujung apes bagi pelaku. Dua pria berhasil ditangkap warga setelah korban berteriak meminta pertolongan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa bermula saat korban memarkir sepeda motor di depan rumah dengan kondisi kunci masih tergantung.

Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku yang datang menggunakan sepeda motor lain, lalu langsung membawa kabur kendaraan korban ke arah timur.

Korban yang menyadari kejadian itu spontan berteriak “maling” hingga memicu warga melakukan pengejaran.

Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah menempuh jarak sekitar 70 meter lantaran akses jalan mengarah ke area pemakaman, sehingga ruang gerak mereka terbatas dan berhasil dikepung warga.

Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H. mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

Polisi segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku sekaligus mengevakuasi keduanya yang mengalami luka akibat sempat diamuk massa.

“Kedua pelaku kemudian kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dua pelaku diketahui berinisial KAS (24), warga Kelurahan Kasepuhan, dan AED (19), warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.


Sementara itu, korban bernama Suwarno (36), warga Desa Waruduwur, mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor yang sempat dibawa kabur pelaku. Namun kendaraan tersebut berhasil diamankan kembali oleh warga.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna biru bernomor polisi E-3171-CT serta satu unit Honda Beat warna hitam bernomor polisi E-6307-CY yang digunakan pelaku saat beraksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebelum mencuri sepeda motor, kedua pelaku diduga lebih dulu melakukan pencurian handphone di wilayah Kedawung sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku. Namun, ia mengimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Segera laporkan ke pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat ditangani secara profesional,” katanya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah rumah warga Perumnas Gunung Merbabu, Kota Cirebon, pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku dipergoki penghuni rumah saat hendak menyiapkan sahur.

Peristiwa tersebut bermula ketika orang tua korban melihat seorang pria tak dikenal berada di dalam ruang tengah rumah. Sempat ditegur, pelaku justru berusaha menghindar dengan berpindah ke area lain di dalam rumah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan pihaknya langsung merespons laporan warga dengan menerjunkan petugas ke lokasi kejadian.


“Petugas segera mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan serta melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara,” ujar Eko.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok pembatas dan masuk melalui jendela.

“Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui sudah berada di dalam rumah sejak sekitar pukul 01.30 WIB,” katanya.


Korban diketahui bernama Roni Chaerul Ismail (56), warga Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Saat kejadian, korban berada di rumah bersama keluarganya dan langsung menghubungi warga sekitar.

Warga yang datang kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial ZI (20), warga Jalan Gunung Agung, Kota Cirebon, sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Dalam kejadian ini, pelaku belum sempat membawa barang apa pun karena aksinya lebih dulu diketahui penghuni rumah. Peristiwa tersebut pun dikategorikan sebagai percobaan pencurian dengan pemberatan.


Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan rekaman CCTV guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Masyarakat diharapkan memastikan rumah dalam kondisi terkunci dan memanfaatkan sistem keamanan seperti CCTV, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan Polisi 110,” pungkasnya. (Wandi)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top