Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu)
- DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 6, 7, dan 8 terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu dan dihadiri unsur pimpinan daerah, anggota DPRD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya, Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diarahkan untuk memperkuat pengelolaan aset, menata struktur perangkat daerah, serta menyempurnakan tata tertib kelembagaan DPRD agar lebih adaptif terhadap perkembangan peraturan dan kebutuhan pelayanan publik.

Pansus 6 dalam laporannya menekankan perlunya pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan barang milik daerah. Salah satu fokus utama adalah pemanfaatan sistem digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen pencatatan dan pelaporan aset yang lebih akurat dan terintegrasi.


Selain itu, Pansus 6 juga mendorong pelaksanaan pendataan atau sensus aset secara berkala guna memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi kehilangan, kerusakan, maupun ketidaktertiban administrasi aset.

Dalam rekomendasinya, Pansus 6 turut menekankan pentingnya penguatan kelembagaan melalui penambahan sumber daya manusia serta pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Aset di Kabupaten Indramayu. UPTD tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, pemanfaatan, dan optimalisasi aset daerah secara lebih terarah.

Ketua Pansus 7, Lina Hilmia, S.H., menyampaikan bahwa Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu disusun untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi pemerintahan dengan dinamika pembangunan dan tuntutan pelayanan publik.


Menurut Pansus 7, efektivitas perangkat daerah tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga oleh kualitas aparatur, kejelasan mekanisme kerja, sistem pengawasan yang kuat, serta dukungan teknologi informasi yang memadai.

Sejumlah rekomendasi disampaikan, di antaranya penyesuaian nomenklatur perangkat daerah agar lebih relevan dengan fungsi dan kebutuhan saat ini, serta evaluasi berkala terhadap kinerja organisasi perangkat daerah yang telah dibentuk.

Pansus 7 juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan struktur perangkat daerah. Hal ini diperlukan agar kebijakan penataan kelembagaan dapat dipahami secara luas dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indramayu.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus 8, Taufiq Hadi Sutrisno, menyampaikan hasil pembahasan perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD.

Perubahan regulasi ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kerja DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan, agar lebih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Beberapa poin penyempurnaan yang diusulkan meliputi pengaturan mitra kerja komisi berdasarkan bidang tugas, penyesuaian jadwal rapat, serta penambahan ketentuan baru terkait kegiatan penunjang DPRD melalui tambahan satu bab dan dua pasal.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian laporan hasil kerja masing-masing Pansus yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lanjutan sesuai mekanisme di DPRD Kabupaten Indramayu.

Melalui pembahasan tiga Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, menata kelembagaan secara lebih profesional, serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Tri KH/adv)

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) -
Pengadaan empat paket sofa baru di lingkungan DPRD Kabupaten Indramayu menjadi sorotan publik. Pengadaan yang menghabiskan anggaran Rp 79,9 juta tersebut telah diserahterimakan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu.

Sorotan muncul setelah wujud fisik sofa terlihat. Sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian antara nilai anggaran yang dikeluarkan dengan kualitas barang yang diterima.

Salah satunya datang dari  Pengamat Kebijakan Pemerintah, G. Pranadika. S.H  kepada wartawan. 

Disampaikannya, bahwa pihak  Sekretariat DPRD Indramayu harus menjelaskan tentang pengadaan barang itu kepada publik  sebab, jangan sampai pengadaan itu justru menguntungkan sebagian kelompok saja. 

"  Sebagai masyarakat Indramayu tentunya  berhak untuk mencari tahu lebih jauh tentang belanja yang dikeluarkan oleh pemerintah, dan bagaimana mempertanggung jawabkan anggarannya, " terangnya. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan itu terdiri dari empat paket sofa berukuran tiga dudukan (3 seater). Setiap paket berisi tiga unit sofa dan satu meja.

Dari penampakan fisiknya, meja diduga menggunakan material kayu olahan seperti multipleks atau blockboard dengan lapisan High Pressure Laminate (HPL) sebagai finishing. Sementara sofa disebut menggunakan pelapis kulit sintetis berwarna abu-abu.

Jika mengacu pada total anggaran Rp 79,9 juta, maka rata-rata nilai setiap paket mencapai hampir Rp 20 juta.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum DPRD Kabupaten Indramayu yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H. A. Sulaeman, membenarkan adanya pengadaan tersebut. Menurutnya, penggantian dilakukan karena kondisi sofa lama sudah tidak layak digunakan.

"Jadi sofa di Dewan kan sudah pada bolong-bolong sehingga perlu dilakukan pergantian yang baru," kata Sulaeman saat dikonfirmasi di lingkungan DPRD Kabupaten Indramayu, Sabtu (23/5/2026).

Ia menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan empat paket sofa.  "Jika dirata-ratakan setiap paket sofa bernilai Rp 15 juta, belum termasuk pajak," ujarnya.

Menurut Sulaeman, pengadaan sofa itu juga bukan program yang baru direncanakan pada tahun ini.

"Sebenarnya untuk pengadaan sofa itu sudah direncanakan tahun sebelumnya, kita hanya melanjutkan saja," katanya.

Meski demikian, pengadaan tersebut tetap memunculkan pertanyaan. Pasalnya, berdasarkan penelusuran pada katalog elektronik pemerintah (e-katalog), terdapat produk sofa dengan desain dan material yang disebut mirip dengan harga sekitar Rp 6 jutaan per paket.


Perbandingan harga itu kemudian menjadi bahan diskusi publik. Jika spesifikasi dan material yang digunakan memang serupa, maka terdapat selisih harga yang cukup signifikan antara produk yang tersedia di e-katalog dengan nilai pengadaan di DPRD Indramayu.

Hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait spesifikasi teknis, merek, standar kualitas, maupun komponen biaya yang menjadi dasar penetapan harga pengadaan tersebut.

Publik pun menunggu keterbukaan dari pihak terkait untuk menjelaskan detail pengadaan sofa senilai Rp 79,9 juta itu, termasuk alasan perbedaan harga dengan produk sejenis yang tersedia di pasar maupun e-katalog pemerintah. 

Diketahui bahwa pengadaan Sofa di Sekretariat DPRD Indramayu melakukan pengadaan melalui E-purchasing yang dilakukan sejak  Mei 2026 dengan penyedia dari CV RLT. 


(Tri Hadi )
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupten Cirebon) - 
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Ciawigajah Berkah di Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Rabu (3/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Dede Sudiono dan Camat Beber Hevazi Aldahary.

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung sistem pengelolaan sampah yang diterapkan TPS 3R Ciawigajah Berkah.

Fasilitas tersebut dinilai berhasil mengelola sampah secara optimal sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.


Wakil Bupati yang akrab disapa Jigus, mengapresiasi Pemerintah Desa Ciawigajah dan pengelola TPS 3R atas keberhasilan mereka mengubah persoalan sampah menjadi sumber manfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Cirebon mengapresiasi Pemerintah Desa Ciawigajah dan pengelola TPS 3R Ciawigajah Berkah yang berhasil mengubah persoalan sampah menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Jigus.

“Ini merupakan contoh nyata pengelolaan lingkungan yang sejalan dengan peningkatan kesejahteraan warga melalui ekonomi sirkular,” ucapnya.

Menurutnya, keberhasilan TPS 3R Ciawigajah menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang didukung manajemen yang baik dan kolaborasi berbagai pihak mampu menciptakan dampak positif bagi lingkungan maupun perekonomian daerah.


“Keberhasilan TPS 3R Ciawigajah mengelola hingga 12 ton sampah per hari tanpa residu serta menyerap tenaga kerja lokal dengan upah sesuai UMR Kabupaten Cirebon layak menjadi percontohan bagi desa-desa lain,” tambahnya.

“Hal ini membuktikan bahwa dengan pengelolaan yang baik dan kolaborasi yang kuat, sampah dapat menjadi potensi pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Ciawigajah, Nunung Nurhadi, mengatakan pengelolaan sampah yang dilakukan selama ini bertujuan mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah.

“Selama ini masyarakat menganggap sampah sebagai masalah. Namun bagi kami, sampah adalah berkah, karena memiliki banyak manfaat dan mampu membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujar Nurhadi.

Ia menjelaskan, TPS 3R Desa Ciawigajah menerapkan sistem pengelolaan zero waste tanpa meninggalkan residu.

Selain menjaga lingkungan, pengelolaan tersebut juga memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

“TPS 3R Desa Ciawigajah menerapkan sistem zero waste tanpa meninggalkan residu. Selain itu, kami mempekerjakan 30 karyawan dengan penggajian yang disesuaikan dengan UMR Kabupaten Cirebon,” tambahnya.

Dalam proses pengolahannya, sampah dipilah menggunakan mesin, sehingga menghasilkan berbagai produk yang memiliki nilai manfaat dan nilai ekonomi.

“Pengolahan sampah dilakukan menggunakan mesin pemilah yang menghasilkan pupuk organik dan bahan nonorganik bernilai ekonomi. Untuk hasil olahannya, kami telah menjalin kerja sama dengan Indocement dan PLTU Cirebon Power,” jelasnya.


Tidak hanya melayani kebutuhan pengelolaan sampah dari Desa Ciawigajah, TPS 3R tersebut juga menerima sampah dari wilayah lain dengan kapasitas pengolahan mencapai 12 ton per hari.

“Kami juga menerima sampah dari luar Desa Ciawigajah dengan kapasitas pengolahan mencapai 12 ton per hari. Sampah yang dikelola tidak hanya berasal dari Ciawigajah, tetapi juga dari wilayah lain, termasuk Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.

Keberhasilan TPS 3R Ciawigajah menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular di tingkat desa yang mampu mengintegrasikan pengelolaan lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Yogyakarta) -
Pemerintah Kota Cirebon kembali meraih pencapaian gemilang di tingkat nasional. Kementerian Dalam Negeri menetapkan Kota Cirebon sebagai penerima penghargaan Terbaik Pertama untuk Kategori Pengendalian Inflasi pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang berlangsung di Yogyakarta pada Kamis, 4 Juni 2026.

Sebagai pengakuan atas prestasi tersebut, Pemerintah Kota Cirebon mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp3 miliar dari Kementerian Dalam Negeri, sebagai penghargaan atas kesuksesan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Penghargaan ini menjadi hadiah istimewa menjelang perayaan Hari Jadi ke-599 Kota Cirebon yang jatuh pada 16 Juni mendatang.

Penghargaan diterima oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Iing Daiman. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia dan anugerah diserahkan oleh Titiek Soeharto sebagai pengakuan atas kemampuan daerah dalam mengendalikan inflasi serta melindungi daya beli masyarakat.


Proses penilaian untuk penghargaan ini didasarkan pada beberapa indikator utama, termasuk tingkat kepatuhan dalam pelaporan data inflasi kepada pemerintah pusat, alokasi anggaran melalui APBD untuk program stabilisasi harga, efektivitas kebijakan lapangan, hingga inovasi daerah dalam menjaga pasokan pangan dengan berbagai skema pembiayaan kreatif.

Keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan. Pemantauan harga kebutuhan pokok dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi pasar tetap stabil. Selain itu, ketersediaan pasokan pangan terus dijaga agar mencukupi kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kota Cirebon secara konsisten menghadirkan Gerakan Pangan Murah yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Program ini menjadi salah satu strategi dalam menjaga stabilitas harga sekaligus memudahkan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau.


Kolaborasi erat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, distributor, dan berbagai stakeholder lainnya berperan penting dalam keberhasilan pengendalian inflasi. Melalui sinergi ini, tindakan antisipatif dapat diambil dengan cepat guna meminimalkan gejolak harga.

Hasil dari berbagai upaya ini dirasakan langsung oleh warga. Stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga, pasokan pangan tersedia dengan baik, daya beli masyarakat terlindungi, dan iklim ekonomi daerah menjadi lebih sehat dan kondusif.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima Kota Cirebon. Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama dari seluruh elemen yang berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

"Alhamdulillah, Kota Cirebon mendapat anugerah terbaik pertama dari Kementerian Dalam Negeri dalam kategori Pengendalian Inflasi Daerah. Ini merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi semua pihak," ujarnya.


Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah berperan. Menurut Wali Kota, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk terus bekerja lebih baik, terus berprestasi, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Cirebon.

Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk mempertahankan berbagai capaian yang telah diraih sekaligus menghadirkan inovasi baru demi mewujudkan Kota Cirebon yang semakin maju dan sejahtera.

"Penghargaan ini bukan menjadi tujuan akhir, melainkan pengingat bagi kami bahwa upaya menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat harus terus dilakukan secara berkelanjutan," tuturnya. (wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang ) -
BAZNAS  Kota Menjadikan menjadikan  Masjid  sebagai i salah satu pilar utama  kegiatan Microfinance Masjid (BMM), sebuah program pemberdayaan ekonomi umat yang menempatkan masjid sebagai pusat pembinaan dan pengembangan usaha masyarakat.

Ketua BAZNAS Kota Tangerang Aslie Elhusyairy menerangkan, bahwa program BMM hadir sebagai solusi konkret bagi para pelaku usaha mikro di Kota Tangerang yang membutuhkan dukungan modal. Tidak sekadar memberikan bantuan modal usaha tanpa bunga dan tanpa agunan, BMM juga mengusung pendekatan holistik.

"BMM bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi membangun kemandirian, meningkatkan kesejahteraan dan menghadirkan keberkahan melalui pemberdayaan ekonomi berbasis masjid," ujar Aslie.

Melalui program ini, para mustahik (penerima zakat) mendapatkan pendampingan intensif, pelatihan manajemen usaha, pembinaan keagamaan, serta penguatan kapasitas usaha.

"Tujuan utama kami adalah meningkatkan pendapatan keluarga, membentuk wirausaha yang jujur dan disiplin sesuai nilai Islam, sekaligus menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat yang nyata," tegas Aslie.

Dengan sinergi pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kota Tangerang berharap program ini, dapat mengantarkan para pelaku usaha mikro mandiri secara ekonomi, hingga kelak mampu bertransformasi dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzaki). Sumber : Tangerangkota go.id

( AWW )
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Cirebon) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus memperkuat transformasi digital di sektor layanan perkeretaapian. Salah satu inovasi terbaru yang kini dapat dinikmati pelanggan adalah layanan Face Recognition Boarding Gate yang telah tersedia di Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan.

Melalui fasilitas ini, pelanggan dapat melakukan proses boarding hanya dengan pemindaian wajah tanpa perlu mencetak boarding pass. Selain memberikan kemudahan, teknologi tersebut juga menjadi bagian dari upaya KAI dalam mendukung program ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan penerapan teknologi face recognition merupakan bagian dari transformasi digital yang terus dilakukan KAI untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih modern dan efisien.


"Melalui layanan Face Recognition Boarding Gate, pelanggan dapat menikmati proses boarding yang lebih cepat, praktis, dan tanpa kertas. Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi pelanggan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya KAI dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas untuk boarding pass," ujar Muhibbuddin.


Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas pelanggan melalui wajah yang telah terintegrasi dengan data tiket perjalanan.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, pelanggan cukup melakukan registrasi satu kali yang berlaku selamanya. Proses registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat pembaca identitas (e-KTP Reader), kemudian melakukan verifikasi melalui pemindaian sidik jari.

"Setelah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi mencetak boarding pass. Saat waktu keberangkatan sudah mendekat, pelanggan cukup menuju Face Recognition Boarding Gate dan mengarahkan wajah ke mesin pemindai. Jika data tiket, identitas, dan persyaratan perjalanan telah sesuai, maka gate akan terbuka secara otomatis," jelasnya.


Saat ini, layanan registrasi Face Recognition tersedia di Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan melalui konter pendaftaran di area Check In Counter (CIC). Selain itu, pelanggan juga dapat melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI.


Muhibbuddin menyebut KAI terus mengembangkan layanan digital agar semakin mudah diakses pelanggan. Ke depan, registrasi Face Recognition juga direncanakan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Access by KAI.

"Kami terus berupaya memperluas kemudahan akses layanan ini. Ke depan, registrasi Face Recognition direncanakan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI sehingga pelanggan semakin mudah memanfaatkan layanan digital yang tersedia," katanya.


Terkait keamanan data, KAI memastikan seluruh informasi pelanggan dikelola dengan standar keamanan yang ketat. Perusahaan juga terus meningkatkan sistem perlindungan data guna menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan.


"Keamanan data pelanggan menjadi prioritas utama KAI. Seluruh proses pengelolaan data dilakukan sesuai standar keamanan yang berlaku dan secara berkelanjutan terus kami tingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada pelanggan," tegas Muhibbuddin.

Bagi pelanggan yang belum dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP atau kondisi e-KTP rusak, KAI tetap menyediakan layanan boarding secara manual.

Melalui penerapan Face Recognition Boarding Gate, KAI Daop 3 Cirebon berharap dapat mendorong budaya layanan yang lebih digital, efisien, dan berkelanjutan sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang semakin praktis bagi masyarakat. (Wandi)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top