Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif
E satu.com (Cirebon) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon memperkuat pengamanan aset perusahaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat sertifikasi dan penataan administrasi aset milik KAI di wilayah Jawa Tengah.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, bersama Pelaksana Tugas Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Daop 4 Semarang, Kepala Daop 5 Purwokerto, dan Kepala Daop 6 Yogyakarta sebagai bentuk sinergi lintas wilayah dalam mendukung pengamanan aset negara yang dikelola KAI.
Kerja sama ini turut melibatkan delapan Kantor Pertanahan di Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Brebes, Kebumen, Purbalingga, Purworejo, Tegal, dan Wonosobo.
Adapun aset tanah milik KAI Daop 3 Cirebon yang berada di wilayah Jawa Tengah tersebar di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan pengamanan aset menjadi prioritas perusahaan guna memastikan legalitas kepemilikan sekaligus optimalisasi pemanfaatannya untuk mendukung operasional perkeretaapian dan pengembangan bisnis perusahaan.
“Sinergi antara Daop 3 Cirebon dan Kanwil BPN Jawa Tengah ini menjadi langkah penting dalam mempercepat proses legalisasi aset perusahaan. Dengan adanya dukungan dari Kanwil BPN Jawa Tengah, diharapkan seluruh aset KAI, khususnya di wilayah Daop 3 Cirebon yang berada di Jawa Tengah dapat memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga mendukung kelancaran operasional dan pengembangan layanan transportasi kereta api kepada masyarakat,” ujar Muhibbuddin.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi penyelesaian berbagai persoalan aset, mulai dari penyerobotan lahan, penggunaan tanpa hak, sengketa pertanahan, hingga percepatan sertifikasi aset.
Selain itu, kerja sama juga mencakup pendampingan hukum, layanan legal, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pertanahan dan pengelolaan aset.
Menurut Muhibbuddin, pengamanan aset merupakan bagian penting dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance serta upaya menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap proses sertifikasi aset dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset perusahaan yang berada di wilayah KAI di Jawa Tengah dan sekitarnya,” tutupnya. (Wandi)






















.webp)












