Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon terus memperkuat keandalan prasarana perkeretaapian melalui berbagai program pemeliharaan sepanjang Semester I 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan keandalan operasional kereta api tidak hanya ditentukan oleh sarana, tetapi juga kualitas prasarana yang menjadi penopang utama perjalanan.

"Keselamatan perjalanan kereta api diawali dari prasarana yang terawat dengan baik. Karena itu, KAI Daop 3 Cirebon secara konsisten melaksanakan pemeliharaan yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis kondisi di lapangan agar seluruh lintas operasi tetap dalam kondisi laik," kata Muhibbuddin.

Selama Semester I 2026, KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan pemeriksaan geometri jalur menggunakan Kereta Perawatan Jalan Rel (KPJR) sepanjang 126 kilometer. Teknologi tersebut memungkinkan kondisi jalur dipantau secara presisi sehingga potensi gangguan dapat dideteksi lebih dini.

Selain itu, KAI tengah menyiapkan pemasangan rel tipe R54 sepanjang 30.850 meter untuk meningkatkan keandalan lintas dan memperpanjang usia layanan prasarana.
Pemeliharaan juga dilakukan melalui penggantian 3.000 bantalan beton serta persiapan penggantian 1.650 bantalan kayu menjadi bantalan sintetis di jembatan. Sebanyak 20.000 unit penambat rel turut diganti, disertai penambahan dan penataan ballast sebanyak 4.600 meter kubik guna menjaga kestabilan konstruksi jalan rel.

Di sisi lain, KAI Daop 3 Cirebon juga melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap 836 unit jembatan guna memastikan seluruh bangunan penunjang perjalanan kereta tetap dalam kondisi aman dan laik operasi.

Pengawasan kondisi lintas dilakukan secara rutin oleh petugas jalan rel melalui inspeksi dua kali setiap hari. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendeteksi potensi gangguan sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat sebelum mengganggu operasional.

Muhibbuddin menegaskan seluruh pekerjaan pemeliharaan dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan kerja tanpa mengganggu perjalanan kereta maupun pelayanan kepada pelanggan.

"Pemanfaatan teknologi seperti KPJR yang didukung kompetensi petugas prasarana membuat proses pemeliharaan semakin efektif. Berbagai potensi gangguan dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganannya dapat dilakukan secara preventif," ujarnya.

Ke depan, KAI Daop 3 Cirebon akan terus memperkuat pemeliharaan prasarana melalui modernisasi peralatan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penerapan teknologi berbasis kondisi (condition based maintenance).

"Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan transportasi kereta api yang semakin aman, andal, nyaman, dan tepat waktu bagi seluruh pelanggan," tutup Muhibbuddin. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang) -
Aksi Demo di PT PEMI Balaraja yang hingga saat ini masih berlangsung yang diduga sampai ada pengrusakan mendapat perhatian dari Pemerhati Hukum dan juga selaku Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia , Kamis 16 / 7 / 2026.

Hal tersebut di sampaikan oleh Pemerhati Hukum yang juga selaku Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay, S.H. yang mana mengatakan dengan tegas terkait adanya Demo  di  PEMI AW Balaraja yang di dalamnya  sampai ada merusak CCTV  milik PT PEMI AW dan juga sampai melempar Kotoran ( T#I ) dengan ini dirinya selaku Pemerhati Hukum di Kabupaten Tangerang meminta kepada pihak APH untuk segera menindak tegas para pendemo tersebut " tegasnya  

Dalam aksi tersebut para pendemo memblokade dua gerbang  perusahaan dengan menggunakan mobil truk pickup dan tenda.

Pemilik perusahaan menyebutkan bahwa pihak Perusahaan PEMI AW sudah mencoba melakukan pertemuan, dengan warga sekitar baik di kantor mau di Kecamatan Balaraja, Namun tidak ada hasil.

"Saat pertemuan mereka selalu lockout. Makanya setiap pertemuan tidak membuahkan hasil," ucapnya 

" Soal demo,  mereka meminta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun yang kita berikan hanya limbah ringan.Mereka menolak untuk ambil.untuk sekarang pihak perusahaan tidak akan memberikan limbah apa pun lagi. Untuk limbah B3, itu berbahaya dan harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Maka dari itu apa yang mereka pinta tidak diberikan oleh pihak perusahaan dan perusahaan tidak bisa memberikan limbah tersebut karena Pengelolaan harus ada legalitas, sesuai regulasi permen LHK no. 9 tahun 2024 ", sebutnya.

Informasi yang kami terima beberapa warga ada yang membuang kotoran atau sampah manusia ke wilayah perusahaan, unsur sengaja apa tidaknya kami pihak perusahaan  belum tahu.

"Yang jelas mereka yang membuang kotoran ke PEMI AW sama saja tidak menghargai kami, dan prilaku tersebut sangat tidak pantas," tutupnya.

(Soleh)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com
 (Kabupaten Cirebon) - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menggelar Bazar Perikanan dalam upaya Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) Tahun Anggaran 2026 di halaman Kantor DKPP Kabupaten Cirebon, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konsumsi ikan masyarakat, memperluas pemasaran produk perikanan lokal, serta memperkuat perekonomian pelaku usaha sektor perikanan di Kabupaten Cirebon.

Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Sudiharjo mengatakan, bazar perikanan tidak hanya menjadi sarana promosi dan penjualan produk hasil perikanan, tetapi juga media edukasi untuk menumbuhkan kebiasaan mengonsumsi ikan sebagai bagian dari pola makan sehat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan konsumsi ikan masyarakat, memperluas pemasaran produk UMKM perikanan, sekaligus memperkuat perekonomian pelaku usaha perikanan lokal,” ujarnya.


Ia menjelaskan, Kabupaten Cirebon memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar. Potensi tersebut perlu terus dioptimalkan agar mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan pangan bergizi.


Pada bazar tersebut, masyarakat dapat memperoleh beragam produk perikanan, mulai dari ikan segar, hasil budidaya, frozen seafood, hingga berbagai produk olahan seperti bakso ikan, abon, kerupuk, ikan pindang, sambal ikan, terasi, keripik, pepes, dan produk inovatif lainnya yang dihasilkan pelaku UMKM serta Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) Kabupaten Cirebon.

Melalui program Gemarikan, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga terus mengajak masyarakat membiasakan konsumsi ikan, karena merupakan sumber protein hewani berkualitas tinggi yang kaya omega-3, vitamin, dan mineral.

“Ikan sangat bermanfaat untuk mendukung pertumbuhan balita, meningkatkan kecerdasan anak, menjaga kesehatan jantung, meningkatkan daya tahan tubuh, serta mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas,” katanya.


“Karena itu, kami mengajak masyarakat menjadikan ikan sebagai menu utama keluarga setiap hari,” ucapnya menambahkan.


Selain mendorong peningkatan konsumsi ikan, DKPP juga mengajak pelaku UMKM memanfaatkan sistem pembayaran digital melalui QRIS.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi digital, mempermudah transaksi, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha di era digital.

Melalui penyelenggaraan bazar dan Gemarikan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap mampu meningkatkan omzet UMKM perikanan, memperkenalkan produk unggulan daerah kepada masyarakat, memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, serta meningkatkan angka konsumsi ikan sebagai investasi untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Pemerintah Kabupaten Cirebon juga mengajak masyarakat untuk mencintai dan membeli produk perikanan lokal sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah, dan pemasar hasil perikanan di Kabupaten Cirebon.



Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com
 (Kabupaten Cirebon) - Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menghadiri kegiatan Mengenang dan Meneladani Perjuangan Mbah Kuwu Sangkan Cirebon dalam Bubak Sengka Tanah Caruban yang digelar Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) di kompleks Mbah Kuwu Sangkan, Kecamatan Talun, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Haul Mbah Kuwu Sangkan ke-526 yang dihadiri para kuwu se-Kabupaten Cirebon, tokoh masyarakat, serta unsur Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Jigus mengatakan, peringatan haul bukan sekadar mengenang wafatnya Mbah Kuwu Sangkan, tetapi juga menjadi momentum untuk meneladani perjuangan dan pengabdiannya dalam membangun Cirebon.

“Ini bukan hanya mengenang wafatnya beliau, akan tetapi esensinya yaitu kita meneladani perjuangan dan pengabdian beliau kepada Cirebon,” ujar Jigus.


Menurutnya, nilai-nilai yang diwariskan Mbah Kuwu Sangkan, seperti persatuan, kerukunan, dan semangat gotong royong, harus terus dijaga serta diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.


Ia berharap seluruh jajaran pemerintah, termasuk para kuwu, dapat menjadikan semangat pengabdian tersebut sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Harapannya, kita bisa meneladani pengabdian beliau kepada Cirebon dengan mengutamakan persatuan, kerukunan, dan gotong royong, sehingga Kabupaten Cirebon ke depan lebih aman, makmur, dan masyarakatnya sejahtera,” katanya.

Menanggapi aspirasi para kuwu terkait keterbatasan anggaran pembangunan desa, Jigus menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Cirebon.


Ia mengatakan, berbagai program pembangunan tetap dapat diupayakan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.


“Yang penting jangan putus komunikasi antara pemerintahan desa dengan pemerintah daerah. Meskipun ada keterbatasan, masih ada peluang melalui berbagai program dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat,” ujarnya.

Jigus juga mengajak seluruh kuwu untuk tetap optimistis dan menjaga semangat membangun desa.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan pemerintah daerah akan mempercepat pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon. 




Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com
 (Kabupaten Cirebon) -  Bupati Cirebon Imron membuka secara resmi pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Rabu (15/7/2026).

Program tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa, mengurangi keterisolasian wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan warga.

Dalam sambutannya, Imron mengatakan, TMMD merupakan wujud nyata kepedulian dan komitmen bersama untuk membangun desa sesuai tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa”.

“Program TMMD ini pada hakikatnya merupakan salah satu metode untuk memotivasi dan menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat dalam membangun wilayahnya, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di daerah pedesaan,” kata Imron.


Menurutnya, TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, membuka keterisolasian wilayah, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat.


“Program ini juga menjadi salah satu upaya pengentasan kemiskinan, membuka keterisolasian wilayah, sekaligus wahana dalam memelihara ikatan batin kemanunggalan antara TNI dengan rakyat,” ujarnya.

Imron menjelaskan, Desa Luwung Kencana dipilih sebagai lokasi TMMD, karena masih membutuhkan peningkatan infrastruktur serta memiliki potensi yang perlu terus dikembangkan.

Ia berharap pembangunan yang dilakukan dapat memberikan manfaat, tidak hanya bagi warga desa setempat, tetapi juga masyarakat di wilayah sekitar.


Ia juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat agar mendukung pelaksanaan TMMD secara terpadu, sehingga seluruh target kegiatan dapat tercapai secara optimal.


“Kami harapkan masyarakat Desa Luwung Kencana sungguh-sungguh menyambut program ini dengan kesiapan penuh, sehingga target sasaran yang ingin dicapai dapat direalisasikan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Nizar Bachtiar mengatakan, TMMD ke-129 akan berlangsung selama 30 hari dengan berbagai sasaran fisik maupun nonfisik.

Adapun kegiatan fisik meliputi pembangunan jalan rabat beton sepanjang 660 meter dengan lebar 3 meter, renovasi tujuh unit rumah tidak layak huni (rutilahu), pembangunan lima unit MCK, revitalisasi sarana air bersih, penanaman padi seluas satu hektare sebagai bagian dari ketahanan pangan, serta penanaman 500 pohon.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bapak Bupati, yang telah mendukung pelaksanaan TMMD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Nizar.


Kuwu Desa Luwung Kencana, Mustofa, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya desanya sebagai lokasi TMMD.

Menurut dia, program tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat, mengingat desa yang dipimpinnya selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan infrastruktur.

“Atas nama masyarakat Desa Luwung Kencana, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Bapak Dandim. Mudah-mudahan Desa Luwung Kencana tidak lagi menjadi desa yang tertinggal dan manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Mustofa. 



Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Kota Cirebon) - Paripurna DPRD membahas laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE menyampaikan, rapat ini berdasar pada amanat UU Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah Pasal 320 JO PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pada Pasal 194 juga menyebutkan, kepala daerah menyempaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, serta ikhtisar laporan dan laporan kinerja serta laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah anggaran berakhir,” terangnya.


Andrie juga mengatakan, diperolehnya opini WTP dari BPK RI, bukan berarti tidak ada temuan atau catatan. Tetapi tetap masiha dan beberapa hal yang harus perbaiki.


“Perbaikan tersebut dari segi pengawasan, pengelolaan maupun administrasi seperti sistem pengawasan internal (SPI), pengelolaan keuangan, pendapatan daerah, pengelolaan BMD dan pengawasan BUMD da BLUD,” terangnya.

Hal serupa disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD, Harry Saputra Gani SH. Ia meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan oleh BPK RI, meskipun sudah mendapatkan opini WTP.

“Banggar DPRD juga meminta TAPD untuk memberikan klarifikasi terkait laporan realisasi anggaran, baik pendapatan maupun belanja dan pembiayaan. Kemudian juga terkait dengan neraca kewajiban jangka pendek dan Panjang,” tuturnya.


Harry juga mengatakan, Banggar DPRD merekomendasikan kepada TAPD Kota Cirebon untuk melakukan evaluasi terhadao manajemen internal RSUD Gunung Jari Cirebon.


“Ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo SIP MSi menyampaikan, Pemerintah Kota Cirebon menilai persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai tahapan penting dalam siklus kebijakan publik.

“Dokumen tersebut menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program sekaligus menyempurnakan tata kelola pemerintahan,” paparnya.


Edo juga menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berfokus pada besaran anggaran dan tingkat serapan.


Evaluasi juga diarahkan pada dampak kebijakan yang dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

“Evaluasi mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola ruang kota yang berkeadilan, penataan ruang publik melalui kolaborasi lintas sektor, hingga peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ucapnya.


Edo menilai, rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan keseimbangan (checks and balances) dalam penyelenggaraan pemerintahan.


“Rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan berbasis data. Termasuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan dan batas waktu yang berlaku,” jelasnya.

Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025, Edo mengatakan, tahapan selanjutnya adalah menyampaikan dokumen tersebut kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top