Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang) - Ketua Umum Ormas Front Banten Bersatu (FBB) yang kini di ganti menjadi Frent Banten Bersatu, H. Moch Soleh, MA, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo di Surakarta, Jawa Tengah, pada Minggu ( 13/9/2026 ).

Rute Perjalanan acara awal yaitu Menghadiri undangan Maulid Nabi di Pesantren Minggir, Yogyakarta, yang di pimpin oleh Gus H. Muhammad Muafiq.

Tujuan Lanjutan : Bertolak ke Jalan Kutai, Surakarta, ke rumah Bapak Ir Joko Widodo Presiden ke 7.

Inti Pertemuan Silaturahmi Biasa: Pertemuan ini bersifat kekeluargaan dan saling mendoakan, tanpa agenda mendesak atau rahasia.

Doa untuk Pemimpin: Pak Jokowi mengajak kami untuk mendo'akan Bapak Presiden Prabowo Subianto agar selalu sehat, panjang umur, dan kuat dalam memimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercinta ini.



Dihubungi melalui WhatsApp, pada Senin (14/9/2026) H. Soleh mengatakan, " pak Jokowi baik kok. Hemat saya beliau tidak ada punya hati dengki atau benci ke semua orang, beliau selalu legowo dan pemaaf banyak contoh nya yang di ma'afin beliau. Adapun kabar di medsos, yah itu mah buatan orang orang yang tidak puas dan tidak bertanggung jawab saja. Sekarang mendingan ayo rakyat Indonesia kita berdo'a bersama. Untuk Indonesia yang kita cintai ini. Mudah mudahan lepas dari kesulitan. Kita percayakan kepada Bapak Presiden dan wakil nya untuk memimpin negeri ini dengan khusuk dan amanah. Dan bagi yang tidak puas harap bersabar sampai waktu nya 2029. Baru anda bertanding, tunjukan kemampuan nya, nanti. Sudah, sekarang ayo bergandengan tangan untuk mendukung menyukseskan program yang ada dan yang lagi di benahi oleh presiden dan wakil presiden ", tutur H. Moch Soleh MA., yang selain Ketua Umum FBB, juga beliau adalah ketua DPW Pas - Gibran Provinsi Banten.


(Soleh)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) - 
Pemerintah Kota Cirebon terus menjalin kerjasama yang erat dengan jajaran kepolisian guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan pemusnahan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota di Markas Besar Polres Cirebon Kota, pada Senin (14/9/2026).

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi kepada Polres Cirebon Kota serta semua pihak yang berperan aktif dalam usaha memberantas peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya di kota tersebut.

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan dan ditampilkan meliputi minuman keras, obat-obatan terlarang, narkotika jenis ekstasi, serta knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain itu, Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dan mengembalikan barang bukti dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya.

Wali Kota menekankan bahwa tindakan tegas dari kepolisian merupakan elemen krusial dalam menjaga agar Kota Cirebon tetap aman dan kondusif. Menurutnya, upaya pemberantasan barang-barang ilegal tidak dapat dilaksanakan oleh satu pihak saja, melainkan perlu kerja sama antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.


"Ini tentunya satu bentuk kerja sama antara Pemerintah Kota Cirebon dan Kapolres beserta jajarannya. Saya mengucapkan terima kasih banyak. Sedikit demi sedikit kita berupaya membenahi kota ini dari peredaran barang-barang haram tersebut," ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cirebon bersama Forkopimda juga akan terus memperkuat langkah penegakan terhadap berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Penegakan itu tentunya terhadap hal-hal yang ilegal. Insyaallah, dalam waktu dekat nanti saya bersama Kapolres dan Forkopimda akan melakukan langkah bersama seperti yang pernah kita lakukan dulu," katanya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa upaya menjaga ketertiban tidak hanya berfokus pada pemberantasan minuman keras. Menurutnya, berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, serta aktivitas ilegal juga perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan.


"Satpol PP juga sudah melakukan secara rutin. Tapi kita tidak hanya terpaku pada miras, tentunya hal-hal yang lain juga menjadi perhatian," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keterbukaan kepolisian kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan kasus sekaligus langkah nyata dalam memusnahkan barang bukti yang telah diamankan.

"Pada pagi hari ini kita melaksanakan press conference terkait pengungkapan narkoba dan obat keras terlarang. Kemudian kita juga melaksanakan pemusnahan miras, knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi, serta pengembalian barang bukti pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat," jelas Bimantoro.

Dalam pengungkapan kasus narkoba dan obat keras terlarang, Polres Cirebon Kota berhasil menyita 445.741 butir obat keras jenis tramadol, 121 butir ekstasi, 681 butir obat psikotropika, serta 75,39 gram sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti pendukung berupa telepon genggam dan bong.


Hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) juga berhasil menyita sebanyak 4.123 botol minuman keras. Semua barang bukti ini kemudian dimusnahkan sebagai upaya untuk memutuskan rantai peredaran barang ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Menurut Bimantoro, modus operandi dalam pengungkapan kasus ini masih menggunakan metode konvensional, seperti sistem cash on delivery (COD) dan pemesanan langsung.

"Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, kita memperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 4.600 orang yang diduga menjadi sasaran penggunaan atau peredaran barang-barang tersebut oleh para pelaku," ungkapnya.

Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat secara luas.


"Ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk memberantas, menghilangkan, dan menekan peredaran narkoba, minuman keras, serta menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi," kata Bimantoro.

Ia berharap sinergi lintas sektor tersebut dapat terus diperkuat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditekan. Dengan demikian, situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dapat terus terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

"Semoga Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak peredaran narkoba, obat terlarang, minuman keras, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya," pungkasnya.
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Cirebon) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan dalam transaksi tiket kereta api secara online. Salah satu modus yang perlu diwaspadai yakni penipuan dengan memanfaatkan fasilitas PayLater milik korban.

Dalam modus tersebut, pelaku membujuk korban yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api untuk membeli tiket menggunakan fasilitas PayLater.

Pelaku kemudian mengarahkan korban membeli tiket dengan fasilitas PayLater miliknya, namun menggunakan identitas pelaku sebagai penumpang.

Setelah tiket berhasil terbit, pelaku melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI.

Dana pengembalian atau refund dari pembatalan tiket kemudian diterima pelaku, sementara kewajiban membayar cicilan PayLater tetap melekat pada akun korban.


Kondisi ini berpotensi menyebabkan korban mengalami kerugian finansial karena harus tetap membayar cicilan atas transaksi yang dana refund-nya diterima pihak lain.


Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan atau meminta bantuan pembelian tiket menggunakan fasilitas PayLater pribadi.

"Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila ada pihak yang meminta menggunakan fasilitas PayLater untuk membeli tiket kereta api, terlebih apabila tiket tersebut menggunakan identitas orang yang meminta bantuan," ujar Muhibbuddin.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa transaksi PayLater tetap menjadi tanggung jawab pemilik akun. Karena itu, fasilitas tersebut jangan sampai digunakan pihak lain hingga menimbulkan kerugian.

"Masyarakat jangan hanya memastikan tiket berhasil dibeli. Perlu diperhatikan juga siapa yang menjadi penumpang, siapa yang menguasai tiket, siapa yang dapat melakukan pembatalan, serta ke mana dana refund akan dikembalikan," katanya, Senin (14/9/2026).

"Apabila seluruh proses tersebut berada di tangan pihak lain, sementara kewajiban cicilan berada pada kita, tentu risikonya sangat besar," sambungnya.

Muhibbuddin mengatakan fasilitas PayLater merupakan metode pembayaran yang menimbulkan kewajiban pembayaran kepada pemilik akun sesuai ketentuan penyedia layanan. Karena itu, setiap transaksi harus dilakukan secara hati-hati dan berada dalam kendali pemilik akun.

KAI Daop 3 Cirebon juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan akses akun, kode OTP, PIN, password, maupun informasi keamanan lainnya kepada pihak lain.

Masyarakat juga disarankan melakukan transaksi tiket secara mandiri melalui kanal resmi KAI serta memastikan seluruh data perjalanan telah sesuai sebelum menyelesaikan pembayaran.

Selain itu, pengguna jasa kereta api diminta waspada terhadap berbagai tawaran di media sosial maupun aplikasi pesan instan yang meminta bantuan pembelian tiket dengan iming-iming keuntungan tertentu.

"Masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru melakukan transaksi sebelum memastikan identitas dan tujuan pihak yang meminta bantuan tersebut," ujar Muhibbuddin.

Apabila terlanjur menjadi korban, masyarakat diminta segera mengamankan seluruh bukti transaksi, mulai dari bukti pembayaran, riwayat transaksi PayLater, detail tiket, bukti pembatalan, bukti refund, hingga percakapan dengan pihak yang meminta pembelian tiket.


"Apabila masyarakat merasa menjadi korban penipuan, segera simpan seluruh bukti transaksi dan komunikasi dengan pelaku. Bukti tersebut penting untuk membantu proses pengaduan maupun pelaporan kepada pihak yang berwenang," kata Muhibbuddin.


5 Langkah Aman Hindari Penipuan PayLater
Untuk menghindari menjadi korban penipuan serupa, KAI Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat melakukan lima langkah berikut:

Tidak meminjamkan fasilitas PayLater kepada orang lain untuk transaksi yang tidak berada dalam kendali pemilik akun.

Waspada apabila pembelian tiket menggunakan PayLater pribadi tetapi identitas penumpang merupakan milik orang lain.
Tidak memberikan OTP, PIN, password, atau kode keamanan kepada pihak mana pun.

Melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi KAI dan memeriksa kembali seluruh detail transaksi sebelum pembayaran.
Menyimpan bukti transaksi dan percakapan apabila terdapat indikasi penipuan untuk keperluan pengaduan atau pelaporan.

KAI Daop 3 Cirebon mengajak masyarakat menjadi pengguna layanan kereta api yang cerdas, termasuk dalam melakukan transaksi digital.

"Jangan mudah tergiur dengan permintaan bantuan yang mengharuskan kita meminjamkan fasilitas PayLater. Pastikan setiap transaksi dilakukan dengan kesadaran dan kendali kita sendiri. Jangan sampai karena ingin membantu orang lain, justru kita yang harus menanggung cicilan dan kerugiannya," pungkas Muhibbuddin. ( Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Indramayu) - Seorang oknum Kepala Desa berinisial RS di wilayah Kecamatan Indramayu  diduga menikahi dua orang wanita  secara siri tanpa izin istri sah.

Dilansir dari intijayakoran.com( 14/09/2026) kabarnya, oknum Kuwu berinisial RS menikah secara siri dengan istri kedua, ES (38), dan istri ketiga, KI (41). Bahkan, santer beredar kabar bahwa ES baru saja melahirkan anak pertamanya.    Yang mengejutkan, ES adalah warga desanya sendiri dan juga anak mantan pamong desa setempat.

Menurut informasi tersebut  menyebutkan bahwa istri kedua dan ketiga oknum Kades tersebut dinikahi secara siri karena tidak mendapatkan restu dari istri sah. Menurut informasi yang beredar, keduanya sudah menikah siri selama dua tahun.

“Perempuan tersebut merupakan janda dan anak mantan pamong desa. ES ini bisa dibilang primadona janda setempat,” kata narasumber  yang identitasnya minta dirahasiakan, Senin, 14 September 2026.

Menurut narasumber tersebut, istri sah pertama sudah mengetahui hal itu. Lantaran tidak terima setelah mengetahui sang suami telah menikah siri dengan wanita lain, sang istri pun sempat cekcok dan memilih kabur pulang ke rumah orang tuanya.

“Istri pertamanya kan ASN, Mas. Sampai sekarang SR (istri sah) masih menetap di rumah orang tuanya dan sempat minta cerai,” jelas sumber tersebut.

Meskipun saat ini sudah akur kembali karena dijemput oknum Kuwu RS, diduga istri sah Kades tersebut mengalami kondisi yang drop. Akibatnya, kinerjanya sebagai Ketua TP-PKK Desa menjadi tidak maksimal.

“Yang jelas sekarang bisa dibilang down sejak suaminya dikabarkan menikah lagi. Ibu Kuwu jarang hadir pada kegiatan pemerintahan dan pertemuan PKK. Beliau tidak hadir, selalu diwakili,” katanya lagi.

Seperti diketahui, salah satu pedoman bagi ASN yang akan melangsungkan pernikahan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

Peraturan tersebut melarang dengan tegas ASN atau pejabat yang ingin mempunyai istri kedua dan ketiga, atau menjadi istri kedua dan seterusnya.

Pasal 4 Ayat 2 berbunyi, “Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat atau yang menikah lagi dengan kedua, ketiga, dan keempat dilarang menjadi ASN.”

Sanksi berat akan dijatuhkan kepada ASN yang tetap menjadi istri kedua atau seterusnya.

Menurut Pasal 15 Ayat 2, ASN wanita yang melanggar ketentuan tersebut akan dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS.

Tokoh Pemuda Indramayu, Tomi Susanto, menyayangkan adanya kabar Kades yang nekat beristri tiga.

Secara hukum di Indonesia, kepala desa tidak dilarang secara mutlak berpoligami hingga tiga istri, asalkan seluruh pernikahan tersebut sah secara hukum negara dan mendapat izin dari pengadilan, serta memenuhi ketentuan bagi pejabat publik/aparatur.

Hukum poligami bagi kepala desa merujuk pada Undang-Undang Perkawinan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, poligami diizinkan jika disetujui oleh istri-istri sebelumnya dan wajib melalui penetapan izin dari pengadilan.

Kepala desa masuk dalam kategori pejabat yang diatur dalam ketentuan izin perkawinan layaknya pegawai/pejabat publik.

“Ketentuannya jelas, kepala desa dilarang melakukan pernikahan kedua, ketiga, atau nikah siri tanpa tercatat resmi di KUA dan tanpa izin, karena dia pejabat. Sanksi pelanggaran jika Kuwu menikah lagi secara sembunyi-sembunyi (nikah siri) atau tanpa izin yang sah, tindakan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat. Sanksi terberat bagi kepala desa yang melanggar aturan perkawinan dan poligami ilegal adalah pencopotan atau pemecatan dari jabatannya,” tegas  Tomi.

Namun, salah satu pamong desanya saat dikonfirmasi wartawan  mengaku tidak mengetahui kabar pimpinannya mempunyai istri kedua dan ketiga.

“Saya enggak tahu, enggak paham soal Pak Kuwu punya istri dua mah. Saya WhatsApp juga centang satu, Mas. Kebetulan hari ini juga belum datang ngantor,” jelasnya.

Sementara berita ini dibuat  oknum Kuwu RS belum  memberikan klarifikasi kepada wartawan.   Informasi juga diperoleh bahwa oknum Kuwu berinisial RS diduga sengaja tidak bisa mengaktifkan nomor kontaknya  62813*3**6**7 karena  adanya pemberitaan panas yang menyangkut dirinya dilaporkan ke DPMD Indramayu.  (TKH).
.
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, minuman keras (miras), hingga knalpot brong.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus dan operasi penyakit masyarakat yang digelar di eks Pusdiklatpri (Mako Polres baru), Senin (14/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengembalikan sejumlah kendaraan hasil pencurian kepada pemiliknya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari lebih dari 1.000 butir obat keras tertentu jenis tramadol, 121 butir ekstasi, 81 butir psikotropika, serta sabu seberat 75,39 gram.

Selain narkoba dan obat-obatan terlarang, jajaran Polres Cirebon Kota juga memusnahkan sebanyak 4.123 botol miras hasil operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

"Untuk jenis sabu, kita berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 75,39 gram. Kemudian hasil miras operasi KRYD ini sebanyak 4.123 botol," kata Bimantoro.

Hal itu disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro didampingi Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, Kasat Reskrim AKP Dr M Fadlillah, dan Kasat Lantas AKP Hadi Suryanto, Senin (14/9/2026).

Menurut Bimantoro, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba. Barang bukti tersebut di antaranya telepon seluler dan alat timbang yang digunakan para pelaku.

Ia mengungkapkan, modus transaksi narkoba yang dilakukan para pelaku masih tergolong konvensional. Para pelaku diketahui menggunakan sistem cash on delivery (COD) hingga pemesanan secara langsung.

"Modus operandi dari para pelaku ini masih menggunakan kegiatan-kegiatan konvensional dengan melakukan COD dan melakukan pemesanan secara langsung terkait dengan narkoba," katanya.

Berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, polisi memperkirakan ribuan orang dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

"Untuk barang bukti berdasarkan jumlah total, kita mungkin bisa menyelamatkan sekitar 4.600 orang yang diduga akan menggunakan atau diedarkan oleh para pelaku ini ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ungkap Bimantoro.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Cirebon Kota bersama Forkopimda untuk menekan peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, miras, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kota Cirebon. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Kesultanan Cirebon mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 kepada Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (GM FKPPI) kepada Keluarga Besar GM FKPPI Kota Cirebon yang dipimpin oleh Dany Jaelani.


Ucapan tersebut disampaikan Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap kiprah GM FKPPI dalam menjaga semangat kebangsaan dan pengabdian kepada masyarakat.


"Dirgahayu GM FKPPI ke-48 tahun. Bhakti Kami 48 untuk Ibu Pertiwi," kata Prabu Diaz, kepada wartawan, Senin (14/9/2026).


Prabu Diaz berharap di usia ke-48 tahun, GM FKPPI semakin solid dan terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Menurutnya, semangat kebersamaan, persatuan, serta pengabdian kepada masyarakat harus terus dijaga sebagai bagian dari upaya merawat nilai-nilai kebangsaan.

Menurut Prabu Diaz yang juga Sekretaris Jenderal Forum Lingkungan Hidup & Budaya Nuswantara, pihaknya sudah hampir 9 tahun bekerjasama dengan GM FKPPI dalam berbagai kegiatan, terutama sosial kemasyarakatan seperti membantu korban bencana alam, Santunan anak yatim piatu, membagikan sembako, lingkungan hidup, pelestarian budaya dan gerakan toleransi untuk perdamaian dunia.

" Kolaborasi yang kami lakukan bukan hanya mencari popularitas, tapi merupakan karya nyata dalam program Bakti Untuk Negeri dimana semua komponen ikut dilibatkan, menyaksikan dan merasakan apa yang kami lakukan bersama tanpa berharap pamrih apapun, " ujar Prabu Diaz.

Menurutnya, kerjasama kegiatan sosial itu dilakukan seperti air mengalir, tanpa program dan tanpa harapan adanya imbal balik apapun. Walau bisa saja ada segelintir oknum yang tidak sepaham dengan kegiatan tersebut. Mislanya saat mengawal Thudong atau Bhikkhu jalan kalo dari Thailand ke Borobudur yang viral se dunia, cemohan nyinyir  juga terkadang terdengar, padahal itu gerakan Toleransi nyata untuk perdamaian dunia yg mengacu pada Pancasila, dimana komponen bangsa terutama TNI, juga memegang teguh  Pancasila sebavai senjata utama menjaga NKRI.

Prabu diaz yg juga pendiri sekaligus Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara, berharap agar kolaborasi antar komponen masyarakat seperti organisasi kemasyarakat, organisasi kepemudaan termasuk lembaga swadaya masyarakat, terus digalakkan sehingga bisa turut membantu menanggulangi persoalan bangsa di segala lini. Juga meminimalisir pergesekan antar organisasi di lapangan.

"Semoga GM FKPPI semakin jaya, solid dan terus berbhakti untuk Ibu Pertiwi," pungkasnya. (Wandi)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top