Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang ) - Piagam  Kehormatan   yang diberikan Persiden  Kepada  Sang Pahlawan Pembangunan merupakan  salah bentuk  penghormatan , apresiasi  atau  ucapkan terimakasih paling dalam  dari negara. Umumnya  siapapun yang menerima piagam Kehormatan tersebut merasa senang , bangga  membingkai   dan  memanjangnya di  ruang tamu

Namun  realita  dilapangan ternyata tidak semuanya seperti itu , ada  yang melakukan hal sebaliknya.  Piagam Kehormatan tersebut dibuangnya ke tempat sampah.

Setelah di telusuri ,  Piagam  Kehormatan  tersebut   ditanda tangani dan diberikan langsung oleh Presiden di  Istana Negara Kepda
Almarhum Barnas Sujana Yang gugur  disaat menjalankan tugas negara .  Namun  anak   Almarhum mengaku sangat kecewa karena kehidupannya  seperti "  Tikus Mati Di Lumbung  Padi Sendiri .

( AWW )
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) - Dugaan adanya kompensasi dalam proses pengesahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 terus bergulir.

Kuasa hukum pelapor, Advokat Qorib, SH., MH., mendesak aparat penegak hukum segera bertindak menindaklanjuti informasi yang beredar di ruang publik.

Qorib menyampaikan, dugaan tersebut berkaitan dengan nilai sekitar Rp55 miliar yang disebut-sebut terhubung dengan paket kegiatan pembangunan jalan di luar mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Kami menilai informasi yang berkembang ini merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti secara transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum,” ujar Qorib dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Ia mendesak Polresta Cirebon segera melakukan penyelidikan dengan memanggil dan meminta keterangan seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon guna memastikan kejelasan proses penganggaran tersebut.

Selain itu, pihaknya juga meminta Ketua DPRD Kabupaten Cirebon turut diperiksa untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait mekanisme pembahasan dan persetujuan anggaran.

“Ini penting agar masyarakat memahami polemik yang saat ini berkembang dan tidak simpang siur,” katanya.

Tak hanya itu, Qorib juga meminta DPRD Kabupaten Cirebon menyampaikan klarifikasi resmi kepada masyarakat terkait dasar penganggaran paket kegiatan pembangunan jalan yang disebut berada di luar mekanisme Pokir.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD merupakan kewajiban penyelenggara pemerintahan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan uang rakyat.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh dokumen terkait perkara ini juga telah kami serahkan kepada Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Cirebon,” ujarnya.

Pernyataan sikap ini, lanjut Qorib, merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah serta upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Cirebon. (wnd)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon)  - Tokoh masyarakat Kota Cirebon menyuarakan harapan agar pembangunan di daerahnya lebih fokus pada kebutuhan nyata warga.

Pasalnya, sejumlah persoalan mendasar dinilai masih belum terselesaikan, mulai dari infrastruktur jalan hingga penanganan banjir.

Salah satu tokoh masyarakat, Danny Jaelani, menegaskan dukungannya terhadap pembangunan di Kota Cirebon. Namun, ia menekankan pembangunan harus berbasis kebutuhan riil, taat aturan, serta mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai warga, kami tentu ingin Cirebon berubah ke arah yang lebih baik. Tapi pembangunan harus sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Danny saat diwawancarai wartawan, Senin (20/4/2026).

Ia menyoroti kondisi jalan berlubang dan bergelombang di sejumlah titik, seperti Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Wahidin, Jalan Pemuda, hingga kawasan Perumnas dan Kalijaga.

Selain itu, persoalan drainase yang buruk juga masih menjadi penyebab banjir di beberapa wilayah, khususnya Kalijaga, Harjamukti, dan Kesambi.

Tak hanya itu, fungsi trotoar yang beralih menjadi area parkir liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) turut membahayakan pejalan kaki.

Masalah penerangan jalan umum (PJU) yang mati di sejumlah gang permukiman juga disorot karena dinilai meningkatkan potensi kerawanan kriminalitas.

Di sisi lain, kondisi pasar tradisional seperti Pasar Kanoman dan Pasar Pagi yang kumuh serta persoalan sampah juga menjadi perhatian serius warga.
Pada sektor ekonomi, warga menilai pelaku UMKM membutuhkan dukungan berupa penyediaan lokasi usaha yang layak, bukan justru penggusuran.

Danny mengingatkan Pemerintah Kota Cirebon agar konsisten menjalankan dokumen perencanaan pembangunan yang telah disusun. Dalam RPJMD Kota Cirebon 2021-2026, penanggulangan banjir, perbaikan jalan, dan penataan kawasan kumuh telah ditetapkan sebagai program prioritas.

Sementara dalam RKPD 2025, fokus pembangunan diarahkan pada penanganan banjir dan perbaikan jalan rusak. Warga menilai kebijakan di luar prioritas tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran serta konflik sosial.

“APBD adalah uang rakyat. Penggunaannya harus sesuai asas prioritas, efisiensi, dan efektivitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegasnya.

Atas dasar itu, Danny menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkot Cirebon, di antaranya menghentikan sementara kegiatan non-prioritas yang tidak tercantum dalam RKPD 2025 serta memfokuskan anggaran untuk penanganan banjir dan perbaikan jalan.

Warga juga meminta adanya ruang dialog terbuka jika terdapat kebijakan pembangunan yang berpotensi menimbulkan polemik, khususnya terkait aset atau infrastruktur yang statusnya diperdebatkan.

Selain itu, pendekatan revitalisasi terhadap aset bernilai sejarah dinilai lebih tepat dibandingkan pembongkaran, agar sejalan dengan pengembangan wisata heritage dan menghindari konflik sosial.

“Masyarakat bukan anti-pembangunan. Kami justru ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan untuk hal yang paling dibutuhkan,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan di Kota Cirebon agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik.

“Membangun itu wajib, tapi membangun sesuai janji dan aturan itu lebih wajib,” pungkasnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Polemik pembongkaran eks jembatan rel kereta di kawasan Kalibaru, Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon, kian memanas. Perdebatan antara pihak pemerintah dan pemerhati budaya terkait keberadaan objek tersebut terus bergulir di ruang publik.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar S. Klau, menyatakan pihaknya telah menerima surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara resmi dari kalangan pemerhati budaya, sejarah, dan cagar budaya di Kota Cirebon. 

“Insyah Allah kami sudah agendakan tanggal 22 April 2026, hari Rabu. Minggu depan ini sudah kami jadwalkan. Kami berharap Wali Kota Cirebon bisa hadir langsung,” ujar Umar, Minggu (19/4/2026).

Ia menjelaskan, kehadiran Wali Kota dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan krusial yang berkembang di masyarakat. Salah satunya terkait dugaan bahwa pembongkaran eks jembatan tersebut dilakukan atas dasar permohonan atau perintah dari kepala daerah. 

“Ini berkaitan dengan pertanyaan langsung dari warga. Informasi yang berkembang di media menyebutkan pembongkaran objek tersebut berdasarkan surat permohonan atau perintah dari wali kota.
Jadi kami berharap beliau hadir untuk menjelaskan duduk persoalan secara langsung kepada publik,” katanya. 

Dalam RDP tersebut, DPRD Kota Cirebon berencana menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), hingga Sekretariat Daerah. Unsur masyarakat dari kalangan pemerhati budaya juga akan dilibatkan guna mencari titik temu atas polemik yang terjadi. 

Umar menilai, perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat menjadi salah satu faktor utama memanasnya polemik. Menurutnya, pemerintah kota kemungkinan melihat pembongkaran sebagai bagian dari penataan kawasan, khususnya di aliran Kali Sukalila. 

“Saya melihat dari sisi wali kota, ini mungkin bagian dari penataan kali. Segala sesuatu yang dianggap menghambat akan ditertibkan,” ujarnya.

Namun di sisi lain, para pemerhati budaya menilai pembangunan kota harus tetap memperhatikan aspek pelestarian sejarah dan budaya, mengingat Cirebon merupakan kota dengan peradaban tua yang telah ada sejak abad ke-14.

 “Teman-teman pemerhati budaya punya sudut pandang bahwa pembangunan harus selaras dengan pelestarian sejarah. Kota Cirebon ini punya nilai peradaban yang panjang,” ucap Umar. 

Ia menegaskan, DPRD dan masyarakat pada prinsipnya tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan harus tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 

Selain itu, Pemerintah Kota Cirebon juga telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kemajuan Kebudayaan yang mengatur objek-objek kebudayaan, termasuk yang memiliki nilai sejarah. 

“Bukan anti pembangunan, tapi harus diselaraskan dengan protokol kecagarbudayaan. Apalagi objek tersebut disebut-sebut sudah pernah diteliti oleh Balai Arkeologi Jawa Barat,” katanya. 

Hasil penelitian yang ditulis oleh peneliti Balai Arkeologi Jawa Barat, Iwan Hermawan, disebut menyimpulkan bahwa objek tersebut memiliki nilai penting dari sisi sejarah. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Ratusan warga Kota Cirebon memadati kawasan Pelabuhan Cirebon, Minggu (19/4/2026), untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis di Kapal Rumah Sakit Apung Laksamana Malahayati milik PDI Perjuangan yang bersandar di Dermaga Muara Jati.

Kegiatan sosial berupa pengobatan gratis dan donor darah ini digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Cirebon selama dua hari, yakni Minggu (19/4) hingga Senin (20/4).

Antusiasme warga terlihat sejak pagi dengan antrean panjang masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan kesehatan tanpa biaya.


Pada hari pertama, panitia memfokuskan kegiatan pada pengobatan gratis bagi masyarakat umum. Sementara hari kedua dilanjutkan dengan aksi donor darah. Panitia menargetkan masing-masing kegiatan diikuti sekitar 200 peserta.


Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian partai terhadap kesehatan masyarakat.

“Kegiatan ini terbuka untuk umum dan gratis, tidak dipungut biaya. Kami ingin masyarakat Kota Cirebon bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah,” ujarnya.


Ia menambahkan, kegiatan donor darah juga ditujukan untuk membantu PMI Kota Cirebon dalam memenuhi kebutuhan stok darah.


“Donor darah kita targetkan 200 kantong, karena PMI Kota Cirebon saat ini kekurangan stok. Jadi kami kolaborasikan dengan Rumah Sakit Apung Laksamana Malahayati,” katanya.

Fitria menyebut momentum akhir pekan dimanfaatkan agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan saat puskesmas tutup.

“Karena hari ini hari libur, puskesmas tutup, jadi masyarakat bisa berobat ke sini. Selain itu, obat-obatan yang disediakan juga berkualitas. Masyarakat juga bisa melihat langsung kapal RS Apung Laksamana Malahayati yang biasanya hanya dilihat dari media sosial,” ucapnya.

Salah seorang warga Kampung Pesisir Samadikun, Mutia, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut.

“Sangat membantu sekali karena hari Minggu puskesmas tutup. Saya datang untuk memeriksa kesehatan dua anak saya, dan Alhamdulillah juga diberi obat gratis,” tuturnya.


Sebagai informasi, Kapal RS Apung Laksamana Malahayati merupakan kapal layanan kesehatan gratis milik PDI Perjuangan yang diluncurkan pada 10 Juni 2023. Kapal ini difokuskan untuk melayani masyarakat pesisir dan pulau terpencil, serta aktif dalam misi kemanusiaan dan penanganan bencana.

Kapal tersebut dilengkapi fasilitas medis seperti ruang operasi dan enam tempat tidur perawatan.

Dengan panjang sekitar 30 meter dan lebar 9 meter, kapal ini telah berlayar ke berbagai wilayah, termasuk Sumatra, Kepulauan Riau, dan Jawa, untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang ) -
Bagi  pejabat publik  yang bijak serta memiliki jiwa Leadership teruji,  kritikan  menjadi asupan   meningkatkan   kualitas  kerja .Kritikan  menjadi salah satu bahan   evaluasi  memperbaiki  kekurangan , agar proses pembangunan  berjalan   sesuai  aturan yang sudah ditentukan .

Figur pejabat seperti itulah  yang mendorong   roda pembangunan bergerak kearah  jauh lebih baik   . Yaitu proses pembangunan yang aman, nyaman damai , tentram ,  sejahtera  dan berkeadilan 

Namun ironisnya   ,di Kota Tangerang ada  pejabat publik yang terkesan tidak suka  bahkan  benci  dikritisi.   Seakan menganggap  bahwa kritikan adalah  
sesuatu  yang  menggangu  ketenangan dan kenyamanannya sebagai pejabat publik.  Hal seperti itulah.yamg justru mengindikasikan bahwa pejabat tersebut.sedang  berusaha menutupi kekurangan  atau  kesalahan yang pernah dilakukannya 

Pejabat seperti itu bila.tidak di evaluasi akan  memberikan dampak kurang  baik. pembangunan akan dianggap otoriter , tidak bekeadlim dan akan   menimbulkan kegaduhan diruang publik 

Bisakah awak media menunjukan pejabat publik di  Kota Tangerang yang  tidak suka atau benci  saat di Kritisi ?

Bagi awak media  yang  rajin , sering dan berani mengangkat berita mengkritsi kinerja pejabat publik  , tidaklah sulit  menunjukkan pejabat publik yang tidak suka atau benci saat di Kritisi.  

Namun bagaimanapun juga , masyarakat harus bersyukur karena masih  ada bahkan  banyak pejabat publik yang tidak takut di Kritisi ,  bahkan memberikan apresiasi saat dikritisi. Yaitu pejabat publik yang amanah, tangung jawab , peduli  serta memiliki rasa empati tinggi. Pejabat publik seperti itulah yang harus dijaga dari segala sesuatu yang tidak baik

( AWW )
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top