Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) -
Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor 34.452.29 yang berlokasi di Desa Rajasinga, Kecamatan Trisi, Kabupaten Indramayu, kini tengah menjadi sorotan tajam warga setempat. Sorotan ini mencuat setelah pihak SPBU kedapatan melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jerigen secara eceran untuk para pengecer pada Kamis (2/7/2026).

Praktik tersebut diduga kuat melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pengecer tampak membawa jerigen berukuran besar dan melakukan pengisian langsung dari pompa SPBU secara bebas.

Aktivitas ini memicu kekhawatiran dari masyarakat sekitar. Yono, salah seorang warga, mengungkapkan ketakutannya bahwa praktik pengisian massal ini dapat memicu kelangkaan Pertalite bagi konsumen akhir yang benar-benar membutuhkan untuk kendaraan pribadi mereka.

"Selain takut nanti Pertalite-nya cepat habis (langka) buat motor atau mobil pribadi, penjualan pakai jerigen dalam jumlah banyak begini juga sangat berbahaya. Risiko kebakarannya tinggi," ujar Yono kesal.

Berdasarkan aturan dari Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen di SPBU sebenarnya tidak diperbolehkan, kecuali konsumen memiliki surat rekomendasi resmi. Hal ini tertuang dalam  Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu.

Sesuai regulasi, penyaluran BBM bersubsidi wajib dilakukan langsung ke tangki kendaraan konsumen. Pihak SPBU dilarang keras menjualnya secara eceran menggunakan jerigen, terlebih jika tujuannya untuk diserahkan kembali kepada pengecer demi mencari keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 34.452.29 Rajasinga belum bisa ditemui untuk memberikan keterangan resmi. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak manajemen SPBU maupun instansi terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut atas temuan ini.  (TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Cirebon) - Aliansi Ojek Online (Ojol) Cirebon menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolres Cirebon Kota,AKBP  Eko Iskandar, atas pembinaan dan perhatian yang selama ini diberikan kepada para pengemudi ojol di wilayah Cirebon.

Ketua Aliansi Ojol Cirebon, Tryas, mengatakan AKBP Eko Iskandar tidak hanya menjalankan tugas sebagai Kapolres Cirebon Kota, tetapi juga menjadi sosok yang selalu membimbing, menasihati, dan memberikan motivasi agar para pengemudi ojol dapat menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Selama ini beliau selalu membina, membimbing, dan menasihati kami agar menjadi manusia yang berguna dan bermanfaat bagi orang lain," ujar Tryas saat ditemui di lokasi, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, di mata para pengemudi ojol, AKBP Eko Iskandar merupakan figur seorang bapak yang dekat dengan masyarakat.

Karena itu, kepindahan tugasnya meninggalkan kesan mendalam bagi para anggota Aliansi Ojol Cirebon.

"Selain menjabat sebagai Kapolres, beliau adalah sosok bapak bagi kami semua. Kami akan selalu merindukan dan mengenang kebaikan Bapak AKBP Eko Iskandar," katanya.

Di akhir pernyataannya, Aliansi Ojol Cirebon turut mendoakan agar AKBP Eko Iskandar senantiasa diberikan kelancaran, keberkahan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.

"Selamat bertugas, Bapak. Semoga keberkahan dan kesuksesan karier selalu menyertai Bapak. Amin," tutupnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Pelarian HDA (19), pemuda asal Gang Kelapa, Jalan Jagasatru, Kota Cirebon, akhirnya berakhir. 

Ia ditangkap jajaran Tim Resmob dan Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah diduga mencabuli seorang remaja perempuan berkebutuhan khusus yang merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di atas rel kereta api, Jalan Kutagara Selatan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadillah, mengatakan pelaku sengaja memanfaatkan kondisi korban yang memiliki keterbatasan fisik dan mental saat berjalan seorang diri.

"Pelaku mengetahui kondisi korban sehingga dengan sengaja memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak kejahatan seksual," ujar AKP Fadillah saat konferensi pers, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, lokasi JPO yang relatif sepi dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Dugaan pencabulan itu akhirnya terhenti setelah seorang warga berinisial F memergoki kejadian tersebut saat melintas dari arah berlawanan.

Polisi menyebut pelaku sempat berusaha mengelabui saksi guna menutupi perbuatannya. 

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, HDA berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Tangerang) -
Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) menyatakan pandangan terkait kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Kebakaran yang berlangsung beberapa hari ini berdampak pada lingkungan dan kesehatan, mendorong status tanggap darurat ditetapkan pada Sabtu (04/06/2026).

FMBN menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sampah dan sistem mitigasi kebakaran di TPA Jatiwaringin.

Ketua FMBN menyatakan bahwa kebakaran ini menyoroti perlunya evaluasi fungsi pengawasan, pencegahan, dan kesiapsiagaan pengelola TPA. Jika ditemukan kelalaian, harus diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.

FMBN mendesak aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah menyelidiki penyebab kebakaran secara objektif, termasuk kemungkinan adanya kelalaian, pelanggaran prosedur, atau faktor lain. Ini sejalan dengan penyelidikan polisi yang sedang berlangsung.

Pemerintah daerah diharapkan membuka hasil investigasi, langkah penanggulangan, dan rencana pembenahan pengelolaan sampah kepada publik secara transparan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

FMBN menegaskan bahwa penyelenggara pemerintahan wajib menjalankan asas pemerintahan baik yang diatur undang-undang, termasuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Jika ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang, pihak bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

FMBN akan terus memantau penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin, berkomitmen pada keterbukaan informasi publik, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang.  (Soleh)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon melayani 2.138.947 pelanggan selama Semester I 2026 atau periode Januari-Juni 2026. Jumlah tersebut naik 5,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 2.028.698 pelanggan.

Dari total pelanggan tersebut, sebanyak 1.076.822 merupakan pelanggan yang berangkat, sedangkan 1.062.125 lainnya adalah pelanggan yang tiba di berbagai stasiun wilayah Daop 3 Cirebon.

Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan, peningkatan jumlah pelanggan menunjukkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap transportasi kereta api yang dinilai aman, nyaman, dan tepat waktu.


"Jumlah pelanggan yang terus meningkat menunjukkan bahwa kereta api telah menjadi pilihan utama masyarakat dalam melakukan perjalanan. Hal ini menjadi bentuk kepercayaan yang sangat berharga bagi KAI," kata Muhibbuddin, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan tersebut dipengaruhi tingginya mobilitas masyarakat selama libur nasional, Angkutan Lebaran, libur sekolah, hingga aktivitas rutin seperti bekerja, pendidikan, dan perjalanan bisnis.

Selama Semester I 2026, Stasiun Cirebon menjadi stasiun dengan jumlah pelanggan terbanyak, yakni 889.443 pelanggan.

Disusul Stasiun Cirebonprujakan sebanyak 352.073 pelanggan, Stasiun Jatibarang 285.836 pelanggan, Stasiun Brebes 213.840 pelanggan, dan Stasiun Haurgeulis 148.020 pelanggan.

Adapun jumlah pelanggan per bulan selama Semester I 2026 meliputi Januari sebanyak 345.586 pelanggan, Februari 286.714 pelanggan, Maret 441.734 pelanggan, April 331.721 pelanggan, Mei 353.101 pelanggan, dan Juni 380.091 pelanggan.


Muhibbuddin menegaskan KAI akan terus meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi digital, peningkatan fasilitas stasiun, pelayanan petugas, serta menjaga keselamatan, keamanan, kebersihan, dan ketepatan waktu perjalanan.

Menurutnya, meningkatnya jumlah pelanggan juga berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Tingginya mobilitas penumpang ikut menggerakkan sektor perdagangan, kuliner, perhotelan, pariwisata, transportasi lanjutan, hingga UMKM di sekitar kawasan stasiun.

"Kami berharap semakin banyak masyarakat yang memilih kereta api sebagai moda transportasi utama karena aman, nyaman, tepat waktu, sekaligus mendukung transportasi yang efisien, ramah lingkungan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tutup Muhibbuddin. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Seorang perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia di sebuah ruko di kawasan Jalan Talang, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jumat (3/7/2026). 

Polisi yang menerima laporan melalui Layanan Polisi 110 langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta mengatakan, pihaknya bersama piket Satreskrim, Tim Inafis Polres Cirebon Kota, dan unsur terkait bergerak cepat menuju lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.

"Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Gunung Jati untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur," kata Usep.

Korban diketahui berinisial L (76). Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, korban sebelumnya tercatat beralamat di Desa Jatimerta, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Namun, sekitar 10 tahun terakhir korban telah meninggalkan alamat tersebut dan sehari-hari tinggal di kawasan Pasar Talang.

Salah seorang saksi, Asih (41), pemilik warung makan di sekitar lokasi, mengaku korban datang membeli makanan sekitar pukul 13.00 WIB. Saat sedang makan, korban mengeluh pusing sebelum akhirnya terjatuh dari tempat duduk.

Korban kemudian dipindahkan ke bagian belakang ruko untuk beristirahat. Namun, beberapa saat kemudian korban diketahui telah meninggal dunia.

Sementara itu, saksi lainnya, Hari (43), mengaku mendapat informasi dari Ketua RT setempat mengenai adanya seorang perempuan yang tergeletak di dalam ruko. Setelah memastikan kondisi korban, ia langsung menghubungi pihak kepolisian melalui Layanan Polisi 110.


Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal di rumah sakit, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Meski demikian, penyebab pasti kematian tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi melakukan pengamanan lokasi, pemeriksaan saksi, identifikasi korban, pendokumentasian, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan berupaya menghubungi keluarga korban.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila mengetahui kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

"Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sesuai prosedur yang berlaku," ujar Aris. (Wandi)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top