Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Jakarta) -
Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) secara tegas menolak adanya negosiasi atau pelonggaran aturan sertifikasi halal untuk produk-produk yang diimpor dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia, menyusul kesepakatan dagang yang baru-baru ini disepakati. 

Berikut adalah poin-poin utama terkait penolakan tersebut (per Februari 2026):

Tolak Pelonggaran: MUI menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak dapat dinegosiasikan dan tidak boleh dilonggarkan, meskipun ada Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Kritik terhadap Kesepakatan Dagang: Waketum MUI, Cholil Nafis, menyoroti dokumen perjanjian yang dinilai memberikan "karpet merah" atau melonggarkan sertifikasi halal bagi produk AS, terutama kosmetik dan alat kesehatan.
Imbauan Boikot: MUI mengajak umat Islam untuk tidak membeli produk asal Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia tanpa label halal.

Kepastian Hukum (UU JPH): MUI menegaskan bahwa setiap produk yang beredar di Indonesia wajib mematuhi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan memiliki jaminan halal dari otoritas terkait (BPJPH).

Kekhawatiran LPPOM: Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI juga mengkritik kebijakan ini karena berpotensi melemahkan standar halal di Indonesia. 

MUI mendesak pemerintah Indonesia agar tidak tunduk pada tekanan asing dan tetap menjaga komitmen sertifikasi halal sebagai bagian dari ibadah dan perlindungan konsumen Muslim. 

( AWW )
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan ngabuburit atau tempat berkumpul menunggu waktu berbuka puasa di jalur rel kereta api.


Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan bahwa setiap Ramadhan masih ditemukan masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur rel, mulai dari duduk santai di bantalan rel, berjalan kaki menyusuri lintasan, hingga berfoto dan membuat konten media sosial di atas rel. Sedangkan, tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar aturan perundang-undangan.

"Kami memahami bahwa ngabuburit merupakan tradisi yang lekat dengan masyarakat saat Ramadhan. Namun perlu kami tegaskan, jalur rel kereta api bukanlah ruang publik untuk beraktivitas. Rel merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api," ujar Muhibbuddin.


Muhib menjelaskan bahwa kereta api memiliki kecepatan tinggi dan jarak pengereman yang panjang, sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika masinis melihat adanya orang di lintasan. Selain itu, faktor kelengahan, fokus saat penggunaan handphone di dekat perlintasan, maupun kesalahan memperkirakan jarak dan waktu kedatangan kereta sering kali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.


"Banyak yang merasa masih sempat menyingkir saat kereta terlihat dari kejauhan. Padahal dalam hitungan detik situasi bisa berubah menjadi insiden fatal. Risiko di jalur rel sangat tinggi dan tidak boleh dianggap sepele, bahkan dari awal bulan Januari 2026 hingga saat ini sudah terjadi 8 kali orang menemper kereta api," tegasnya.

Muhibbuddin juga mengingatkan bahwa larangan berada di jalur kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) ditegaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, dan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199.


"Aturan ini bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan untuk melindungi keselamatan masyarakat. Kami tidak ingin ada korban akibat aktivitas yang seharusnya bisa dihindari," tambahnya.


Sebagai langkah pencegahan, Daop 3 Cirebon terus menggencarkan sosialisasi keselamatan perkeretaapian ke sekolah-sekolah, komunitas, serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Patroli keamanan juga ditingkatkan, terutama pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa di titik-titik yang rawan dijadikan tempat berkumpul.

Muhibbuddin mengajak seluruh masyarakat di lingkungan sekitar rel, untuk turut berperan aktif mengingatkan anak-anak dan remaja agar tidak bermain maupun beraktivitas di sekitar jalur rel.

"Momentum Ramadhan ini mari kita jadikan sebagai ajang meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan. Isi waktu menunggu berbuka dengan kegiatan yang aman dan bermanfaat. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. (wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - 
Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Cikijing Polres Majalengka melaksanakan Apel Persiapan Giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (21/02/2026). Apel yang dilaksanakan di halaman Mako Polsek Cikijing ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H.


Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam menjaga situasi keamanan wilayah hukum Polsek Cikijing terutama di malam akhir pekan yang rawan terjadi tindak kejahatan jalanan.

Setelah apel, seluruh personel langsung diarahkan untuk melaksanakan patroli gabungan dan kegiatan pemantauan di titik-titik rawan, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polsek Cikijing, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta sebagai bentuk implementasi dari tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).


#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,


Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - 
Panit Samapta II Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar IPDA D. Yusuf, S.Sos., M.Si. bersama Anggota Piket melaksanakan patroli sambang dan dialogis secara langsung dengan pengendara ojek di Simpang Tiga Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Minggu (22/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cikijing dalam menjalin kemitraan yang erat dengan masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Dalam dialog tersebut, IPDA D. Yusuf bersama rekannya memberikan imbauan, pembinaan dan pesan-pesan keselamatan kepada para tukang ojek. Mereka ditekankan untuk selalu memperhatikan keselamatan diri dan penumpang, mematuhi aturan berlalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan dengan baik. Selain itu, para pengendara ojek juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan jalanan.

"Kami selalu mengingatkan para tukang ojek agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan pekerjaan mereka, mengingat profesi ini termasuk dalam kategori berisiko," ujar IPDA D. Yusuf.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikijing, AKP Asep Rusmawan, S.H. menegaskan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, termasuk para pengendara ojek, dalam menjaga keamanan. "Kami terus mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua," ujarnya.


#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - 
Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Aiptu Usin bersama Ka SPKT II Aipda Mustopa dan Brigadir Pijar Hamdani, S.H. melaksanakan patroli untuk memantau situasi di sekitar SPBU Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Minggu (22/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban di objek vital, khususnya SPBU, guna mencegah potensi tindak kriminal.


Petugas memastikan operasional SPBU berjalan lancar dan aman dengan melakukan pengecekan visual terhadap aktivitas di sekitar pompa bahan bakar, area parkir, dan fasilitas lainnya. Mereka juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian kendaraan atau tindakan kejahatan lainnya.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menyatakan bahwa patroli di objek vital seperti SPBU adalah langkah penting dalam menjaga situasi yang kondusif.

"Kehadiran polisi di SPBU diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kriminal. Kami akan terus melakukan patroli untuk memastikan keamanan dan ketertiban di objek vital," ujar AKP Asep Rusmawan.


#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar



Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - 
Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Polsek Malausma Polres Majalengka melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran knalpot brong pada Sabtu sore (21/2/2026).


Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Bripka Endan Hamdan bersama Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim, pelaksanaannya, petugas menghentikan sejumlah remaja yang kedapatan menggunakan knalpot brong pada kendaraan mereka.

Bukan sekadar penindakan hukum, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Para pelanggar diberikan pemahaman mengenai dampak negatif kebisingan knalpot terhadap kenyamanan lingkungan.

Sebagai langkah konkret Pelanggar diminta melakukan pencopotan knalpot brong secara mandiri di lokasi, Knalpot racing tersebut wajib diganti dengan knalpot standar pabrik.
Petugas memberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi dari Kapolsek Malausma IPDA Riyana menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan solusi nyata atas keresahan warga.

"Razia ini adalah jawaban langsung atas keluhan warga masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan penggunaan knalpot tidak standar.

Polsek Malausma menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala selama bulan Ramadhan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan dan mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga ketenangan lingkungan serta menghormati suasana bulan suci Ramadhan.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, serta mendapat apresiasi positif dari tokoh masyarakat setempat yang berharap lingkungan mereka kembali tenang dari polusi suara. pungkasnya.



Sumber : Humas Polres Majalengka
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top