Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Forum Masyarakat Sipil Untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon melakukan kunjungan ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Pemakanan Bergizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, tepatnya di SPPG Pangenan Rawaurip yang berlokasi di Desa Rawauri Blok Kalibangka, Sabtu (4/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, FORMASI didampingi oleh Koordinator SPPG Kecamatan Pangenan, Rakhmat Hidayat, S.A.P.

Pada kesempatan itu, Ketua FORMASI Cirebon, Qorib mengingatkan pihak SPPG agar memperhatikan kualitas program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan baik.


Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan serta standar kesehatan dalam proses produksi dan distribusi makanan.


“SPPG harus memastikan kualitas MBG tetap terjaga, termasuk kebersihan dan kelayakan kesehatan. Ini penting karena menyangkut konsumsi masyarakat,” ujar Qorib.

Qorib juga menegaskan agar pengelola SPPG tidak bersikap anti kritik terhadap masyarakat yang memberikan evaluasi. Menurutnya, kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian demi perbaikan program MBG ke depan.

“Sepanjang kritik itu membangun dan demi kepentingan program, seharusnya diterima dengan baik,” lanjutnya.

Lebih jauh, FORMASI mengingatkan bahwa program MBG merupakan program nasional yang harus didukung seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, mereka meminta agar program tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnis semata yang justru dapat merusak citra pemerintah.


FORMASI juga mengingatkan agar pihak SPPG tidak hanya mengejar keuntungan sesaat, tetapi tetap memprioritaskan kualitas makanan bergizi yang diberikan kepada masyarakat.


Sebagai bentuk komitmen, FORMASI menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial serta membuka posko pengaduan terkait kualitas MBG di Kabupaten Cirebon.

“Kami akan terus mengawal program ini dan membuka ruang pengaduan masyarakat agar kualitas MBG tetap terjaga,” tegasnya. (wn)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -  Aparat berhasil menggagalkan transaksi jual beli narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) seberat 15,30 gram dalam operasi yang digelar pada Jumat malam (03/04/2026) di kawasan Taman Jalan Harapan Perintis, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Intel Kodim 0614/Kota Cirebon terhadap seorang pria berinisial R alias Debleng yang diduga sebagai pengedar tembakau sintetis.

Aksi penangkapan bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat tim Unit Intel menerima informasi adanya rencana transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pemetaan dan pemantauan di area yang dicurigai.

Tak berselang lama, terduga pelaku datang ke lokasi untuk melakukan transaksi. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran. Namun, petugas berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 15,30 gram, satu unit vape, uang tunai Rp30.000, dua batang rokok Neslite, serta tiga bungkus rokok berbagai merek.

Diketahui, pelaku sebelumnya telah masuk dalam Target Operasi (TO) aparat.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat dan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kota Cirebon. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

Menurutnya, sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kota Cirebon. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -  Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kota Cirebon, Jumat (3/4/2026) sore.

Peristiwa tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB di kamar nomor 9 Kos Perintis 2, Jalan Perintis. Peristiwa bermula saat seorang perempuan meminta pertolongan setelah korban tiba-tiba tidak sadarkan diri di dalam kamar.

Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, mengatakan pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di tempat kejadian perkara.

Korban diketahui berinisial FJ (49), warga Perumahan Taman Puri Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Ia datang ke lokasi untuk menemui seorang perempuan yang sebelumnya telah menyewa kamar kos tersebut.

Saksi pertama, Yossi Dwi Riyani, warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mengungkapkan dirinya datang lebih dahulu sekitar pukul 15.00 WIB untuk menyewa kamar. Sekitar pukul 15.30 WIB, korban datang dan sempat berbincang sebelum mendadak tidak sadarkan diri.

Sementara itu, saksi kedua Suwondo, penjaga kos asal Desa Sikampuh, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, menjelaskan dirinya mendapat permintaan bantuan dari saksi pertama.

Saat dicek, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kesadaran sehingga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan kronologi kejadian.


Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kondisi medis.


Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Gunung Jati Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan pihaknya akan terus memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil resmi pemeriksaan medis keluar.

Selain itu, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Kepanikan warga pecah saat kebakaran melanda kios mie ayam bakso “Ojo Lali Mang Oji” di Jalan Cemara, depan SPBU Cemara, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (3/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Peristiwa tersebut langsung direspons cepat aparat kepolisian yang datang ke lokasi setelah menerima laporan dari warga.

Kebakaran bermula dari teriakan warga yang melihat kepulan asap tebal dari bagian dapur kios. Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian bergegas memberikan pertolongan.


Kapolsek Cirebon Utara Barat, Kompol Iwan Gunawan, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel begitu menerima informasi adanya kebakaran.


“Petugas segera melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian,” ujarnya.

Saksi mata, M. Yasin (50), warga Jalan Cemara, mengaku terbangun setelah mendengar teriakan kebakaran. Saat keluar rumah, ia melihat asap tebal membumbung dari arah kios.

Ia bersama warga lainnya kemudian mendekat dan membuka bagian belakang kios yang sudah dipenuhi api. Di lokasi tersebut, mereka menemukan pemilik kios dalam kondisi lemas di dalam kamar mandi.

Saksi lainnya, Sarif Suhud (54), yang merupakan pengemudi ojek online, juga melihat kepulan asap dari jarak sekitar 20 meter dan turut membantu proses evakuasi korban.

Pemilik kios, Sadino alias Mang Oji, pedagang asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, berhasil diselamatkan warga dalam kondisi pingsan.

Korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan tangan sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.


Petugas kepolisian yang tiba di lokasi bersama unsur terkait langsung membantu proses pemadaman serta mengamankan area sekitar guna mencegah potensi bahaya lanjutan.


Tak lama berselang, tiga unit mobil pemadam kebakaran datang dan berhasil memadamkan api dalam waktu singkat, sehingga kebakaran tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya respons cepat antara masyarakat dan aparat dalam menghadapi situasi darurat guna meminimalisir dampak yang lebih besar.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui layanan Polisi 110 agar petugas dapat dengan cepat memberikan pertolongan di lokasi kejadian. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Polsek Kedawung menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal pada Kamis (2/4/2026) malam. Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol miras dari seorang penjual tanpa izin.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB itu menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kedawung yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Kegiatan dilakukan dengan patroli dan penyisiran oleh personel kepolisian.

Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, mengatakan operasi tersebut difokuskan pada penindakan peredaran miras tanpa izin yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis anggur Intisari dan bir Singaraja dari seorang penjual berinisial B.I,” ujarnya.


Ia menjelaskan, penjual tersebut diketahui merupakan warga Desa Kalibaru, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Yang bersangkutan diduga menjalankan aktivitas penjualan miras tanpa izin resmi di wilayah hukum Polsek Kedawung.

Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap penjual serta menyita seluruh barang bukti untuk diamankan ke Mapolsek Kedawung guna proses penindakan lebih lanjut.

Selain penindakan, operasi pekat ini juga menjadi langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.


“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal,” katanya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Ia meminta warga segera melaporkan melalui layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang) - 
Beredarnya rekaman voice note (VN) bernada kasar dan menghina profesi jurnalis ( media ) kini menjadi sorotan tajam. Dalam rekaman tersebut, terduga pelaku berinisial Mrz, yang disebut-sebut sebagai pengedar obat-obatan tanpa ijin resmi,  melontarkan kalimat yang disinyalir tidak hanya merendahkan, tetapi juga menampar harga diri insan pers secara kolektif.

“ Orang media itu rata-rata pada lapar, media bangsat ”,  kira-kira kurang lebih begitu di beberapa kalimat nya melalui voice note.

Kalimat di VN itu bukan sekedar ucapan yang emosional. Itu dianggap oleh sebagian besar orang adalah bentuk dari sebuah penghina'an terbuka terhadap profesi yang dilindungi undang-undang. Lebih dari itu, pernyata'an tersebut justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ingin ditutupi.

Berdasarkan keterangan, kasus ini bermula saat seorang jurnalis, Irwan, mencoba menjalankan tugasnya dengan melakukan konfirmasi terkait adanya temuan duga'an peredaran obat keras golongan “G” seperti tramadol dan eksimer secara bebas tanpa izin edar dan tanpa resep dokter. Alih-alih mendapat klarifikasi, yang muncul justru respons kasar, arogan, dan penuh penghinaan.

Ironis. Ketika jurnalis bekerja untuk membuka fakta, justru dihujani makian. Ketika dugaan pelanggaran hukum disorot, yang muncul bukan bantahan berbasis data, melainkan serangan terhadap profesi.

“ Kalimatnya tidak pantas, menghina profesi secara keseluruhan. Bahkan dari screenshot yang ada, ucapannya lebih parah lagi. Yang saya tahu, dia mengedarkan tramadol dan eksimer di sekitar 20 titik di wilayah Kecamatan Teluknaga ", ungkap Irawan Tanjung, pada Kamis (2/4/2026).

Jika pernyataan ini benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar penghina'an terhadap pers. Ini sudah masuk pada dugaan jaringan peredaran obat ilegal yang terstruktur dan masif.

Pimpinan redaksi Media online RBN pun saat berusaha melakukan konfirmasi melalui sambungan telephone dan pesan Chat WhatsApp, terduga pelaku penghinaan Mrz  terhadap profesi kaum pers tersebut justru memilih diam seribu bahasa. Sikap bungkam ini semakin mempertegas dugaan bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan.

Pertanyaannya sederhana, Siapa yang sebenarnya “lapar” ? Jurnalis yang mencari kebenaran, atau pihak yang diduga meraup keuntungan dari bisnis obat ilegal yang merusak generasi..?

Ucapan dalam VN itu kini menjadi bumerang. Alih-alih melemahkan, justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada praktik gelap yang sedang berusaha ditutup rapat.


Pers bukan musuh. Pers adalah kontrol sosial dan ketika pers dihina, apalagi dalam konteks dugaan pelanggaran hukum, maka patut diduga ada ketakutan yang disembunyikan di balik keberanian semu.

Aparat penegak hukum ( APH )  tidak boleh diam. Dugaan peredaran tramadol dan eksimer tanpa izin adalah pelanggaran serius yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya generasi muda. Sementara itu, penghinaan terhadap profesi jurnalis juga tidak bisa dianggap remeh. Ini bukan sekedar persoalan etika, tapi juga bentuk pelecehan terhadap pilar demokrasi.

Kasus ini harus diusut tuntas. Karena jika benar ada 20 titik peredaran obat ilegal, maka yang sedang terjadi bukan lagi pelanggaran kecil, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan publik dan satu hal yang pasti, PERS tidak akan diam !!

Pasal yang mungkin terkait VN :
- Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan
- Pasal 311 KUHP tentang Fitnah
- UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 tentang Perlindungan Profesi Wartawan


(Soleh)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top