Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Kota Cirebon ) - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cirebon menggelar panen perdana budidaya ikan lele sebagai bagian dari program pemberdayaan pemuda dan penguatan ketahanan pangan.

Kegiatan panen lele tersebut berlangsung di area budidaya binaan KNPI Kota Cirebon dan dihadiri sejumlah pengurus, pemuda hingga perwakilan pemerintah daerah. Program ini menjadi langkah konkret KNPI dalam mendorong generasi muda agar lebih produktif dan mandiri secara ekonomi.

Ketua DPD KNPI Kota Cirebon, Jaka Permana mengatakan, panen perdana ikan lele itu merupakan hasil kerja bersama para pemuda yang selama ini aktif mengembangkan sektor budidaya perikanan skala kecil.

“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan panen perdana ikan lele. Ini menjadi bukti bahwa pemuda juga mampu berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus menciptakan peluang usaha produktif,” ujar Jaka, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, program tersebut bukan hanya sekadar kegiatan ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan pemberdayaan generasi muda agar memiliki keterampilan usaha yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Ia menambahkan, KNPI Kota Cirebon akan terus mendorong berbagai program kreatif dan produktif yang melibatkan pemuda di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan hingga UMKM.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh positif bagi generasi muda agar tidak hanya berpangku tangan, tetapi mampu menciptakan peluang ekonomi sendiri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon, Andi Wibowo mengapresiasi langkah KNPI Kota Cirebon yang dinilai berhasil menghadirkan program nyata dan bermanfaat bagi masyarakat maupun kalangan pemuda.


Menurut Andi, program budidaya ikan lele tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan pemuda berbasis kewirausahaan dan ketahanan pangan daerah.


“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan semangat teman-teman KNPI Kota Cirebon. Program seperti ini sangat positif karena mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan pemuda sekaligus mendukung ketahanan pangan,” ungkapnya.

Ia berharap program budidaya lele tersebut dapat terus berkembang dan melibatkan lebih banyak pemuda di Kota Cirebon sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami dari Dispora tentu siap mendukung kegiatan kepemudaan yang produktif, kreatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Kota Cirebon) - Komandan Korem (Danrem) 063/Sunan Gunung Jati, Hista Soleh Harahap memimpin kegiatan tradisi dan serah terima jabatan (sertijab) Komandan Kodim (Dandim) 0604/Karawang dan Dandim 0619/Purwakarta di Aula Makorem 063/Sunan Gunung Jati, Kota Cirebon.

Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti para pejabat jajaran Korem 063/SGJ, para Dandim, perwira, anggota Persit Kartika Chandra Kirana, serta personel Korem 063/SGJ.

Dalam sertijab tersebut, Naryanto menyerahkan jabatan Dandim 0604/Karawang kepada Nanda Siswanto. Sementara itu, Ardiansyah menyerahkan jabatan Dandim 0619/Purwakarta kepada Ferdy Jaguar.


Dalam sambutannya, Danrem 063/SGJ menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi TNI AD sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan kesinambungan pengabdian.


“Pergantian kepemimpinan bukan sekadar pergantian wajah, namun merupakan bentuk penyegaran organisasi dan keberlanjutan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Hista, Senin (11/5/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama memimpin satuan.


Sementara kepada pejabat baru, Danrem mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di jajaran Korem 063/Sunan Gunung Jati.


Selain itu, dalam kegiatan tersebut turut disampaikan pesan dan kesan kepada pejabat lama yang dinilai telah memberikan kontribusi positif, bimbingan, keteladanan, serta semangat dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Korem 063/SGJ.

Kegiatan tradisi dan sertijab ini menjadi bagian dari pembinaan personel dan organisasi guna memberikan kesempatan pengembangan karier serta meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial para perwira TNI AD. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif


Membaca Ketakutan Guru atas Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025

Ada yang diam-diam gelisah ketika negara mulai membatasi masa jabatan kepala sekolah hanya delapan tahun. Ada pula yang tersinggung ketika kepala sekolah diwajibkan kembali menjadi guru setelah masa tugas selesai. Ironisnya, banyak guru sendiri mengakui jabatan kepala sekolah hari ini sangat berat: beban administrasi menumpuk, tekanan politik lokal tinggi, risiko hukum besar, sementara tunjangannya tidak terlalu signifikan. 

Namun ketika jabatan itu harus dilepas, sebagian justru mengalami ketakutan psikologis. Di titik inilah Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 sesungguhnya sedang membongkar satu problem laten dunia pendidikan Indonesia: jabatan kepala sekolah terlalu lama dipandang sebagai simbol status sosial, bukan amanah profesional sementara.

Regulasi yang membatasi masa penugasan kepala sekolah ASN maksimal dua periode atau delapan tahun serta usia maksimal 56 tahun ketika pertama kali diangkat sebenarnya memiliki logika reformasi birokrasi yang kuat. Dalam perspektif tata kelola organisasi, pembatasan masa jabatan diperlukan untuk mencegah stagnasi kepemimpinan dan konsentrasi kekuasaan terlalu lama pada satu figur (Mulyasa, 2022). Sekolah yang terlalu lama dipimpin orang yang sama berpotensi melahirkan budaya patronase, resistensi terhadap kritik, dan minim regenerasi.


Kepala Sekolah: Beban Besar, Insentif Kecil
Persoalannya, regulasi ini muncul di tengah realitas bahwa jabatan kepala sekolah semakin tidak menarik secara profesional. Kepala sekolah saat ini bukan hanya pemimpin akademik, tetapi juga manajer anggaran, administrator birokrasi, mediator konflik, hingga penanggung jawab seluruh persoalan sekolah. Bahkan tidak sedikit kepala sekolah terseret masalah hukum administratif akibat kesalahan teknis pengelolaan dana pendidikan.

Dalam teori manajemen pendidikan, beban kerja yang tidak seimbang dengan penghargaan akan menurunkan motivasi kepemimpinan (Bush, 2018). Fenomena banyak guru enggan menjadi kepala sekolah menunjukkan adanya krisis daya tarik jabatan. Guru-guru rasional mulai menghitung bahwa risiko psikologis dan administratif tidak sebanding dengan tambahan tunjangan yang diterima. Jabatan kepala sekolah akhirnya dipersepsikan lebih sebagai “beban struktural” daripada kehormatan profesional.

Kondisi ini diperparah oleh kultur birokrasi pendidikan Indonesia yang masih sangat hierarkis. Kepala sekolah diposisikan sebagai elite sekolah, sementara guru biasa berada di lapis bawah struktur simbolik. Akibatnya, ketika seorang kepala sekolah harus kembali mengajar setelah masa tugas selesai, muncul perasaan “turun status”. Padahal secara substantif, guru adalah inti pendidikan, sedangkan kepala sekolah hanyalah fungsi kepemimpinan yang bersifat temporer.


Mentalitas Feodal dalam Dunia Pendidikan
Di sinilah kritik paling tajam terhadap sikap sebagian guru dan kepala sekolah perlu diajukan. Ketidakmauan kembali menjadi guru menunjukkan bahwa dunia pendidikan kita masih terjebak dalam mentalitas feodal birokratis. Jabatan dipandang sebagai identitas permanen yang melekat dengan kehormatan sosial. Perspektif seperti ini berbahaya karena menggeser orientasi pendidikan dari pengabdian profesi menjadi perebutan posisi.

Pierre Bourdieu (1986) menyebut kondisi semacam ini sebagai perebutan “modal simbolik”, yakni kekuasaan sosial yang lahir dari jabatan dan pengakuan. Kepala sekolah bukan lagi sekadar pemimpin pembelajaran, tetapi simbol prestise yang sulit dilepaskan. Karena itu, tidak mengherankan bila ada kepala sekolah yang berusaha mempertahankan pengaruh bahkan setelah masa jabatannya selesai.

Padahal dalam sistem pendidikan modern, rotasi kepemimpinan adalah hal biasa. Di banyak negara maju, kepala sekolah dapat kembali menjadi guru tanpa stigma sosial. Profesionalisme guru tidak ditentukan oleh jabatan struktural, melainkan kapasitas pedagogik dan kontribusinya terhadap pembelajaran (Fullan, 2020).pada logika kekuasaan administratif.

Permendikdasmen yang Perlu Didukung, Sekaligus Dikritisi

Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 layak diapresiasi karena berupaya memutus tradisi “kepala sekolah seumur hidup” yang selama ini sering menutup regenerasi. Sekolah membutuhkan sirkulasi gagasan baru dan kepemimpinan yang dinamis. Pembatasan usia juga penting agar kepala sekolah memiliki energi memadai untuk menjalankan transformasi pendidikan.

Namun regulasi ini juga tidak boleh berhenti pada pembatasan administratif semata. Negara harus berani memperbaiki sistem kesejahteraan dan perlindungan profesi kepala sekolah. Jika kepala sekolah dituntut menjadi manajer pendidikan modern, maka dukungan institusional juga harus modern: pengurangan beban administratif, perlindungan hukum, penguatan staf manajerial, serta insentif yang layak.

Tanpa itu, regulasi ini justru bisa menimbulkan efek samping: kekurangan calon kepala sekolah berkualitas. Guru-guru potensial akan memilih tetap berada di zona aman sebagai pengajar daripada mengambil jabatan penuh tekanan dengan masa tugas terbatas.

Memuliakan Guru, Bukan Memuliakan Jabatan

Pada akhirnya, polemik Permendikdasmen ini memperlihatkan ironi besar dunia pendidikan Indonesia. Banyak orang mengatakan guru adalah profesi mulia, tetapi secara budaya justru jabatan struktural yang lebih dimuliakan.

Ketika kembali menjadi guru dianggap penurunan martabat, maka sesungguhnya yang bermasalah bukan regulasinya, melainkan cara pandang kita terhadap profesi guru itu sendiri.

Sekolah tidak membutuhkan raja-raja kecil yang ingin mempertahankan kuasa tanpa batas. Sekolah membutuhkan pemimpin yang siap datang, bekerja, memberi perubahan, lalu kembali mengajar dengan tetap bermartabat. Sebab dalam pendidikan, jabatan semestinya hanya persinggahan sementara, sedangkan pengabdian sebagai guru adalah identitas utama.


Oleh:  Masduki Duryat
(Dewan Pendidikan Indramayu)

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Indramayu) -  Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menempati urutan pertama sebagai daerah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penempatan PMI dari Kabupaten Indramayu mencapai sekitar 21.182 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati  melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Asep Kurniawan membenarkan capaian tersebut.

“Kalau dari data tahun 2025, Kabupaten Indramayu berada pada urutan pertama dalam penempatan PMI hingga sekarang ” ujar Asep Kurniawan saat wawancara resmi dengan wartawan di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Senin (11/05/2026).

Menurutnya, tingginya angka penempatan PMI juga berbanding lurus dengan risiko terjadinya dugaan TPPO atau penempatan nonprosedural. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan penempatan pekerja migran.

“Pesan kami kepada masyarakat Kabupaten Indramayu, sebelum menentukan perusahaan penempatan agar terlebih dahulu mengecek status perusahaan tersebut. Bisa dilihat melalui website resmi KP2MI,” terangnya.

Asep menjelaskan, saat ini terdapat sebanyak 41 cabang P3MI berkantor di Kabupaten Indramayu yang sudah terdaftar di Provinsi Jawa Barat.

“Data perusahaan bisa dicek melalui OSS perusahaan, sehingga masyarakat mengetahui mana saja P3MI yang sudah memiliki izin dan terdaftar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa selama tahun 2026 pihaknya menerima sekitar 10 pengaduan terkait proses penempatan PMI nonprosedural, khususnya penempatan ke kawasan Timur Tengah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 pengaduan telah berhasil diselesaikan.

Namun setelah dilakukan pembinaan dan penelusuran, sebagian besar kasus diketahui tidak melalui jalur resmi perusahaan penempatan, melainkan melibatkan oknum sponsor ilegal.

“Sebenarnya sejumlah pengaduan tentang PMI itu hampir semuanya disebabkan oleh ulah oknum sponsor,” ungkapnya.

Pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu pun terus mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi dalam proses penempatan kerja ke luar negeri guna menghindari risiko penipuan maupun tindak pidana perdagangan orang.  (Tri Hadi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Cirebon) - Menyambut antusiasme para penonton Gala Premiere drama keluarga paling dinantikan tahun ini, Rapi Films, Screenplay Films dan Vortera Studios telah memberikan
kejutan bagi para pecinta film tanah air. Melalui agenda spesial bertajuk "Nonton Duluan", publik berkesempatan menyaksikan film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" lebih awal di 40 kota yang tersebar dari Sabang sampai Merauke sebelum rilis reguler pada 13 Mei 2026.

Agenda nonton duluan ini diselenggarakan selama dua hari, yakni pada Sabtu, 9 Mei 2026 dan Minggu, 10 Mei 2026. Program ini merupakan apresiasi bagi para penggemar yang sudah tidak sabar mengikuti perjalanan emosional keluarga Yuke (Lulu Tobing) dan Kesha (Yasmin Napper) dalam menjaga memori keluarga yang kian memudar.

Penayangan spesial ini akan tersebar di berbagai jaringan bioskop favorit masyarakat, mulai dari XXI, CGV, hingga Cinepolis.

Tangis Haru dari Para Penonton

Kisah keluarga Yuke berhasil menciptakan tangis haru para penonton yang berkesempatan untuk menonton film ini duluan. Banyak dari penonton yang mengaku kalau mereka keluar dari 0bioskop tidak hanya dengan perasaan sedih, namun memiliki pandangan baru akan betapa berharganya memori yang kita miliki.


“Rasanya habis nonton film ini aku mau peluk mama papa seerat mungkin. Aku jadi teringat kenangan-kenangan indah masa kecilku, ketika mama siapin bekal, berantem-berantem sama adik, semoga kenangan ini nggak akan pernah hilang,” kata Indri, seorang penonton di acara

penayangan spesial ini.

Tentang Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan"

Film karya sutradara Kuntz Agus dan penulis skenario Alim Sudio ini mengangkat tema caregiving dan memori keluarga. Berkisah tentang perjuangan seorang mahasiswi film, Kesha (Yasmin Napper), yang harus menghadapi kenyataan pahit saat ibunya, Yuke (Lulu Tobing), mulai

kehilangan ingatan akibat Alzheimer. Film ini mengajak penonton untuk menghargai setiap detik kebersamaan bersama orang tercinta. (Wandi).
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Bandung) - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat hingga 31 Maret 2026 mencatatkan surplus regional sebesar Rp2,45 triliun.

Total pendapatan negara tercatat mencapai Rp31,67 triliun atau 16,80 persen dari target, sementara belanja negara terealisasi Rp29,22 triliun atau 27,45 persen dari pagu.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Eko Radnadi Susetio mengatakan, penerimaan negara hingga akhir Maret 2026 masih mengalami kontraksi sebesar 3,46 persen secara year on year (yoy).

“Kontraksi tersebut disumbang oleh penerimaan perpajakan yang terkontraksi 3,40 persen dan penerimaan bukan pajak yang terkontraksi 4,40 persen,” kata Eko dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, penurunan terbesar terjadi pada penerimaan cukai yang terkontraksi 13,70 persen yoy dengan realisasi Rp7,19 triliun dari target Rp30,56 triliun atau baru mencapai 23,51 persen.

Turunnya penerimaan cukai terutama dipengaruhi melemahnya penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau yang terkontraksi 14,30 persen.

Meski demikian, penerimaan dari sektor pajak masih menunjukkan pertumbuhan pada sejumlah sektor ekonomi. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor jasa profesional sebesar 46,46 persen, sektor keuangan dan asuransi 25,02 persen, aktivitas penyewaan 19,09 persen, perdagangan 16,25 persen, serta administrasi pemerintahan 3,26 persen.

“Peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat saat momentum Hari Raya Idul Fitri pada Maret 2026 turut mendorong pertumbuhan sektor-sektor tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Maret 2026 mencapai Rp1,85 triliun atau 27 persen dari target tahunan. Namun capaian tersebut masih mengalami kontraksi 4,40 persen yoy.

Eko menyebut kontraksi PNBP ini menjadi yang pertama dalam enam bulan terakhir setelah sebelumnya terus mencatatkan pertumbuhan.

“Penurunan didorong oleh kontraksi pada PNBP lainnya sebesar 22,57 persen,” katanya.


Di sisi belanja negara, hingga triwulan I 2026 realisasi mencapai Rp29,22 triliun atau 27,45 persen dari pagu Rp106,45 triliun. Secara tahunan, realisasi belanja mengalami perlambatan 0,68 persen yoy.


Perlambatan terutama terjadi pada belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang terkontraksi 7,96 persen yoy.

Meski demikian, pemerintah mencatat capaian belanja terhadap pagu masih lebih baik dibanding tahun sebelumnya, baik pada belanja kementerian/lembaga maupun TKDD.

Belanja kementerian/lembaga hingga akhir Maret 2026 terealisasi Rp9,2 triliun atau 20,31 persen dari pagu dan tumbuh pada seluruh komponen belanja.

Pertumbuhan tertinggi tercatat pada belanja modal yang mencapai Rp697,31 miliar atau tumbuh 92,92 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sementara penyaluran TKDD mencapai Rp20,02 triliun atau 32,73 persen dari pagu. Penyaluran Dana Desa tercatat Rp275,91 miliar atau turun 88,48 persen yoy akibat tertahannya penyaluran pada awal tahun anggaran.

“Dana Desa baru dapat disalurkan pada Maret 2026 setelah terbit PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026,” ujar Eko.

Selain itu, sejumlah program prioritas pemerintah juga terus berjalan di Jawa Barat.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut telah menjangkau 14,5 juta penerima manfaat di 27 kabupaten/kota.

Program FLPP telah menjangkau 10.162 penerima dengan realisasi Rp1,28 triliun. Sementara penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Maret 2026 mencapai Rp9,43 triliun kepada 144 ribu debitur.

Dari sisi makroekonomi, perekonomian Jawa Barat pada triwulan I 2026 tumbuh 5,79 persen yoy dengan nilai PDRB ADHK sebesar Rp475,41 triliun.

Inflasi Jawa Barat pada April 2026 tercatat 2,49 persen yoy dengan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Majalengka sebesar 3,01 persen dan terendah di Kota Depok sebesar 2,22 persen.

Sementara neraca perdagangan Jawa Barat pada Maret 2026 mencatat surplus USD1,98 miliar dengan total surplus Januari-Maret 2026 mencapai USD6,55 miliar.

Di tengah berbagai ketidakpastian global, Eko menilai perekonomian Jawa Barat masih cukup resilien dan tetap ditopang konsumsi pemerintah serta momentum Hari Raya Idul Fitri.

“Ke depan pemerintah akan terus memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi serta menjaga kualitas belanja negara agar tetap optimal mendukung program prioritas nasional,” pungkasnya. (Wandi)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top