Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif
E satu.com (Cirebon) - Abeng alias Yamin, meminta Polres Cirebon Kota untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik serta perusakan kendaraan miliknya yang dilakukan oleh seorang perempuan inisial W, warga Surabaya.
Abeng dituduh telah berkomplot dengan menantunya, Heric, atas kerugian yang dialami oleh W, senilai Rp2,1 miliar. W sendiri mengaku telah dirampok oleh Heric pada Januari 2025, kemudian Heric tidak diketahui keberadaannya bersama istrinya yaitu Vivi yang merupakan anak Abeng. Karena Heric tidak diketahui keberadaannya, W lantas mendatangi kediaman Abeng yang merupakan mertua Heric dan orang tua dari Vivi, serta menduga perampokan tersebut dilakukan juga atas kerjasama dengan Abeng.
"Pak Yamin ini sudah berbisnis sejak lama. Dan perempuan itu (W) tidak diladeni karena memang kan Pak Yamin tidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang dilakukan oleh Heric," ujar Kuasa Hukum Abeng, Agus Prayoga.
Menurutnya, tadinya Abeng dan keluarga berharap W sadar dengan sendirinya bahwa kliennya tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan persoalan Heric, namun akhirnya tidak tahan karena melihat sikap W yang dianggap sudah keterlaluan, yaitu mendatangi rumah Abeng dan berteriak dengan menggunakan toa serta menimbulkan keributan di rumahnya, yang kemudian berujung pada laporan ke Polres Cirebon Kota atas tuduhan pencemaran nama baik serta perusakan mobil.
Agus menambahkan, pihaknya juga meragukan tuduhan perampokan bersenjata yang dilakukan oleh Heric kepada W. Pasalnya, definisi perampokan adalah mengambil harta secara paksa dalam waktu seketika. Sementara, berdasarkan informasi, uang Rp2,1 miliar itu berdasarkan penghitungan W usai menjual rumah serta harta lainnya.
"Mereka (Heric dan W) diduga pacaran kemudian berbisnis, lalu putus dan uang Rp2,1 miliar itu diperhitungkan. Rp2,1 miliar itu berasal dari jual rumah katanya. Dan apakah benar itu Rp2,1 miliar juga siapa yang tahu. Itu tanggung jawab personal. Saya tanya, perampokan itu seperti apa?" katanya.
Senada, Abeng menjelaskan jika dirinya sama sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan Heric, menantunya.
"Tidak ada kaitannya sama sekali. Dia (W) pikir anak saya (Vivi) ada komplotan dengan Heric, makanya saya juga mau jelasin terkait bahwa anak saya juga tidak terlibat, jadi jangankan bapaknya anaknya pun tidak tahu apa-apa yang bahkan persoalan ini berujung kepada dibully nya cucu di sekolah," ujar Abeng.
Heric sendiri tadinya bekerja di perusahaan milik Abeng di Cirebon. Usai dugaan keterlibatan persoalan uang Heric dengan W, diketahui jika Heric mengaku uang tersebut digunakan di antaranya untuk perusahaan di mana dirinya bekerja, yaitu perusahaan milik Abeng.
"Makanya di situ pencemaran nama baiknya. Saya juga gak setuju anak saya Vivi menikah dengan dia (Heric) karena dia itu kan orang asing, warga Kamerun, latar belakangnya juga tidak tahu. Cuma anak saya juga korban. Karena kepalang sudah punya dua anak juga. Kalau Vivi berkomplot dan menggunakan uang yang disebut Rp2,1 miliar tersebut rasanya ganjil, yang ada Heric itu ya numpang ke Vivi karena kan kerja di perusahaan saya," katanya.
Pada kedatangan W ke rumahnya untuk yang ketiga kalinya, diketahui W menggunakan toa untuk memanggil dan berteriak. Atas hal ini, Abeng memutuskan untuk melaporkan W ke Polres Cirebon Kota.
"Dia (W) berharap saya malu dengan berteriak-teriak pakai toa, saya tidak salah ngapain juga saya malu? Saya berharap polisi mengusut tuntas persoalan ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kota Cirebon, Abeng, melaporkan warga Surabaya inisial W atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan. Laporan resmi dilakukan di Polres Cirebon Kota pada Selasa (20/10/2026).
Laporan ini dilakukan usai serangkaian panjang persoalan antara menantu Abeng, Heric Simphorien Mbouya yang merupakan warga kebangsaan Kamerun yang menikah dengan warga Cirebon, Vivi, yang merupakan anak Abeng.
Kuasa Hukum Abeng, Agus Prayoga mengatakan, laporan yang dilakukan merupakan pencemaran nama baik dan perusakan yang dilakukan oleh W kepada Abeng.
"Semula kita biarkan tapi akhirnya melampaui batas toleransi. Akhirnya tidak tahan sehingga membuat laporan ini," kata Agus, usai melakukan laporan di Mapolres Cirebon Kota.
W diketahui berkenalan dengan Heric, menantu Abeng, pada 2024 lalu. Kemudian keduanya berteman, hingga akhirnya pada 2025 W melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena mengaku dirampok oleh Heric. W disebut mengalami kerugian hingga Rp 2,1 miliar. Heric sendiri bersama sang istri, Vivi, diketahui berada di luar negeri. Karena tak kunjung ada penyelesaian, W kemudian mendatangi rumah keluarga Vivi di Cirebon untuk meminta memfasilitasi penyelesaian tersebut. Namun, pada awal Oktober lalu, W mendatangi kediaman Abeng yang merupakan mertua Heric, kemudian menurut Agus Prayoga, mengaitkan dugaan perampokan tersebut dengan Abeng yang tidak tahu apa-apa terkait persoalan tersebut.
"Dugaan perampokan ini dikaitkan dengan Pak Abeng yang tidak tahu menahu. Ketika dibiarkan kok makin menjadi-jadi. Klimaksnya kemarin jam 7 sampai jam 11 malam menyatroni rumah mau cabut NCB listrik, tujuannya minta sertifikat tanah tapi ketika kita menolak dah dicegah satpam karena tidak boleh masuk, tuan rumah menepis dan Wiwi jatuh sendiri tapi laporannya katanya didorong dua kali," katanya.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Cirebon Kota yang telah menerima laporan tersebut.
"Laporan ada dua yaitu pencemaran nama baik karena telah menuduh Pak Abeng menikmati uang hasil perampokan, kemudian laporan lainnya adalah menggebrak mobil sehingga kita laporkan perusakan. Untuk sementara dua laporan ini tapi kami akan melakukan lima laporan dengan waktu dan peristiwa yang berbeda, termasuk di antaranya dugaan pemerasan," tegas Agus. (wandi)














.webp)









