E satu.com (Indramayu) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memberikan edukasi keuangan kepada 300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Indramayu, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pekerja migran dalam mengelola penghasilan dan remitansi untuk mendukung kesejahteraan keluarga.
Edukasi bertajuk “Dorong PMI Sejahtera: Sinergi Akses Keuangan dan Kemitraan” tersebut diikuti PMI dari sekitar 90 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Pesertanya terdiri atas calon PMI yang belum berangkat, PMI yang masih bekerja di luar negeri, serta purna PMI.
Kegiatan itu dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana yang mewakili Bupati Indramayu, serta pimpinan lembaga jasa keuangan di wilayah kerja OJK Cirebon.
OJK menilai penguatan literasi keuangan penting seiring besarnya kontribusi PMI terhadap perekonomian keluarga dan daerah. Pada 2025, remitansi PMI tercatat mencapai Rp288 triliun atau meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Besarnya remitansi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan kemampuan mengatur keuangan agar penghasilan selama bekerja di luar negeri tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat menjadi modal usaha dan sumber pendapatan jangka panjang.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, perluasan kesempatan kerja di luar negeri harus diiringi kesiapan PMI dalam merencanakan keuangan.
“Perluasan peluang kerja bagi PMI perlu diiringi dengan kesiapan dalam mengelola penghasilan dan merencanakan masa depan keuangan. OJK mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan agar PMI memperoleh pemahaman yang memadai mengenai layanan keuangan formal, termasuk alternatif pembiayaan yang sesuai kebutuhan,” ujar Agus, Rabu (14/10/2026).
Menurut dia, penghasilan yang diperoleh PMI perlu dimanfaatkan secara bijak dan dilindungi dari berbagai risiko keuangan. Dengan perencanaan yang baik, pendapatan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal untuk membangun kemandirian ekonomi setelah kembali ke daerah asal.
21.182 PMI Indramayu Berangkat ke Luar Negeri
Penguatan kapasitas keuangan PMI dinilai relevan bagi Kabupaten Indramayu yang menjadi salah satu daerah pengirim pekerja migran.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, sebanyak 21.182 PMI diberangkatkan ke luar negeri sepanjang 2025.
Pada tahun yang sama, tingkat pengangguran terbuka di Indramayu tercatat sebesar 6,47 persen, sedangkan persentase penduduk miskin mencapai 11,02 persen.
Karena itu, pengelolaan penghasilan PMI secara terencana diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus membuka peluang usaha produktif ketika mereka kembali ke kampung halaman.
Sementara itu, Dalam sesi visionary talk, Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika menekankan pentingnya dukungan lintas sektor untuk memperkuat pelindungan dan pemberdayaan PMI.
“PMI perlu mendapatkan dukungan yang memadai agar mampu mengelola penghasilan secara bijak dan mempersiapkan masa depan setelah menyelesaikan masa kerja di luar negeri. Sinergi pemerintah, OJK, dan lembaga jasa keuangan diperlukan untuk memperluas pemahaman mengenai layanan keuangan formal serta akses pembiayaan yang sesuai kebutuhan,” tutur Kardaya.
PMI Diedukasi Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai tugas dan fungsi OJK, perencanaan keuangan, pengelolaan penghasilan dan remitansi, serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan formal yang legal dan sesuai kebutuhan.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai risiko pinjaman online ilegal, judi online, penipuan digital, serta berbagai modus kejahatan keuangan yang dapat merugikan PMI dan keluarganya.
Selain edukasi, OJK Cirebon menyampaikan informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan PMI sebagai alternatif pembiayaan biaya penempatan bagi calon pekerja migran yang memenuhi persyaratan.
Adapun bagi purna PMI, tersedia peluang pembiayaan produktif untuk memulai atau mengembangkan usaha. Pemanfaatannya tetap perlu mempertimbangkan kelayakan usaha dan kemampuan membayar.
OJK Cirebon juga mendorong kerja sama antara lembaga jasa keuangan dan LPK untuk memperluas akses terhadap layanan keuangan formal, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperkuat pelindungan konsumen bagi calon PMI.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan penyerahan secara simbolis Buku Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia. Buku tersebut diharapkan menjadi panduan bagi PMI dalam merencanakan keuangan, mengelola remitansi, memilih layanan keuangan, dan mengantisipasi risiko keuangan.
Ke depan, OJK Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu dan pemangku kepentingan terkait akan terus memperkuat edukasi serta akses keuangan bagi PMI dan keluarganya.
Melalui kolaborasi tersebut, pekerja migran diharapkan mampu mengelola pendapatan secara lebih terencana, memanfaatkan pembiayaan dengan bijak, serta mengembangkan usaha produktif untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan perekonomian daerah. (Wandi)