BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Pelaku Kasus Pencurian kendaraan sepeda motor Residivis berhasil di tangkap Satreskrim Polres Ciko.

Saat hendak ditangkap Pelaku Residivis melawan petugas, terpaksa petugas menembak timah panas karena melakukan perlawanan. 

Penangkapan Tersangka ML warga kabupaten Indramayu, berlangsung dramatis. Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota, harus mengejar pelaku yang melawan dan melarikan diri saat proses penangkapan.

Saat Konferensi Pers, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.,S.IK., MH menjelaskan, tindakan tegas diambil oleh anggotanya, karena pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Bahkan, pelaku juga sempat membuang barang bukti sepeda motor di sungai, kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar.

Pelaku menceburkan diri di dalam sungai sebagai upaya melarikan diri. Petugas kami melakukan tindakan tegas.

Lanjut Fahri, dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dua sepeda motor dari hasil pencurian.

Pelaku sebenarnya berjumlah 2 orang, namun pelaku satu lagi yakni SP melarikan diri dan sekarang dilakukan pengejaran," kata Fahri

Tersangka ML mengaku baru melakukan pencurian motor sebanyak 3 kali. Ia juga mengaku sudah pernah di penjara dengan kasus yang sama sebanyak 2 kali. Saya pernah dipenjara di Indramayu satu kali karena mencuri motor. Saya hanya bertugas sebagai joki saja, kalau untuk Eksekutor teman saya yang sekarang kabur.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (pgh/wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top