BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Majalengka) - Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudi Djunardi yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Palabuan Briptu Rudianto menghadiri Penyampaian Nilai Kompensasi Atas Tanah, Bangunan dan Tanaman Yang Berada dibawah Ruang Bebas SUTT 150 kv Rancaekek - Sunyaragi di Desa Palabuan Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Senin (13/3/2023).

Kegiatan Penyampaian Nilai Kompensasi Atas Tanah, Bangunan dan Tanaman Yang Berada dibawah Ruang Bebas SUTT 150 kv Rancaekek - Sunyaragi yang dilaksanakan PT. PLN tersebut dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah dan pemiliknya yang akan di bangun Tower SUTT dan penerima dana Kompensasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sukahaji yang diwakili, Pihak PT. PLN, Kapolsek Sukahaji yang diwakili Bhabinkamtibmas, Danramil yang diwakili Babinsa, Kades Palabuan serta warga desa yang mendapatkan Kompensasi.

Dalam kegiatan tersebut, Perwakilan PT. PLN menyampaikan nilai kompensasi tanah, bangunan, dan tanaman akan di nilai oleh Tim Apresial yang keputusannya bersifat final, serta akan melakukan pembayaran kompensasi bagi pengelola lahan yang termasuk dalam jalur Right of Way (ROW) kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sukahaji yang diwakili Bhabinkamtibmas berharap kepada semua pihak dengan adanya kompensasi jalur sutet ini tidak ada penyelewengan uang negara dalam penyalurannya kepada warga masyarakat Desa Palabuan yang menerima sesuai daftar yang ada.


“Kami harap dalam pembangunan SUTT yang merupakan Proyek Strategis Nasional ini guna memastikan agar pemberian kompensasi lahan, bangunan maupun tanam tumbuh terhadap masyarakat berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Briptu Rudianto yang mewakili Kapolsek Sukahaji. (uki) 
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top