E satu.com  (Cirebon)
- Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan penghargaan umroh kepada Pemerintahan Desa ( Pemdes ) yang berprestasi dalam percepatan dan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB – P2 ) hal ini dalam rangka memberikan motivasi dan dorongan kepada Kuwu dan Perangkat Desa agar lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya sehingga PBB dapat lunas tepat waktu.

Pemberian penghargaan umroh ini diberikan atas prestasi Pemerintahan Desa dalam percepatan dan pelunasan PBB tahun 2020 atau sebelum jatuh tempo ” tahun ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya karena tahun ini kita masih dalam masa pandemi covid-19, saya sebagai Bupati Cirebon sangat mengapresiasi kepada desa desa yang ada dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon yang didalam percepatan dan pelunasan PBB dengan dapat lunas tepat waktu ” kata Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, saat memberikan sambutan secara virtual dari pendopo, jumat ( 11/12/20 )

Saya ucapkan terima kasih dan selamat atas prestasi yang telah dicapai sehingga realisasi pemungutan PBB tepat pada waktunya dan bahkan ada yang lunas sebelum jatuh tempo, harapan saya agar prestasi yang telah dicapai untuk dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi, pinta Bupati Cirebon.

Sementara itu Saat ditemui wartawan E.satu.com dengan  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon Imam Ustadi menyampaikan bahwa pajak bumi dan bangunan ( PBB ) memiliki potensi yang sangat besar bagi daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) maka wajar jika keberhasilan penerimaan PBB merupakan salah satu indikator penilaian kepada Kuwu didalam menjalankan roda pemerintahan, ucapnya.

Kedepan saya berharap kepada para Camat khususnya dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon untuk selalu melakukan pemantauan, monitoring dan pengawasan terhadap Kuwu dan Perangkat Desa, petugas atau kolektor pemungutan PBB terutama dalam penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak agar SPPT tersebut benar benar sampai kepada para wajib pajak, tegasnya.

Kepada masyarakat para wajib pajak agar didalam membayar PBB jangan menunggu jatuh tempo karena PBB sangat diperlukan guna meningkatkan pelayanan dan pembangunan ” meningkatnya Pendapatan Daerah akan mampu meningkatkan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat ” tandas Imam Ustadi.

Pada kesempata itu Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan penghargaan kepada desa dalam kategori lunas PBB 4 tahun berturut turut yaitu untuk desa Ciawi Kecamatan Palimanan dan desa Wangunharja Kecamatan Jamblang.

Lalu kategori lunas PBB di bulan desember 2020 yaitu desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun, desa Martapada Kulon Kecamatan Astanajapura, desa babakan gebang Kecamatan Babakan, desa Kudu Mulya Kecamatan Babakan, desa Sumber Lor Kecamatan Babakan, desa Sumber Kidul Kecamatan Babakan, desa Serang Kulon Kecamatan Babakan, desa Dukupuntang Kecamatan Dukupuntang, desa Bayalangu Kidul Kecamatan Gegesik, desa Jatirendang Kecamatan Pabuaran, desa Bendungan Kecamatan Pangenan dan desa Pasaleman Kecamatan Pasaleman.

Sedangkan untuk kategori lunas PBB 5 tahun berturut turut adalah desa Waled Kecamatan Waled, desa Kaligawe Kecamatan Susukan Lebak, desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered dan desa Barisan Kecamatan Losari.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top