E satu.com (Cirebon) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Cirebon menyoroti kebijakan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dalam rotasi dan promosi pejabat yang dinilai tidak melibatkan Wakil Wali Kota, Siti Farida Rosmawati.

Ketua DPC PKB Kota Cirebon, Syaifurrohman, mengatakan pihaknya mengakui kewenangan prerogatif wali kota dalam menentukan rotasi dan promosi jabatan.

Namun, ia mengingatkan adanya komitmen awal antara Effendi Edo dan Siti Farida saat maju dalam Pilkada Kota Cirebon 2024.


“Kalau dari sisi kewenangan, memang semuanya prerogatif dari wali kota. Tapi kita sama-sama tahu ada komunikasi yang tidak selesai dalam menata ini,” ujar Syaifurrohman dalam jumpa pers di salah satu kafe di Jalan Tentara Pelajar, Selasa (5/5/2026).


Politisi yang akrab disapa Gus Ipul itu menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara wali kota dan wakil wali kota dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.


“Karena harus diawali dari pemimpinnya dulu yang baik. PKB hanya bisa mengingatkan bagaimana kondusivitas pemerintah daerah ini berjalan dengan baik, dengan komunikasi yang baik,” tuturnya.


Ia juga menyinggung harapan awal saat mengusung pasangan Edo–Farida, yakni menjalankan kepemimpinan secara bersama-sama.


“Pak Edo dan Bu Siti Farida ini sama-sama pemimpin kita di Kota Cirebon. Oleh karena itu, kami mengingatkan komitmen awal harus diselesaikan satu meja,” katanya.

Syaifurrohman menambahkan, PKB sebagai partai pengusung Siti Farida telah berupaya membangun komunikasi dengan kedua pihak agar duduk bersama mencari solusi.


“PKB sudah membangun komunikasi dengan keduanya, baik dengan Bu Wakil maupun Pak Wali. Sudah beberapa kali komunikasi untuk dialog satu meja,” ujarnya.


Di tengah situasi yang dinilai belum menemukan titik temu, PKB menyatakan siap menjadi mediator untuk mempertemukan kedua pimpinan daerah tersebut.


“PKB siap menjadi mediasi di antara mereka untuk bagaimana membangun komitmen,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kota Cirebon, Ide Bagus Setiawan atau Ibas, menyebut komitmen awal antara Edo dan Farida bahkan tertuang dalam sebuah perjanjian.


“Komitmen awal itu ada perjanjian untuk bersama-sama, yang dapat ditafsirkan bahwa bersama-sama ini tentu dalam porsinya masing-masing, tetap berbagi peran. Ada pelibatan,” ujarnya.

Ketidakharmonisan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon semakin mencuat setelah pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV pada Senin (4/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati tidak hadir, yang disebut-sebut karena tidak dilibatkan dalam proses pembahasannya. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top