E satu.com (Indramayu) - Proyek normalisasi saluran pembuangan di wilayah Tembaga, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Indramayu, menuai kritik dari warga dan pemerhati konstruksi. Pekerjaan yang bertujuan mengoptimalkan fungsi irigasi tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Minggu ( 3/05) proses pengerukan dilakukan tanpa mengeringkan air terlebih dahulu (dewatering) atau pengalihan aliran sementara.  Kondisi ini membuat kedalaman galian sulit diukur secara akurat karena alat berat beroperasi di bawah permukaan air yang masih tergenang.

Selain persoalan teknis, proyek ini juga dinilai tidak transparan. Di sekitar lokasi tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana mestinya, sehingga memunculkan kesan proyek “siluman”.

Keluhan juga datang dari pengguna jalan. Lumpur  hasil galian yang berserakan di bahu jalan menyebabkan kondisi licin saat basah, sehingga membahayakan keselamatan.
Lebih jauh, muncul dugaan bahwa material hasil galian (disposal) tidak dikelola sesuai ketentuan.

Saat dikonfirmasi di lokasi, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas tidak berada di tempat untuk memberikan keterangan.

“Untuk pelaksana proyek enggak ada, Mas. Nanti temuin saja Pak Gajolnya,” ujar salah seorang pekerja kepada wartawan.

Dari hasil penelusuran, proyek tersebut diduga dikerjakan oleh CV Putri Elvira, dengan nama Kuwu Maman disebut-sebut sebagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan. (Tkh)
.
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top