disnaker

Gapensi

eka

BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Komisi III DPRD kembali menegur rumah sakit di Kota Cirebon untuk mendahulukan kepentingan pasien daripada administrasi. Sebab, pelayanan kesehatan memiliki resiko tinggi dengan keberlangsungan hidup seseorang.

Teguran tersebut buntut dari kasus meninggalnya balita di ruang IGD RS Panti Abdi Dharma yang belum sempat tertangani secara medis. Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan dan para direktur RS, serta dihadiri langsung keluarga pasien di Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (18/4/2024).

Anggota Komisi III DPRD, Cicih Sukaesih mengingatkan sekaligus berharap sebesar-besarnya kepada manajemen RS di Kota Cirebon agar tak terjadi kembali kasus serupa.

Karena, sesuai fungsinya RS memiliki tugas dengan pelayanan masyarakat atas kesehatan pasien dan juga nyawa seseorang.

“Karena kasus ini cukup memprihatinkan, maka kami mengeluarkan sebuah teguran keras bagi RS Panti Abdi Dharma, umumnya bagi RS lain,” tegasnya.

Cicih juga menyangsikan, perubahan jenis pelayanan semula dari RS ibu dan anak menjadi rumah sakit umum ini tidak ditunjang dengan kesiapan fasiltas memadai dan ketersediaan tenaga kesehatan yang cakap.

“Jangan sampai beralih ke RSU, gagap dalam menerima pasien yang banyak, karena tenaga medis yang kurang handal,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB juga menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang menimpa keluarga pasien di RS Panti Abdi Dharma.

“Kami mengingatkan, agar sisi kemanusiaan didahulukan dalam melayani pasien gawat darurat di RS, sebab urusan adminstrasi BPJS dapat dilakukan beriringan atau menyusul,” katanya.

Karena menyangkut BPJS pula, Tresna meminta komitmen seluruh pemangku kebijakan terkait agar dapat memudahkan pelayanan BPJS bagi warga Kota Cirebon, apalagi ketika di luar hari kerja atau akhir pekan.

Menurutnya, pelayanan BPJS yang tidak aktif serta berkaitan dengan kegawatdaruratan boleh diaktivasi langsung di RS, tanpa harus menunggu hari kerja selanjutnya.

Karena, jika proses administrasi memang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, tentu pihak BPJS pun dapat menjamin biaya yang timbul di RS.

“Artinya, bukan keluarga yang mengurus, tapi admin RS melaporkan ke Dinas, bahwa ada BPJS tidak aktif, lalu Dinkes mengajukan dan BPJS bisa langsung mengaktifkan,” tuturnya.

Sementara itu, orangtua korban, Yuianingsih mengaku kecewa atas pelayanan RS Panti Abdi Dharma saat membawa anaknya untuk berobat.

Ia menyesalkan atas sikap petugas RS yang lebuh mengutamakan administrasi dengan harus mengaktivasikan BPJS pasien yang ditangguhkan, ketimbang memberi pertolongan pertama pada anaknya.

“Anak telah alami sakit dari tanggal 10 April, sudah diobati sendiri, namun perlu dibawa ke RS, karena pelayanannya seperti itu, meninggal pada malam hari tanggal 11,” tuturnya.

Sementara itu, direktur RSPAD dr Irma Gamawati MHKes menyampaikan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa keluarga pasien.

Akan tetapi ia berdalih, tenaga kesehatan RS sudah menjalankan tugas dan kewajibannya dalam melayani pasien yang berobat saat kejadian sebagaimana mestinya.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Turut hadir anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Hendi Nurhudaya SH, Fitrah Malik, Andi Riyanto Lie, Ana Susanti SE, Anita Tri Handayani, dan Syaifurrohman SE MM. 

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Sedikitnya 30 persen sekolah di Kota Cirebon mengalami kerusakan sedang hingga berat. Konidisi itu membuat Komisi III DPRD merasa prihatin dan berharap kepada Dinas Pendidikan segera menangani masalah tersebut.

Masalah itu mengemuka saat Komisi III DPRD menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan di ruang rapat DPRD, Rabu (17/4/2024).

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo menekankan perlu menambah anggaran dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

Meski sudah ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN, masih memerlukan tambahan anggaran dari pemda karena sifatnya yang terbatas.

“Meski sudah ada realisasi DAK 2023, masih butuh anggaran melalui APBD Kota Cirebon,” ujarnya

Penambahan anggaran yang bersumber dari APBD, sudah termasuk dengan menambah anggaran bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA).

Sehingga, persoalan kekurangan biaya operasional maupun biaya personal peserta didik dapat terbantu dan tidak menjadi beban bagi sekolah dan orang tua.

“Kami juga merekomendasikan untuk menaikkan anggaran BOSDA dari APBD untuk meningkatkan dan menangani kekurangan operasional yang masih terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kadisdik Kota Cirebon Kadini SSos menyampaikan, selain terdapat kerusakan dari bangunan fisik, masih terdapat kekurangan anggaran untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan.

Bahkan, untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan anak usia dini, pendidikan non formal dan program kesetaraan, masih mengalami kekurangan anggaran.

“Sehingga dalam hal ini kami mengajukan agar DPRD dapat membantu dalam penambahan anggaran untuk menangani permasalahan di Disdik Kota Cirebon,” katanya.

Meski begitu, Disdik terus berinovasi dan berkomitmen meningjkatkan kualitas Pendidikan, baik dari segi infrastruktur fisik maupun non-fisik atau peningkatan kompetensi peserta didik.

“Kami terus mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan, baik kepada tenaga pendidik, pelajar hingga sarana dan prasarana yang memadai,” pungkasnya.

Turut hadir, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Hendi Nurhudaya SH, Fitrah Malik, Andi Riyanto Lie, dan Cicih Sukaesih. 

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Suhendrik, seorang profesional di bidang media massa asal Cirebon, resmi mendaftar sebagai bakal calon walikota Cirebon dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Cirebon pada Sabtu, 20 April 2024.

Lahir di Cirebon pada 12 November 1983, Suhendrik saat ini menjabat sebagai Direktur Radar Cirebon Group, Direktur Jabar Ekspres Group, Direktur Bisnis Disway Nasional Network, serta memiliki sejumlah jabatan di perusahaan media lainnya termasuk Radar Garut, Karawang Bekasi Ekspres, Bandung Ekspres, Cianjur Ekspres, Pasundan Ekspres, Sumedang Ekspres, dan beberapa anak perusahaan lainnya.

Saat tiba di Kantor DPC PDIP Kota Cirebon, Suhendrik menyatakan keinginannya untuk turut memajukan Kota Cirebon sebagai putra daerah.

“Dengan latar belakang profesional, saya ingin berkontribusi dalam memperbaiki infrastruktur, menangani sampah, menghijaukan, serta memperbaiki kawasan pesisir, serta memperkuat seni, tradisi, dan budaya, termasuk menjaga julukan Kota Wali,” kata Suhendrik, yang saat ini sedang menempuh program Doktor di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Suhendrik, yang merintis karirnya sebagai wartawan di Radar Cirebon, mengaku memahami persoalan yang ada di Kota Udang. Dengan pengalaman tersebut, dia yakin dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

Diketahui, PDIP Kota Cirebon telah menerima pendaftaran dari 13 kandidat bakal calon walikota. Ketua DPC PDIP, Fitria Pamungkaswati menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah tahapan administratif hingga fit and proper test di DPD, sebelum DPP PDIP mengumumkan bakal calon yang akan mendapatkan rekomendasi partai.

“Yang akan mengumumkan adalah dari DPP. Kita disini hanya tahap penjaringan,” ucapnya.

Fitria menekankan bahwa PDIP mencari figur yang berkualitas dan memahami permasalahan masyarakat.

Walikota Cirebon dua periode, Subardi SPd, menyambut baik penjaringan ini sebagai upaya partai untuk memberikan peluang kepada siapa pun yang memiliki niat baik untuk membangun Kota Cirebon. (Wnd)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Puluhan anggota AMX CiRa ( Cirebon Raya ) berkumpul dan bersama sama untuk lakukan kegiatan tahunan masih dalam suasana Lebaran yaitu Halal bI Halal yang di laksanakan di sebuah Cafe daerah Stadion Bima Kota Cirebon , Sabtu 20 April 2024.

Hadir pula dalam acara tersebut H.Iwan Ketua Umum dari LSM Baret yang menyempatkan diri bergabung bersama anggota AMX Indonesia dengan penuh sukacita untuk saling bertatap muka dan akhirnya bersalaman saling memaafkan dan saling bersenda gurau guna menambah keakraban di antara mereka.

Dalam keterangannya pada Media,M.Hayat Ketua AMX Indonesia Cirebon Raya ( CiRa ) menjelaskan " Alhamdulillah AMX Indonesia Cirebon Raya pada hari ini melaksanakan kegiatan Halal bI Halal , karena ini merupakan tradisi kita selama ini selain itu kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat banyak melakukan kesalahan baik yang sengaja maupun tidak di sengaja maka terlaksanalah kegiatan ini" Paparnya.

Selain itu Hayat menjelaskan bahwasanya DPD Jawa Barat dan DPP menginginkan adanya pengembangan yang lebih luas untuk zona AMX Indonesia sewilayah 3 Cirebon, maka seyogyanya sebagai Ketua harus bertanggung jawab apapun bentuknya karena ini adalah loyalitas dan totalitas sebagai jiwa korsa dalam lembaga AMX Indonesia. Imbuhnya.

Kesepakatan sebutan AMX Indonesia Cirebon Raya sudah ada tinggal tunggu waktu untuk SK pengangkatan, dan jika sudah ada SK maka akan lebih keras lagi bekerja untuk pengembangan di wilayah 3 Cirebon mencakup wilayah Cirebon Kota/Kabupaten ,Kuningan. Dan Majalengka tambahnya.( Prayoga )
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pelantikan dilaksanakan di Grand Ballroom Apita Hotel, Kecamatan Kedawung, Jum’at (19/4/2024).

Imron menyebutkan, jumlah PPPK yang dilantik sebanyak 3.868 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.989 merupakan tenaga kesehatan, 1.803 tenaga guru, dan 76 lainnya tenaga teknis.

“Ribuan pegawai yang baru dilantik itu merupakan PPPK formasi tahun 2023 untuk lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,” kata Imron.

Pegawai yang baru saja dilantik, lanjut Imron, untuk memberikan pelayanan terbaik, salah satunya agar tetap memastikan masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Selain itu, harus mampu menghasilkan individu yang cerdas, berdaya saing, berkepribadian unggul, serta memiliki moralitas dan kepedulian sosial.

Menurutnya, pelantikan PPPK tersebut merupakan sebuah anugerah tiada tara dalam mewujudkan tekad suci dan pengabdian pada bangsa dan negara.

Imron menambahkan, bahwa pemerintah daerah memastikan seluruh tenaga honorer di Kabupaten Cirebon berkesempatan mengikuti seleksi dan menjadi PPPK.

“Nanti akan ada kajian di SKPD mana saja yang membutuhkan formasi untuk PPPK, yang akan dilakukan oleh BKPSDM,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si mengungkapkan, bahwa diangkatnya tenaga honorer menjadi PPPK ini sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) terbaik di Kabupaten Cirebon.

Ditambahkan Ayu—sapaan akrab Wabup Cirebon, pembangunan Kabupaten Cirebon tidak hanya berbicara soal kemantapan infrastruktur saja. “Dilantiknya pegawai tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan ini juga merupakan bagian dari meningkatkan indeks pembangunan manusia,” ujarnya. 

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Jakarta) -
18 April 2024. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) pada periode Februari s.d. Maret 2024 menemukan 537 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi, 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) dan 17 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
17 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal yang terdiri dari:
a. Satu entitas melakukan penipuan dengan modus penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit;
b. 13 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin;
c. Dua entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin; dan
d. Satu entitas melakukan kegiatan perdagangan dengan sistem multi-level marketing tanpa izin.

Berkaitan dengan sejumlah temuan tersebut, setelah melakukan koordinasi antaranggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. Sejak 2017 s.d. 31 Maret 2024, Satgas telah menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI juga mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Pemblokiran Kontak Pelaku Pada periode bulan Januari s.d. Februari 2024, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran terhadap 195 nomor kontak pihak penagih (debt collector) dari pinjaman online ilegal yang dilaporkan melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. 

Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Waspada Terhadap Kejahatan Digital dengan Modus “Impersonation”

Pada awal 2024, Satgas PASTI menerima sejumlah laporan dari entitas yang memiliki izin (legal) terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau meduplikasi nama situs maupun sosial media milik entitas berizin tersebut dengan tujuan menipu masyarakat (impersonation). 

Satgas mencatat lebih dari 100 situs maupun sosial media yang dilaporkan dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal melalui modus impersonation di kanal media sosial Telegram.

Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, antara lain berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab. 

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau 
email: satgaspasti@ojk.go.id.

(wandi)
Back To Top