Bonnie


E satu.com (Kota Cirebon) -
Penceramah asal Kabupaten Kuningan, Habib Rifky Alaydrus, mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota bersama kuasa hukumnya, Raden Reza Pramadia, pada Kamis (26/9/2024). Kedatangan mereka terkait laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menimpa Habib Rifky, setelah video berisi tuduhan tersebut viral di media sosial.

“Kami ke Polres Cirebon Kota untuk melaporkan fitnah-fitnah yang beredar di salah satu akun media sosial milik warga yang berdomisili di wilayah Tangerang dan Jakarta,” jelas Raden Reza Pramadia, kuasa hukum Habib Rifky, saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota.

Reza menegaskan, akun tersebut menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai kliennya.

“Pemilik akun itu diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien saya. Tuduhan-tuduhan yang disebarkan termasuk soal perzinahan dan berbagai hal lainnya,” ungkap Reza.

Ketika ditanya mengapa melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon Kota, Reza menjelaskan bahwa ia dan kliennya melihat video yang berisi fitnah tersebut saat berada di kantornya di Kota Cirebon.

“Alasan kami melapor ke Polres Cirebon Kota karena kami menonton video-video yang berisi fitnah tersebut di kantor saya yang berada di Cirebon. Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top