E satu.com 
(Cirebon) - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (Demul), yang juga dikenal dengan panggilan KDM, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, menetapkan empat sekolah di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) X Jabar sebagai Sekolah Manusia Unggulan (MAUNG). Keempat sekolah tersebut adalah SMAN 2 Cirebon, SMAN 1 Palimanan, SMAN 2 Kuningan, dan SMKN 1 Mundu.

Dalam program Sekolah MAUNG ini, setiap kota atau kabupaten diwakili oleh satu sekolah. SMAN 2 Cirebon mewakili Kota Cirebon, sementara SMAN 1 Palimanan mewakili Kabupaten Cirebon, SMAN 2 Kuningan mewakili Kabupaten Kuningan, dan SMKN 1 Mundu turut menjadi bagian dari program ini.

Sekolah MAUNG merupakan inisiasi yang digagas oleh Gubernur KDM dan mulai dijalankan pada tahun ajaran 2026 sebagai sekolah vokasi unggulan di tiap kabupaten/kota. Program ini menitikberatkan pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa melalui enam jurusan strategis, yaitu teknologi informasi (TI), otomotif, pertanian, olahraga, elektro, dan kelautan. Tujuannya adalah untuk melahirkan sumber daya manusia unggul yang kompetitif di berbagai sektor industri.

Dalam mendukung program ini, pembangunan infrastruktur sekolah menggunakan program Unit Sekolah Baru (USB) di bidang vokasi/SMK. Program tersebut direncanakan diluncurkan pada tahun 2026 dan mulai operasional pada tahun 2027.

Kepala Sekolah SMAN 2 Cirebon, DR. H. Nendi, menjelaskan bahwa program Sekolah MAUNG merupakan transformasi dari konsep Sekolah Garuda yang sebelumnya berorientasi lebih kepada aspek akademis. Sistem penerimaan siswa baru akan dilakukan lebih awal, dengan seleksi berdasarkan nilai akademik dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Selain itu, kemungkinan juga diberlakukan tes terstandar untuk memastikan kualitas siswa yang masuk.

Selain jalur akademik, sebagian siswa juga dapat diterima melalui skema CIBI dengan batas minimum IQ 130. Ada pula kuota khusus bagi siswa yang berprestasi di bidang non-akademis, dengan syarat nilai rapor minimal rata-rata 80.

Sebagai salah satu dari empat Sekolah MAUNG di wilayah KCD X, Nendi menyatakan bahwa adanya status baru ini membawa perubahan dalam tata kelola sekolah. Salah satunya adalah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB), yang kemungkinan akan dilakukan lebih awal dibandingkan sekolah lainnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk proses PPDB. Sebagai gambaran awal, khusus untuk Sekolah MAUNG, jumlah siswa pada setiap rombongan belajarnya akan dibatasi hanya sebanyak 32 siswa.

"Sosialisasi Program Sekolah MAUNG ini akan dilakukan setelah Pak Gubernur menandatangani Pergub dan juknisnya," pungkasnya.
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top