BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
E Satu.com -  Meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi setiap tahunnya menjadi permasalahan sangat serius dan genting  yang harus butuh segera disikapi dengan cepat dan tepat oleh pemerintah. 

Berdasarkan Data  Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan, dalam rentang tahun 2012-2015, rata-rata 3.000 sampai 6.500 kasus kekerasan seksual terjadi setiap tahun, baik di ranah personal, rumah tangga, maupun komunitas. 
Adapun sepanjang tahun 2016, Komnas Perempuan mencatat terdapat 3.945 kasus kekerasan seksual. Data tersebut berasal dari 358 Pengadilan Agama dan 23 lembaga mitra Komnas Perempuan yang terdapat di 34 provinsi di Indonesia.

RUU Penghapusan Kekerasan seksual yang sudah masuk tahap pembahsan tingkat 1 di DPR RI saat ini yang penugasannya diserahkan kepada Komisi VIII  yang selanjutnya akan dibentuk panja terkait pendalaman pembahasan RUU tersebut agar bisa ditindaklanjuti pada tahap berikutnya.

Pentingnya RUU tentang Penghapusan Kekerasan seksual ini dalam rangka menjawab persoalan yuridis dimana sejumlah peraturan perundang-undangan yang tersedia dirasakan belum sepenuhnya mampu merespon fakta kekerasan seksual yang ditemukan di tengah masyarakat selama ini.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq “Karena Nasib perlindungan terhadap perempuan Indonesia selama ini tak punya payung hukum sempurna via KUHP, maka PKB berkomitmen untuk serius membahas dan mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini sampai bisa disahkan menjadi UU".

Lahirnya Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual ini diharapkan bisa  menjadi payung hukum yang akan memeberikan kejelasan serta kepastian hukum dalam pencegahan kekerasan seksual, penanganan kasus kekerasan seksual,perlindungan dan pemulihan korban.

Intinya bagaimana RUU ini diharapkan bisa  menjadi solusi yang terbaik untuk mengurangi angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak selama ini,tegas wakil ketua Fraksi PKB Maman Imanulhaq.
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top