Gedung Sekda Lantai 8 Menarik Perhatian Kejagung Untuk Melakukan Penyelidikan
e.satu.com  (Crb) – Salah satu Kasus dugaan ketidakberesan pembangunan di kota Cirebon  afalah pelaksanaan pembangunan gedung Setda Kota Cirebon yang menelan biaya lebih dari Rp 80 M, yang hingga kini tidak kunjung sekesai namun kini sudah masuk tahap penyelidikan oleh Tim dari Kejaksaan Agung RI dengan menurunkan Timnya .Kamis.( 9 Agustud 2018.)
Tim dati Kejaksaan Agung RI. Bahkan melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke lokasi gedung setda di belakang Kantor Balai Kota Cirebon.Tim Intelejen Kejagung RI yang dipimpin Irwan Sinuraya melihat secara langsung gedung Setda yang dianggap penuh dengan permasalahan.
Irwan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Arifin Hamid melihat hasil pembangunan.“Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap gedung Setda ini. Penyelidikan dilakukan atas berbagai persoalan tentunya. Kami masih mengumpulkan berbagai data,” ungkap Irwan.Irwan bersama tim saat memeriksa gedung dari lantai 1 sampai lantai 8 hingga atap.
Tim sempat melihat beberapa pekerjaan yang dikerjakan asal-asalan dan tidak memperhatikan kualitas dan yang sangat mengherankan pekerjaan ini seperti tidak ada batas waktunya ,kapan selesainya .
Tim Kejagung menyimpulkan bahwa saat iningedungbsekda lantai 8 belum layak untuk di gunakan karena sampai saat ini belum selesai dan mengancam keselamatan penghuninya kedepannya   contoh persoalan beberapa kaca yang tidak tertutup.Selain itu tangga masuk tidak menempel ke tembok sehingga membahayakan orang yang hendak lewat.“Nanti kita kumpulkan data terlebih dahulu. Setelah itu akan menentukan sikap apakah akan kita tingkatkan ke penyidikan atau adanya keputusan lain,” kata Irwan.(Pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top