E Satu.com ( Cirebon ) - Masa Reses Anggota DPRD Kota Cirebon komisi 1 R.Endah Arisyasakanti akan terus memperjuangkan terhadap revisi Peraturan Daerah tentang Diniyah yang mana dalam Perda yang ada pada saat ini, Madrasah Diniyah hanya menjadi Pelajaran tambahan (ekstra kulikuler) karena masa itulah pembentukan anak dalam mengawali pendidikan demi masa depan generasi yang lebih baik.
“Selama ini Diniyah masih dititipkan di Dinas Pendidikan dengan istilah kemitraan. Dari hasil masukan dan komunikasi dengan FKDT masih banyaknya keluhan – keluhan tentang istilah kemitraan (Ekstrakurikuler), sebab waktu yang di rasa sangat terbatas sehingga muatan keagamaan bagi siswa sangat kurang,” ujar R.Endah Arisyasakanti dalam reses masa Sidang I di RW 03 Cigendeng, Kesambi Kota Cirebon, Sabtu (29/2/20).
Politisi Partai Demokrat ini menilai, Wajib Diniyah merupakan pondasi untuk merubah akhlak yang tidak baik dikalangan anak dan remaja.
“Kami akan mendesak revisi Perda dan Perwali tentang Diniyah sehingga akan lebih banyak muatan keagamaan bagi anak,” jelasnya.
Selain persoalan Perda Diniyah, permasalahan sistem zonasi dalam setiap penerimaan siswa baru yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat, lanjut Endah. Dimana, Pemerintah agar bisa meninjau kembali peraturan terkait Zonasi tersebut.
Persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian dari warga, saat reses tersebut juga banyak yang menyampaikan terkait buruknya sistem drainase dan juga pengerukan kali yang ada diwilayah sigendeng tepatnya kali cipadu.
“Mudah-mudahan aspirasi ini bisa direalisasi oleh pemerintah, walaupun saya bukan penentu kebijakan, tetapi paling tidak saya bisa membawa ini (aspirasi) kepada pimpinan agar nantinya dibahas bersama di DPRD” tutur Endah.
Endah meminta kepada para warga yang hadir dalam reses agar mencatat aspirasi yang nantinya diserahkan kepada Ketua RW masing-masing dan akan dijadikan sebagai Pokok Pikiran (pokir) DPRD Kota Cirebon pada Tahun Anggaran 2021.
Yang tidak kalah penting dari aspirasi pendidikan dan infrastruktur, dalam reses ini juga disampaikan tentang bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah. Pasalnya, masih banyak rumah warga yang dirasa tidak layak namun kurang ada perhatian dari Pemerintah Kota Cirebon.
“Rutilahu juga menjadi perhatian serius dari kami di DPRD, kalau memang ada yang dengan keadaan darurat, semoga pada APBD Perubahan 2020 bisa diusulkan” tandas Endah.
Dalam Reses tersebut, R. Endah menggandeng SKPD Yang ada di Kota Cirebon diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman, Dinas PUPR dan juga Kepala Puskesmas Kecamatan Kesambi.
Mengakhiri pertemuan dengan warga Endah di akan menyerap aspirasi masyarakat untuk nantinya disampaikan dalam rapat di DPRD . ( Pgh )
“Selama ini Diniyah masih dititipkan di Dinas Pendidikan dengan istilah kemitraan. Dari hasil masukan dan komunikasi dengan FKDT masih banyaknya keluhan – keluhan tentang istilah kemitraan (Ekstrakurikuler), sebab waktu yang di rasa sangat terbatas sehingga muatan keagamaan bagi siswa sangat kurang,” ujar R.Endah Arisyasakanti dalam reses masa Sidang I di RW 03 Cigendeng, Kesambi Kota Cirebon, Sabtu (29/2/20).
Politisi Partai Demokrat ini menilai, Wajib Diniyah merupakan pondasi untuk merubah akhlak yang tidak baik dikalangan anak dan remaja.
“Kami akan mendesak revisi Perda dan Perwali tentang Diniyah sehingga akan lebih banyak muatan keagamaan bagi anak,” jelasnya.
Selain persoalan Perda Diniyah, permasalahan sistem zonasi dalam setiap penerimaan siswa baru yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat, lanjut Endah. Dimana, Pemerintah agar bisa meninjau kembali peraturan terkait Zonasi tersebut.
Persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian dari warga, saat reses tersebut juga banyak yang menyampaikan terkait buruknya sistem drainase dan juga pengerukan kali yang ada diwilayah sigendeng tepatnya kali cipadu.
“Mudah-mudahan aspirasi ini bisa direalisasi oleh pemerintah, walaupun saya bukan penentu kebijakan, tetapi paling tidak saya bisa membawa ini (aspirasi) kepada pimpinan agar nantinya dibahas bersama di DPRD” tutur Endah.
Endah meminta kepada para warga yang hadir dalam reses agar mencatat aspirasi yang nantinya diserahkan kepada Ketua RW masing-masing dan akan dijadikan sebagai Pokok Pikiran (pokir) DPRD Kota Cirebon pada Tahun Anggaran 2021.
Yang tidak kalah penting dari aspirasi pendidikan dan infrastruktur, dalam reses ini juga disampaikan tentang bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah. Pasalnya, masih banyak rumah warga yang dirasa tidak layak namun kurang ada perhatian dari Pemerintah Kota Cirebon.
“Rutilahu juga menjadi perhatian serius dari kami di DPRD, kalau memang ada yang dengan keadaan darurat, semoga pada APBD Perubahan 2020 bisa diusulkan” tandas Endah.
Dalam Reses tersebut, R. Endah menggandeng SKPD Yang ada di Kota Cirebon diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman, Dinas PUPR dan juga Kepala Puskesmas Kecamatan Kesambi.
Mengakhiri pertemuan dengan warga Endah di akan menyerap aspirasi masyarakat untuk nantinya disampaikan dalam rapat di DPRD . ( Pgh )
Post A Comment:
0 comments: