BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon) - Baru-baru ini, salah satu Kades di Kabupaten Cirebon Jawa Barat nekad merubah warna mobil Siaga serta mengganti plat nomor kendaraan yang semula berwarna merah kini menjadi hitam.

Informasi ini ditemukan pada Pemerintah Desa Kapetakan Kecamatan Kapetakan Kabupaten setempat pada Selasa (13/02/2024).

Mobil siaga bermerk xpander yang diketahui pada masa pemerintahan sebelumnya, Maryono berwarna putih dan plat nomor berwana merah ( kendaraan milik instansi pemerintah atau negara) namun berubah warna sejak kepemimpinan kepala desa yang baru dilantik pada Januari 2024 lalu.

Salah seorang tokoh masyarakat desa setempat yang minta dirahasiakan indentitasnya mengungkapkan, rasa kecewa dan tentunya bertentangan dengan hati nuraninya atas kebijakan yang dilakukan kades baru ini, karena tentu mobil siaga itu untuk masyarakat bukan kepentingan pribadi.

" Tentu itu mobil siaga kepentingan untuk masyarakat, kenapa diganti plat nomor kendaraannya?, " ujarnya.

" Kemudian warna diganti yang dulu putih, dan sekarang berwarna hitam tanpa dituliskan mobil siaga desa Kapetakan," imbuhnya.
Dan ironisnya plat nomor yang diganti oleh kades terkait diduga bodong atau tidak terdaftar di situs resmi Sambara.

Dilain sisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengungkapkan, kendaraan roda empat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa harus atas nama pemerintah desa serta plat nomor harus merah.

" Kalo kendaraan roda 4 yang bersumber dari APBDesa, maka harus atas nama Pemerintah Desa," ujarnya melalui pesan singkat What'sApp saat dikonfirmasi awakmedia.

Lebih lanjut, Nanan Abdul Manan menegaskan, apabila itu terbukti akan menegur kades terkait sebab tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kami baru tau, silahkan di kirim data nya, kami minta camat untuk membuat teguran ke desa seandai nya benar terbukti," tegasnya.

Untuk mobil siaga desa Kapetakan, dari informasi yang berhasil dihimpun berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2018 tahap 3 senilai Rp 195.000.000 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) untuk sub kegiatan terselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) (Pengadaan Mobil Operasional Desa).

Sementara berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kapetakan H. Sumini belum memberikan keterangan resmi.


(Tri KH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top