BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Cirebon e satu.com Divisi Propam Mabes Polri Akan Tindak Tegas Polisi Nakal, Silahkan Masyarakat Laporkan
E satu.com (Jakarta) - Divisi Propam Mabes Polri akan menindak tegas polisi yang nakal, bertindak tidak sesuai prosedur, menyalahgunakan wewenang, dll masyarakat bisa mengadukannya ke nomor 0813-8468-2019 melalui telepon atau whatsapp (WA), maka Divisi Propam Mabes Polri segera bergerak untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Nomor hotline itu akan langsung konek dengan Divisi Propam Mabes Polri. Langkah tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari Ketua Umum Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol (P) ADV. Drs. Siswandi. 

"Saya apresiasi dan dukung langkah Divpropam Mabes Polri yang  telah  membuka Call Center Pengaduan Buat Masyrakat khususnya  oknum  polisi yang suka menyalahgunakan kewenangan  dalam bertugas seperti penyidikan," kata Siswandi yang juga mantan Petinggi BNN tersebut, di Jakarta, Sabtu (11 April 2020).

Untuk itu, lanjut Siswandi, hal  ini dihimbau kepada masyarakat agar bisa membantu tugas Max Divpropam Polri,  "mari  kita dukung dan dapat memanfaatkan call  center  tersebut, beri  info  yang  akurat jangan Hoax.  siapa korbannya segera  lapor  saja  jangan takut. Hal  tersebut untuk upaya bersih-bersih  oknum yang  meres,  lapor Call Center Divpropam Polri  melalui  HP/WA 0813-8468-2019. Semoga bermanfaat".

Pihaknya sangat mendukung Divpropam Mabes Polri membuka Call Center Pengaduan Buat Masyrakat, terutama melaporkan penyalahgunaan wewenang yang kebanyakan dilakukan oleh oknum penyidik.

“Untuk menyelamatkan nama baik korps Polri, diminta masyarakat melapor ke Divpropam Mabes Polri, apabila mengetahui oknum Polisi nakal,” tandas jenderal polisi bintang satu yang pernah bertugas di tingkat elite Mabes Polri ini. Dengan call center tersebut seharusnya nanti tidak ada lagi polisi yang berani menipu masyarakat.

Siswandi yang juga dewan pembina dan pendiri LBH Panji Keadilan Mulia Agung Perkasa ini mewanti-wanti masyarakat agar tidak perlu takut untuk melapor. "Yang penting pelapor menyertai beberapa alat bukti yang akurat dan bukan hoax," pinta Siswandi.

“Siapa pun korbannya, segera lapor saja, jangan takut, sebab hal tersebut untuk bersih-bersih bagi oknum yang kerjanya mereskorban,” pungkasnya. (red)
Baca Juga

Post A Comment:

4 comments:

  1. nomor kontak yang tertera itu sudah tidak bisa di hubungi lagi.cemana warga bisa mau mengadu jika nomor yang tertera sudah failed.tolong di cek kmbali donk pak.terimah kasih

    ReplyDelete
  2. Nomer nya gak bisa di hubungi dan gak jelas

    ReplyDelete
  3. Kalau emang polusi mau bersih2 masang nomor WA untuk pengaduan aja kok gk aktip. Klau cak ada nomor tpi gk ada respon ya percumah. Gk bakalan bisa bersih yng nmanya polisi indonesia

    ReplyDelete

Back To Top