KPw BI Cirebon berkolaborasi bersama Dinas Perhubungan Kota
Cirebon didukung oleh BJB Kota Cirebon telah melakukan Inovasi parkir non tunai
menggunakan QRIS (QR Code Indonesian Standard) di Jalan Pagongan Kota Cirebon.
QRIS bukanlah aplikasi, melainkan sebuah QR Kanal Pembayaran yg dapat menerima
pembayaran melalui uang elektronik server based dari berbagai aplikasi penerbit
uang elektronik (Contoh: Digicash BJB, LinkAja, Gopay, OVO, Dana, Shopee Pay
bahkan mBaking yg memiliki fitur pembayaran dgn QRIS dll). QRIS telah
diimplementasikan efektif per 1 Januari 2020, sehingga seluruh transaksi
pembayaran melalui aplikasi Uang Elektronik harus melalui standar QR dengan
nama QRIS (dibaca KRIS).
Diawali peresmian kegiatan inovasi parkir non tunai melalui
QRIS di Jalan Pagongan Kota Cirebon yang dilakukan di Kantor Dishub yg dihadiri
oleh Dishub Kota Cirebon selaku tuan rumah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
(KPw BI) Cirebon, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota
Cirebon, Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon (BKD), BJB Pusat dan BJB Kota
Cirebon dan 11 (sebelas) Juru Parkir dari 11 titik parkir yang berada dijalan
Pagongan Kota Cirebon.
Selanjutnya, kegiatan dilakukan di seputar jalan Pagongan
Kota Cirebon dengan melakukan simulasi pembayaran dengan aplikasi Uang
Elektronik oleh Kepala Dinas Perhubungan (Yoyon Indrayana), Kepala KPw BI
Cirebon (Bakti Artanta), Kepala BJB Kota Cirebon (Budi Jamaludin) dan beberapa
masyarakat sebagai bukti bahwa di pembayaran parkir non tunai di Jalan Pagongan
Kota Cirebon sudah berlaku efektif per tanggal 25 Agustus 2020.
Adapun tata
cara pembayaran parkir, masyarakat cukup melakukan Scan QR Code yg ditawarkan
oleh Juru Parkir (Jukir) di area Jalan Pagongan melalui aplikasi Uang
Elektronik Server Based apapun, lalu masukan nominal pembayaran, dan apabila
berhasil akan muncul di layar HP notifikasi pembayaran berhasil dilakukan,
untuk kemudian notifikasi tersebut dapat ditunjukan Jukir sebagi bukti bahwa
transaksi telah berhasil dilakukan.
BJB Kota Cirebon melalui Kepala Cabang (Budi Jamaludin) akan
terus berkomitmen untuk terus mendukung segala bentuk upaya inovasi khususnya
di bidang jasa keuangan berbasis digital sehingga dapat bermanfaat bagi
masyarakat.
Kepala Perwakilan BI Cirebon (Bakti Artanta) menyampaikan
dengan adanya inovasi ini dapat memperluas alternatif pembayaran bagi
masyarakat melalui aplikasi Uang Elektronik yg selama ini terbiasa membayar
parkir secara tunai. Selain itu, diharapkan juga ke depan pembayaran parkir non
tunai ini bisa juga meningkatkan pendapatan daerah dengan berbagai regulasi yg
bisa ditetapkan kedepan berkolaborasi antara BI dan Pemda khususnya di Kota
Cirebon menuju smart city berbasis digital.
Kepala Dishub Kota Cirebon (Yoyon Indrayana) menyampaikan
bahwa ini adalah inovasi luar biasa yg bisa kita buat khususnya di dalam
transaksi penerimaan keuangan Pemda untuk mendorong digitalisasi di Kota
Cirebon. Harapannya, semoga dengan adanya transaksi non tunai parkir di badan
jalan ini kedepan bisa juga mendorong regulasi terkait penerimaan daerah
(khususnya parkir) agar menjadi lebih optimal dan sangat cocok untuk era new
normal/ adaptasi kebiasaan baru.( Red)
Post A Comment:
0 comments: