BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Inovasi Parkir Non Tunai Mulai Di Berlakukan Di Kota Cirebon
E satu.com ( Cirebon) - Inovasi di era digital saat ini sangat dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan. Sesuai dengan perkembangan zaman tentunya inovasi ini akan mempermudah proses kerja menjadi lebih efektif, efisien dan bermanfaat secara luas bagi masyarakat.

KPw BI Cirebon berkolaborasi bersama Dinas Perhubungan Kota Cirebon didukung oleh BJB Kota Cirebon telah melakukan Inovasi parkir non tunai menggunakan QRIS (QR Code Indonesian Standard) di Jalan Pagongan Kota Cirebon. QRIS bukanlah aplikasi, melainkan sebuah QR Kanal Pembayaran yg dapat menerima pembayaran melalui uang elektronik server based dari berbagai aplikasi penerbit uang elektronik (Contoh: Digicash BJB, LinkAja, Gopay, OVO, Dana, Shopee Pay bahkan mBaking yg memiliki fitur pembayaran dgn QRIS dll). QRIS telah diimplementasikan efektif per 1 Januari 2020, sehingga seluruh transaksi pembayaran melalui aplikasi Uang Elektronik harus melalui standar QR dengan nama QRIS (dibaca KRIS).

Diawali peresmian kegiatan inovasi parkir non tunai melalui QRIS di Jalan Pagongan Kota Cirebon yang dilakukan di Kantor Dishub yg dihadiri oleh Dishub Kota Cirebon selaku tuan rumah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon (BKD), BJB Pusat dan BJB Kota Cirebon dan 11 (sebelas) Juru Parkir dari 11 titik parkir yang berada dijalan Pagongan Kota Cirebon.

Selanjutnya, kegiatan dilakukan di seputar jalan Pagongan Kota Cirebon dengan melakukan simulasi pembayaran dengan aplikasi Uang Elektronik oleh Kepala Dinas Perhubungan (Yoyon Indrayana), Kepala KPw BI Cirebon (Bakti Artanta), Kepala BJB Kota Cirebon (Budi Jamaludin) dan beberapa masyarakat sebagai bukti bahwa di pembayaran parkir non tunai di Jalan Pagongan Kota Cirebon sudah berlaku efektif per tanggal 25 Agustus 2020.

Adapun tata cara pembayaran parkir, masyarakat cukup melakukan Scan QR Code yg ditawarkan oleh Juru Parkir (Jukir) di area Jalan Pagongan melalui aplikasi Uang Elektronik Server Based apapun, lalu masukan nominal pembayaran, dan apabila berhasil akan muncul di layar HP notifikasi pembayaran berhasil dilakukan, untuk kemudian notifikasi tersebut dapat ditunjukan Jukir sebagi bukti bahwa transaksi telah berhasil dilakukan.

Inovasi Parkir Non Tunai Mulai Di Berlakukan Di Kota Cirebon BJB Kota Cirebon melalui Kepala Cabang (Budi Jamaludin) akan terus berkomitmen untuk terus mendukung segala bentuk upaya inovasi khususnya di bidang jasa keuangan berbasis digital sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Perwakilan BI Cirebon (Bakti Artanta) menyampaikan dengan adanya inovasi ini dapat memperluas alternatif pembayaran bagi masyarakat melalui aplikasi Uang Elektronik yg selama ini terbiasa membayar parkir secara tunai. Selain itu, diharapkan juga ke depan pembayaran parkir non tunai ini bisa juga meningkatkan pendapatan daerah dengan berbagai regulasi yg bisa ditetapkan kedepan berkolaborasi antara BI dan Pemda khususnya di Kota Cirebon menuju smart city berbasis digital.

Kepala Dishub Kota Cirebon (Yoyon Indrayana) menyampaikan bahwa ini adalah inovasi luar biasa yg bisa kita buat khususnya di dalam transaksi penerimaan keuangan Pemda untuk mendorong digitalisasi di Kota Cirebon. Harapannya, semoga dengan adanya transaksi non tunai parkir di badan jalan ini kedepan bisa juga mendorong regulasi terkait penerimaan daerah (khususnya parkir) agar menjadi lebih optimal dan sangat cocok untuk era new normal/ adaptasi kebiasaan baru.( Red)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top