E satu.com  (Cirebon) - Polres Cirebon Kota menggelar pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras (miras), Ganja dan Sabu, dalam rangka cipta kondisi menjelang natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 di halaman Sekertariat Daerah Kota Curebin ,Senin (21/12/2020).

Hadir dalam acara tersebut Forkompimda Kota Cirebon unsur TNI Polri, Ormas dan para undangan lainnya.

Sebanyak 10.300 botol miras di musnahkan  dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, AKBP Syamsul Huda. S.Ik. SH. M.Si, beserta Forkopimda.

Kapolresta Cirebon kota , AKBP Syamsul Huda. S.Ik. SH. M.Si mengatakan , Polres Cirebon Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi SatRes Narkoba, maupun melalui KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polresta Cirebon melalui Polsek. sebanyak 10.300 botol minuman keras berbagai merek, Ciu, 1kg ganja, 30.000 butir obat-obatan, setengah kg sabu-sabu.

“Pemusnahan miras dengan cara di gilas oleh mesin stump, pemusnahan obat-obatan, ganja dan sabu, di musnahkan dengan cara di bakar.”

Dalam kesempatan itu, Syamsul juga mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kota Cirebon. Masyarakat harus peka bahwa peredaran dan penggunaan miras sangat berbahaya.

Kita konsisten selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan Kamtibmas. Gangguan Kamtibmas ini memang diantaranya berawal dari adanya penggunaan minuman keras di masyarakat, ungkap Syamsul

“Jelas sekali kalau miras sangat dilarang oleh agama. Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya bagi generasi muda dan bangsa,” Pungkasnya ( Pgh)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top