E satu.com (Cirebon) - Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) tentang evaluasi rencana penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2021. Dalam rapat tersebut, Komisi III menyampaikan keluhan orang tua tentang pungutan lembar kerja siswa (LKS).
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB
mengatakan, kebijakan pungutan untuk pembelian LKS yang dibebankan kepada orang
tua siswa seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu. Sebab, lanjut Tresnawaty,
tak sedikit orang tua siswa yang merasa keberatan dengan adanya kebijakan
tersebut di beberapa sekolah.
“Kita tahu sendiri dampak COVID-19 itu berpengaruh terhadap
ekonomi masyarakat. Soal LKS ini muncul keluhan di beberapa sekolah. Keputusan
yang diambil tidak semena-mena oleh kepala sekolah. Kami memahami ada
musyawarah antara sekolah dan komite. Tapi, mungkin ada orang yang tak mampu,
yang tak bisa menyuarakan saat musyawarah itu,” kata Tresnawaty saat rapat
dengan Disdik Kota Cirebon di ruang rapat DPRD, Senin (15/2).(Fery)
Post A Comment:
0 comments: