E satu.com  (Cirebon)
- Hari peduli sampah nasional atau HPSN setiap tahun akan diperingati pada tanggal 21 Februari. Sejarah dimulainya peringatan HPSN bermula saat kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) mengenang peristiwa di Leuwigajah , Cimahi , Jawa barat pada 21 Februari 2005 lalu.

Dinas lingkungan hidup Kota Cirebon menggelar peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021 dan Gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (GPBLHS) yang dilaksanakan di Ruang Adipura kencana Balai Kota Cirebon , Jl. Siliwangi No.84 Kota Cirebon.

Di hadiri beberapa sekolah di antaranya yaitu SMP negeri 7 kota Cirebon , SMP Santamaria , SD Cirebon islamic , SD Negeri 1 api api , SMP 12 kota Cirebon , SMPK Plus Penabur

Peringatan hari peduli sampah nasional HPSN turut dihadiri oleh wakil walikota Cirebon Dra. Hj. Eti Erawati , Sekda kota Cirebon Agus Mulyadi M.si dan kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kadini,S.Sos

"Saya berharap kepada guru guru untuk anak anak sekolah supaya tetap selalu memperkuat pengelolaan sampah karena dari sampah pun bisa menjadi pendorong pertumbuhan perekonomian indonesia dan Semangat hari peduli  sampah ini akan dijadikan momentum untuk memberikan semangat untuk mewujudkan sekolah di kota Cirebon bersih , hijau dan rapih." Ungkap Eti , Cirebon (24/02/21).

Berdasarkan surat edaran nomor: SE.1/MENLHK-PSLB3/PS/PLB.0/2/2021 tentang hari peduli sampah nasional , ditetapkan tema peringatan HPSN tahun 2021 yaitu "Sampah bahan baku ekonomi di masa pandemi" dengan mengangkat tema itu , peringatan HPSN tahun ini diharapkan dapat menjadi perwujudan dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan.

Sementara maksud dan tujuan peringatan hari peduli sampah nasional. Pertama , memperkuat komitmen dan peran aktif Sekolah di kota Cirebon dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.

Kedua , memperkuat partisipasi sekolah dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalu gerakan memilah sampah 

Ketiga , memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam tindakan/aksi bisnis hijau (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi (fer)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top