BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Dalam rangka kegiatan Acara pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa Sidawangi Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, bertempat dilapangan bola desa Sidawangi, beberapa hari yang lalu digelar sederhana dan menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19.

Hadir dalam acara tersebut Camat Sumber Kabupaten Cirebon Drs. Iman Santoso, M.Si, Kapolsek serta Danramil Sumber, Kuwu desa Sidawangi Yoni, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rw, Rt, PKK, Karang Taruna dan Masyarakat desa Sidawangi.

Ditemui Awak Media E sato.com, kamis ( 1/7/21 ) Camat Sumber Kabupaten Cirebon Drs. Iman Santoso, M.Si, menyampaikan perangkat desa adalah pelayan publik jadi harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya ” pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan suatu rangkaian hasil dari seleksi perangkat desa, untuk itu kami mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik dan diambil sumpah, saya berharap dapat bekerja dengan maksimal ” ucapnya.

” Segera pahami dan perbanyak membaca aturan aturan yang ada terkait tugas pokok dan fungsi, tentunya harus bekerja sesuai aturan yang ada ” tegasnya.

Selamat, semoga bisa mengemban amanah mengabdi pada masyarakat dan membangun kemajuan bagi desa ” kenegarawanan seseorang termasuk sebagai perangkat desa diuji ketika mengemban amanat dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat terlebih ditingkat desa sebab pelayanan masyarakat yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah salah satunya perangkat desa sebelum masyarakat berurusan dengan pemerintah ditingkat kecamatan dan kabupaten ” tegasnya.

Karena itu saya mengajak mari kita bersama sama membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa dengan mengoptimalkan pelayanan ” pengabdian sebagai pelayan publik adalah satu satunya prilaku berharga yang bisa kita berikan pada masyarakat ” kata Camat Iman Santoso.

Adapun perangkat desa Sidawangi Kecamatan Sumber kabupaten Cirebon yang baru dilantik dan diambil sumpah yaitu saudara Pardi Kusuma sebagai Kepala Dusun (Kadus) dan Memet sebagai Staf.

Jabatan perangkat desa bukanlah kesempatan untuk bersikap tinggi hati, jabatan sebagai perangkat desa harus digunakan untuk melayani masyarakat ” perangkat desa harus benar benar tulus dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, menjadi perangkat desa bukan jadi tujuan akhir akan tetapi awal dari tugas melayani masyarakat ” pungkasnya.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top