BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Cirebon)
- Didampingi Kuasa Hukum Qorib Syekh Magelung Sakti.SH.MH Cil Me .  AN tersangka penjualan  Pompa Riol  yang menyebakan kerugian pada negara yang telah menyeret empat tersangka dengan inisial SG,PR.AN.LO memasuki babak baru. Khususnya bagi dua tersangka Lo dan An yang pada panggilan sebelumnya mangkir.

Pada Rabu 11 Mei 2022, sekira pukul 10 Wib, tersangka An datang memenuhi panggilan ke dua Kejaksaan Negeri setempat. Ia tiba didampingi kuasa hukumnya,

Sebelum memasuki gedung kejaksaan, An sempat mengeluarkan unek-uneknya kepada para awak media. menurutnya, status tersangka kepada dirinya sama sekali tidak adil. Karena dalam kasus tersebut dirinya hanya sebatas melakukan pembongkaran atas dasar surat tugas atau diperintahkan tersangka Lo.yang sebelumnya melakukan pembongkaran Rumah Sakit Bersalin PMI 

Qorib Mengatakan bahwa kejaksaan terlalu terburu-buru dengan penetapan tersangka kliennya dimana pekerjaan yang dilakukan hanya membongkar tidak menjual sesuai dengan surat tugas yanmg di tanda tangani oleh LO 

Hingga berita ini diturunkan kejaksaan Negeri Cirebon talah menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka hingga saat ini empat orang sudah di tetapkan sebagi terrsangka , Siapa lagi yang akan menyusul kejaksaan akan kejar terus 


"Saya hanya tenaga  bongkar saja dan itu ada suratnya yang langsung ditandatangani Lo," katanya.

Sementara itu, KuasaHukum AN, Qorib menegaskan, penetapan tersangka klien nya oleh kejaksaan terlalu terburu-buru dan terkesan dipaksakan.

"Yang harus digaris bawahi, klien kami hanya mengerjakan berdasarkan surat perintah dari pejabat terkait. Jadi jelas siapa dan bagaimana posisi klien kami yang hanya melakukan kerja dan hanya menerima upah. Urusan jual beli riol, sama sekali dia tidak tahu menahu,"Pungkasnya.( iwan)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top