BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Terkait pemberitaan yang sempat beredar di media online bahwasanya adanya dugaan pungutan liar (pungli)  yang dilakukan oleh Polsek Gunung Jati Polres Cirebon kota Polda Jabar. 

Dalam kesempatan konpres saat ini, dugaan pungli di Polsek Gunung Jati telah dilakukan penyelidikan oleh Propam. Hasilnya, tudingan itu tidak terbukti.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, adanya dugaan pungli di Polsek Gunung Jati telah dilakukan penyelidikan dan klarifikasi.

Hasilnya, tidak ada dugaan pungli di Polsek Gunung Jati. Bahkan, klarifikasi dan penyelidikan juga dilakukan kepada orang tua yang anak-anaknya sempat diamankan dan dilakukan pembinaan

Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menegaskan " perlu kami sampaikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar. Hal ini berdasarkan dari pemeriksaan oleh pihak Propam Polres Cirebon kota yang sudah memeriksa langsung para orang tua daripada korban yang diamankan pada saat itu ". Jelasnya didampingi Kasat reskrim Akp Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.


lanjut Fahri " Hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh para orang tua ini mereka menyampaikan bahwa para orang tua menyatakan tidak pernah memberikan uang kepada Polsek Gunung Jati dan pihak Polsek gunungjati juga tidak pernah meminta uang ".

" Justru mereka (para orang tua )  berterima kasih kepada Polsek Gunung Jati karena sudah mengamankan anak-anaknya untuk diberikan pembinaan selanjutnya diserahkan kembali kepada orang tua dengan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya ". ujar Kapolres Ciko didampingi Kapolsek Gunungjati Akp Abdul Majid, SH.

Dijelaskan Kapolres Ciko, kejadian tersebut berawal adari adanya sejumlah orang tua yang datang untuk meminta bantuan ke Polsek Gunung Jati, karena anak-anaknya diamankan.

Anak-anak tersebut dibawa ke Polsek Gunung Jati karena kedapatan petugas patroli mereka sedang menyeduh serbuk kratom. Jelas Fahri didampingi Kasi humas Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.

" Setelah itu, dilakukan pembinaan oleh Polsek Gunung Jati. Namun ada kabar beredar bahwa adanya dugaan pungli sebagai bentuk tebusan,” kata Kapolres

" Klarifikasi terhadap pemberitaan kemarin, adanya dugaan pungli anggota Polsek Gunung Jati. Bahwa kejadian tersebut tidak benar,” tandas Kapolres Ciko. Selasa (14.06.22).

Hasil pemeriksaan Klarifikasi ternyata, tidak ada satu pun dari 12 orang tua yang mengatakan memberikan uang atau polsek meminta uang.

“Jadi setelah klarifikasi, diketahui ternyata pemberitaan tersebut dari salah satu orang tua yang anaknya diamankan. Berinisial M,” katanya didampingi Kasi humas Ciko.

Disampaikan Kapolres Ciko, warga  M juga meminta maaf kepada Polsek Gunung Jati atas pernyataannya karena khilaf dan juga asumsi dari dirinya sendiri. 


Kemudian, dari media yang memberitakan hal tersebut juga sudah menyampaikan klarifikasinya dan telah meralat pemberitaannya. Pungkas Kapolres Ciko didampingi Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Ciko.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top