E satu.com (Cirebon) -
Korban penganiayaan Isnah warga desa Lemah Ayu kecamatan Kertasmaya kabupaten Indramayu. resmi melaporkan pelaku penganiayaan inisial ZA ke Polsek SelTim Cirebon Kota Sabtu (10/09/2022).

Tempat kejadian penganiyayan di  rumah pelaku ZA di wilayah kelurahan kalijaga Rt.07/03 no.34 kecamatan Harjamukti kodya Cirebon

Dalam hal ini pelapor di dampingi kuasa hukumnya Adi iwan mulyawan.S.H. dengan nomor laporan polisi, Nomor LP/B/189/IX/2022 SPKT/POLSEK SELATAN TIMUR/POLRES CIREBON KOTA, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh kliennya itu sangat baik dan benar. ini langkah berani untuk menyampaikan kebenaran biasanya korban akan diam dan menerima begitu saja. ujarAdi iwan mulyawan.S.H. 


Dan kami berharap kepada pihak kepolisian Republik Indonesia khususnya polsek Cirebon Selatan Timur yang termasuk di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota. agar bisa dengan sigap  untuk segera melakukan proses Hukum pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan pasal 351 KUH pidana. 

Mari kita tunggu hasil dari polsek cirebon selatan Timur  semoga bisa memproses secara  Hukum pelaku. penganiayan. ujarnya (iwan)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top