BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Komisi I DPRD Kota Cirebon merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk memperhatikan nasib petugas Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas).

Hal itu disampaikan Komisi I saat rapat kerja bersama Satpol PP dan Satlinmas Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD, Selasa (4/10/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH mengatakan, rapat kerja tersebut membahas beberapa persoalan terkait dengan Satlinmas. Seperti, terkait honorarium mereka yang dinilai perlu penyesuaian, terlebih setelah adanya kenaikan harga BBM.

“Mereka menyampaikan aspirasi terkait masalah honorarium Satlinmas. Petugas Satlinmas hanya menerima Rp 80 ribu per hari dengan 15 hari kerja. Artinya, selama sebulan mereka hanya menerima sekitar Rp1,2 juta. Mereka berharap, bisa ditingkatkan minimal sama dengan UMR,” kata Dani usai rapat.

Dani mengatakan, berdasarkan penjelasan dari Satpol PP Kota Cirebon, pada Rancangan APBD tahun 2023 baru terpasang Rp1,4 miliar untuk honorarium Satlinmas. Angka tersebut mengalami penurunan dari biasanya Rp 2,2 miliar untuk 150 personel.


Menurutnya, dengan ketersediaan anggaran pada Rancangan APBD tahun 2023 tersebut hanya bisa menyanggupi untuk 8 bulan honor pada tahun 2023.

“Itu pun jika anggaran honorarium berkisar Rp 1,2 juta. Kalau anggaran Satlinmas direncanakan sesuai dengan UMR di Kota Cirebon, maka kebutuhan untuk honorarium seluruh petugas Satlinmas itu sekitar Rp 4,1 miliar,” ujarnya.

Selain meminta untuk kenaikan honorarium, Satpol PP pun menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana Satlinmas untuk melaksanakan tugas harian. Kebutuhan tersebut mulai dari seragam lapangan hingga peralatan.

“Mereka pun menyampaikan aspirasi adanya keinginan adanya pelatihan SDM untuk Satlinmas. Mengingat pada Rancangan APBD 2023 belum dianggarkan. Karena itu, Komisi I mendorong mereka agar mengusulkan anggaran pelatihan SDM Satlinmas,” kata Dani.

Dani pun mengusulkan kepada Pemkot Cirebon untuk membuat peraturan kepala daerah sebagai pelaksanaan dari Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.


“Komisi I juga memohon kiranya agar Pemkot Cirebon segera menyusun perkada sebagai aturan pelaksanaan. Kami merekomendasikan kepada pemkot untuk memberikan perhatian khusus tehadap Satlinmas,” katanya.

Senada, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, R Endah Arisyanasakanti SH pun mendorong kepada pemerintah daerah lebih memperhatikan kesejahteraan Satlinmas. Mengingat keberadaan mereka sangat membantu melindungi masyarakat dan menciptakan ketertiban dan ketentraman umum.

“Keberadaan Satlinmas itu penting untuk membantu melindungi dan membuat ketentraman di masyarakat. Harapannya ini lebih diperhatikan oleh Pemkot Cirebon,” katanya.

Juru bicara Satlinmas Pandu Jagat Nata Pol PP Kota Cirebon, Bagus Rofianda Lukaswara mengharapkan kepada DPRD untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Cirebon perihal kenaikan besaran honorarium.


Menurutnya, peran Satlinmas membantu Satpol PP menjaga enam ruas jalan protokol sering mengalami banyak kendala. Seperti, sarana prasarana pendukung serta beban tugas yang mengharuskan menggunakan kendaraan pribadi untuk mobilitas.

“Adanya kenaikan BBM ini menambah beban tugas kami. Karena itu kami bermaksud menyampaikan aspirasi dengan beraudiensi dengan DPRD,” katanya. (pgh)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top