BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Majalengka)
-  Guna menyatukan persepsi dalam melaksanakan tugas, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi pimpin langsung apel pagi jam pimpinan yang bertempat di lapangan Apel Polres Majalengka, Senin (06/02/2023).

Turut hadir dalam Apel Pagi tersebut Wakapolres Majalengka Kompol Firman Taufik, Para PJU Polres Majalengka, para Perwira Polres Majalengka, para personil Polres Majalengka baik POLRI maupun ASN.

Rutinitas apel pagi jam pimpinan dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban anggota Polri, dan sebagai sarana mendapatkan informasi terbaru tentang Kamtibmas yang terjadi. Selain itu juga sebagai fungsi kontrol pimpinan terhadap bawahan atas pelaksanaan tugas yang akan dan telah dilaksanakan.

Dalam arahannya Kapolres Majalengka mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil Polres Majalengka atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja dalam melaksanakan tugas dengan baik terutama terkait pada rangkaian kegiatan kepolisian yang sudah dilakukan di Polres Majalengka

"Alhamdulillah pelaksaan kegiatan di Kabupaten Majalengka berjalan dengan lancar dan saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada para personil yang sudah berdedikasi tinggi sehingga bisa menekan angka kriminalitas," ungkap Kapolres Majalengka.


Namun, pada beberapa waktu yang lalu telah beredar isu penculikan anak yang meresahkan mansyarakat. Menanggapi hal tersebut, Jajaran Polres Majalengka langsung menelusuri mengenai isu tersebut ternyata akhir-akhir ini di wilayah Kabupaten Majalengka belum terjadi tindak penculikan anak dan isu tersebut merupakan berita hoax atau berita tidak benar adanya.

"Terkait beredarnya isu tersebut Polres Majalengka akan menggencarkan patroli siber dan seluruh personil akan diberikan tugas untuk melakukan sambang ke lingkungan pendidikan atau sekolah-sekolah guna memberikan pemahaman mengenai beredarnya isu penculikan anak tersebut. Diharapkan para guru dan elemen pendidikan lainnya jika ada isu tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian dan tidak memviralkan ke media sosial yang dapat membuat kegaduhan atau keresahan di lingkungan masyarakat," tutup Kapolres Majalengka. (yok)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top