E satu.com (Kota Cirebon) - Adi Fuadi, calon anggota Bawaslu Kota Cirebon yang namanya kini masuk kedalam daftar 6 besar kembali mendapat sorotan. Jika sebelumnya Adi dinilai telah melanggar tata tertib dari tim seleksi karena terlambat datang, kini dia disorot karena diduga menjadi pengurus organisasi masyarakat (ormas) MKGR.
Ryan Triadi Saputra yang sedari awal mengkritisi nama Adi Fuadi yang lolos 6 besar kembali mempertanyakan konsistensi dari Bawaslu ataupun tim seleksi itu sendiri. Pasalnya, ormas Musyawarah Keluarga Gotong Royong (MKGR) merupakan Ormas yang berafiliasi dengan partai politik dan merupakan sayap partai golkar.
"Ini lebih aneh lagi, kok bisa Bawaslu tidak mengecek terlebih dulu profil dari para calon anggotanya. Ini kan jelas bisa dilihat ketidak profesioanalnya," katanya, Minggu (13/8/2023).
Menurut Ryan, seperti yang dilihat di beberapa berita di media online, MKGR secara jelas diminta untuk memenangkan Partai Golkar pada pemilu 2024 mendatang.
"Ormas MKGR itu sayap partai, dan jelas sekali fatsun nya ditambah lagi afiliasi nya sudah sangat jelas. Lalu apakah nanti integritas lembaga Bawaslu bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Ryan meminta agar Bawaslu RI bisa mempertimbangkan dan mengevaluasi kembali hasil dari tim seleksi wilayah III Jawa Barat. Dirinya juga mengaku sudah mengirimkan aduan sesuai dengan arahan dari Ketua Bawaslu RI namun sampai saat ini tidak juga ada tanggapan.
"Katanya kalau ada dugaan kecurangan suruh lapor, dari kemarin itu saya sudah laporkan dan dikirim kan ke email Bawaslu RI sesuai yang diminta oleh Ketua Bawaslu. Tapi itu ditanggapi enggak sih sebenernya," pungkasnya. (red)
Post A Comment:
0 comments: