Bonnie


E satu.com (Cirebon) - Warsono atau biasa dipanggil Jarot Ketua Umum Komunitas Lentera Sasak mengatakan, bahwa memaksakan kehendak atau intimidasi dalam memilih salah satu calon pemimpin kepada pihak lain merupakan pelanggaran konstitusi.

“Kejahatan terhadap hak kebebasan memilih adalah kejahatan terhadap hak-hak konstitusional. Tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apa pun mempengaruhi seseorang dalam penyelenggaraan pilwu atau pemilihan kuwu,” ujar Jarot Selasa (22/8/2023).

Jarot mengatakan, paksaan oleh satu pihak kepada pihak lain dengan tujuan memilih pasangan calon pemimpin yang diusungnya merupakan kesesatan dalam memaknai loyalitas terhadap calon yang diusungnya.

Dalam dinamika demokrasi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat lebih menitikberatkan pada rasa tidak enak karena saudara, teman ataupun kerabat dan ini yang pada akhirnya membohongi diri sendiri. Jika ingin Memilih salah satu calon pemimpin, lihatlah dari kehidupan ditengah-tengah masyarakat sebelum calon pemimpin ini ada niatan untuk maju dalam kompetisi.

Untuk memilih salah satu calon pemimpin yang sesuai dari keinginan kita adalah dengan mengikuti kata hati bukan karena uang atau yang lainya karena hati akan menghantarkan kebaikan dan kebenaran, sudah seharusnya masyarakat sadar bahwa suaranya sangat berarti untuk sebuah perubahan.

Kita ingin pemimpin bijak dalam mengelola pemerintahan tapi justru kita-nya tidak bijak dalam memilih salah satu calon pemimpin, ini sangat bertolak belakang dengan prinsip dasar hidup, kita ingin calon pemimpin yang baik akan tetapi justru kita-nya yang dalam proses memilih calon pemimpin tidak baik dan ini yang harus kita pikirkan karena masa depan sebuah desa ada ditangan masyarakat itu sendiri. (Jarot)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top