E satu.com (Indramayu) -
Meski ramainya pemberitaan soal muncul praktek pungutan liar di Mts Negeri 3 Indramayu tak membuat pihak yang berwenang di Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Indramayu ini melakukan upaya lebih jauh.  

Sejak Sejak kasus dugaan pungli ini viral di platform YouTube beberapa pekan lalu, Kemenag nampaknya tidak memberikan respon apapun.

Sampai awak media mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu di Jalan Olahraga No. 3 Karanganyar, Indramayu, pada Kamis (2/5/2024) kemarin, tidak ada satupun pejabat berwenang yang bersedia dimintai keterangan.

Sekolompok masyarakat yang tak puas akan hal itu, pada akhirnya meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu untuk  menangani temuan dugaan pungli tersebut.

Sebelumnya diberitakan, wali murid MTsN 3 Indramayu yang berada di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp750.000.

Meskipun dirinci penggunaannya, wali murid itu merasa keberatan karena pungutan tersebut terkesan dipaksakan dan tidak melihat kondisi ekonomi wali murid.

“Saya merasa ditekan wajib bayar uang senilai Rp750.000 itu,” ungkap salah satu wali murid.

Diketahui, pungutan itu sedianya digunakan untuk keperluan siswa kelas IX yang akan lulus dari sekolah.

Siswa MTsN 3 Indramayu yang akan lulus tersebut berjumlah 240 orang. Sehingga potensi dana yang berhasil dikumpulkan senilai Rp180 juta.

“Seharusnya tidak memaksakan ada kebutuhan tambahan kalau dana BOS tidak mencukupi. Kasihan wali murid yang tidak punya,” ungkap wali murid yang tidak bersedia disebutkan namanya.

(Tkh)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top