E satu.com 
(Kota Cirebon) - Puluhan Karyawan yang semuanya wanita dan bekerja pada PT.Yujie GUVEN Indonesia mengadukan permasalahan yang terjadi di perusahaan kepada Klinik Hukum Sunoko SH & Rekan perihal terjadinya dugaan ketidak Adilan tentang Upah kerja yang di terima jauh berbeda dengan yang dijanjikan oleh pihak perusahaan Senin 13 Mei  2024.
    
Tampak wajah wajah sedih dan kecewa terlihat jelas dari para karyawan tersebut yang saat ini sedang memperjuangkan hak nya dan meminta bantuan kepada Klinik Hukum Sunoko,dan aduan tersebut diterima langsung oleh Sunoko dan pihaknya siap membantu dan memperjuangkan apa yang selama ini diinginkan oleh para karyawan tersebut.

Dalam kesempatan itu Media mencoba mewawancarai sebut saja Mawar salah seorang pekerja yang ada di tempat itu, dalam keterangannya dia.menjelaskan " Kami mengadukan hal ini karena adanya ketidakadilan terhadap karyawan,terkait janji janji perusahaan kepada para karyawan baik mengenai gaji ataupun juga jam kerja tidak sesuai dengan apa yang di rasakan atau di dapat oleh karyawan, misalkan dalam masa training tiga bulan awal kita di beri upah enam puluh ribu rupiah,dan setelah melewati masa itu gaji kita tetap segitu padahal dalam janjinya kita akan di bayar sesuai  UMR dan lemburan juga tidak sesuai,bahkan kami mendapatkan intimidasi dari pihak perusahaan " paparnya.
    
Di tempat yang sama Budi Permadi yang akrab di sapa Abi sebagai Aktivis Kota Cirebon sangat miris dengan kejadian ini hingga beliau pun berkomentar " Ini merupakan satu tindakan yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawan dan saya menyoroti ini merupakan bukti bukti bahwa sistem pengawasan Pemda Kota Cirebon terhadap perusahaan yang ada sudah keluar dari pada koridor yang ada bahkan tampak sekali ada nya kerugian di pihak pekerja, seharusnya antara perusahaan dan karyawan terjadi harmonisasi bukannya ketimpangan yang di lakukan,bahkan perusahaan di nilai sudah melakukan tindakan yang keliru dimana sudah lalai tidak mau dan juga tidak mensejajarkan perjanjian tersebut " pungkasnya.
    
Menyoroti hal ini Sunoko selaku pihak Kuasa Hukum yang di percaya oleh para karyawan tersebut mengatakan " Kami dari Klinik Hukum Sunoko.SH kedatangan para karyawan PT.Yujie Guven Indonesia merupakan perusahaan sepatu dari luar terkait adanya ketidak Adilan dalam upah kerja,jam kerja,serta fasilitas kerja dan kami siap memperjuangkan keinginan mereka hingga tuntas " ungkapnya.

Sunoko merasa miris dengan ketidak Adilan yang terjadi di perusahaan tersebut , apalagi dalam soal BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagian kecil saja yang di masukkan dan ternyata di ambil dari upah para karyawan tersebut dan lebih gilanya di BPJS Kesehatan mereka di masukkan  dengan upah duajuta setengah padahal kenyataannya tidak seperti itu dan saldonya tidak ada dan masih banyak kejanggalan lainnya.
    
Pihak Kuasa Hukum akan mendatangi Dinas Tenaga Kerja terkait masalah ini dan perwakilan para pekerja akan mendatangi Gedung Dewan guna mencari keadilan. ( Prayoga )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top