E satu.com (Kota Cirebon) -
Salah satu program prioritas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kota Cirebon yakni penurunan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kepala DPPPAPPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, S.A.P., M.Si., menjelaskan, kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Cirebon cukup memprihatinkan, sehingga perlu ada perhatian lebih dalam penanganan dan pendampingan.

“Banyak kasus yang dialami anak dan perempuan. Sehingga kami ingin mengajak seluruh pihak terkait bisa bekerja sama. Sehingga tidak hanya pemerintah, tetapi peran orang tua, guru dan lingkungan juga harus bisa mendukung,” paparnya.

Perihal penanganan dan pengungkapan kasus, lanjut Budi, pihaknya sudah memiliki Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Cirebon.

“Mereka akan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pemetaan terkait persoalan, hal itu agar tim tidak salah dalam bertindak,” tuturnya.

Masih dikatakan Budi, ada berbagai kegiatan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti sosialisasi three end, kota layak anak, konvensi hak anak, parenting, hingga pemberdayaan perempuan.

“Kemudian ada pelatihan pendamping korban, edukasi pengarusutamaan gender. Tapi yang paling utama adalah penguatan jejaring atau kolaborasi, koordinasi dan sinergitas para pihak terkait,” ucapnya.

Budi mengakui, sejak awal tahun 2024 sudah ada delapan kasus yang sudah masuk dan sedang dilakukan penanganan dan pendampingan. Korban perempuan dan anak, sedangkan pelaku ada orang terdekat, guru dan teman sebayanya.

“Progres pendampingan dan penanganan masih berjalan. Bekerja sama dengan stakeholder yang ada. Namun yang utama adalah pendampingan. Karena dampak psikologis bagi korban bisa menjadikan dia trauma,” paparnya.

Pihaknya mencontohkan salah satu kasus yang sudah dilakukan pendampingan. Seorang guru SD belum menikah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Muridnya mau diajak dan meminta mainan stiker jerawat.

“Sangat tidak masuk akal, tetapi apapun alasannya, selama itu di bawah umur, itu pelanggaran. Hal itu terjadi, biasanya kecanduan pornografi. Bisa saja gurunya atau muridnya,” ungkap Budi.

Sebagai informasi, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cirebon pada 2022 mencapai 63 kasus yang terdiri korban orang dewasa 35 orang dan 28 anak-anak. Pada 2023 lalu, ada 55 kasus dengan rincian korban 25 orang dewasa dan 30 anak-anak. (herwin)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top