Bonnie


E satu.com (Kota Cirebon) -
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon menyerukan kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, seperti kucing, anjing dan monyet untuk rutin pengecekan kesehatan serta vaksin rabies.

Plt Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan DKPPP Kota Cirebon, Eko Yosi Indriastuti menjelaskan, pengecekan kesehatan hewan bisa datang langsung ke kantor UPTD Pelayanan Veteriner atau pelayanan keliling saat momentum tertentu.

“Pelayanan tersebut meliputi pengecekan suhu dan fisik, kemudian baru diberikan vaksinasi rabies dan pengobatan. Selain itu ada pemeriksaan jamur hingga kesehatan bulu,” ujarnya, saat sedang melaksanakan pelayanan keliling di Kelurahan Kalijaga Harjamukti Kota Cirebon.

Yosi juga menyatakan, vaksin rabies bagi hewan peliharaan hanya setahun sekali. Pihaknya akan menunda vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan yang datang dalam kondisi sakit. 

“Kami beri kartu vaksin untuk menjadi pengingat bagi pemilik, sehingga tahun depan bisa divaksin kembali,” tuturnya.

Pelayanan pemeriksaan hewan dan pengobatan ini, kata Yosi, buka setiap hari di UPTD Pelayanan Veteriner. Hanya saja apabila pemeriksaan di kantor dikenakan retribusi Rp25 ribu.

“Karena ini ada momentum gerakan pasar murah (GPM), jadi kami gratiskan. Termasuk apabila ada permintaan dari kader di tingkat RW, maka pelayanan akan gratis,” ucapnya.

Yosi juga mengingatkan, ada dua penyakit yang menular seperti rabies dan flu. Sebab itu, apabila ada orang yang digigit kucing atau anjing, segera laporkan sehingga petugas akan datang melakukan observasi.

“Kalau ada yang digigit kucing atau anjing, ada petugas ke lokasi untuk observasi hewannya, sedangkan orangnya akan diperiksa oleh Puskesmas. Apabila dalam 10 hari tidak ada efek, maka tidak terkena rabies,” paparnya. (herwin)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top