E satu.com (Cirebon) - Agus Prayoga, kuasa hukum dari NSA menyampaikan kekecewaannya terkait penanganan kasus kliennya yang diproses tanpa pemberitahuan resmi, terutama di tengah kondisi kesehatan NSA yang masih belum pulih. Ia menjelaskan, jika praperadilan waktu itu berjalan sesuai rencana, seharusnya pada hari ini sudah ada putusan yang memberikan kepastian hukum.
Namun, Agus mengungkapkan, pihaknya tiba-tiba menerima pemberitahuan dari pihak kepolisian tentang pelaksanaan tahap kedua, berdasarkan surat dari kejaksaan yang bertanggal 1 Oktober.
"Pemberitahuan ini kami terima mendadak hari ini, tanpa ada informasi sebelumnya," kata Agus saat ditemui di Cirebon, Kamis (10/10).
Menurut Agus, ada surat dari Kejaksaan Agung yang menyatakan bahwa P21 tidak bisa dilakukan jika masih ada proses praperadilan yang berjalan.
"Surat tersebut kami terima sekitar pukul 12.00 siang saat akan makan siang, namun tiba-tiba kami mendapatkan informasi bahwa berkas sudah dilimpahkan. Sementara itu, Pak NSA yang masih dalam perawatan di rumah sakit, dipaksakan untuk dipindahkan ke rumah tahanan," jelasnya.
Agus juga menyoroti kondisi kesehatan kliennya yang masih memprihatinkan. "Pak NSA bahkan dibawa ke sini dengan ambulans dalam kondisi berbaring. Saat diperiksa, beliau berusaha untuk tetap tiduran, namun dipaksa untuk duduk meski masih merasakan sakit," ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa keberatan yang disampaikan pihaknya terkait kondisi tersebut tidak dihiraukan.
Dalam rapat singkat yang digelar, keputusan tetap diambil untuk melanjutkan proses ke tahap dua. Agus menyesalkan sikap kejaksaan yang tidak mengindahkan surat dari Jambi tertanggal 19 Agustus 2004.
"Surat tersebut jelas menyatakan bahwa jaksa harus berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan apakah ada gugatan praperadilan, namun hal ini sepertinya diabaikan," kata Agus.
Agus dan tim hukumnya berencana melaporkan hal ini ke JAMAS untuk memverifikasi kebenaran surat yang diklaim tertanggal 1 Oktober.
"Setahu kami, tanggal 1 Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila, jadi kami mempertanyakan apakah surat tersebut benar adanya. Mengapa kami tidak diberitahu jika sudah P21? Ini mempengaruhi persiapan kami, sementara kami masih fokus pada kesembuhan Pak NSA," tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa pemberitahuan mengenai tahap dua baru diterima pada hari ini, 10 Oktober, sekitar pukul 11.00, hanya melalui pesan WhatsApp, tanpa adanya surat resmi.
"Kami baru mengetahui surat tersebut setelah meminta bukti fisiknya, dan surat itu baru dikirim hari ini juga," ujarnya.
Agus berharap agar pihak terkait lebih memahami kondisi kesehatan kliennya dan memberikan kesempatan yang layak bagi proses hukum yang adil. "Besok sudah seharusnya ada pemeriksaan, tetapi jika klien kami masih sakit, sidang tidak bisa dilaksanakan begitu saja. Proses ini seharusnya dipersiapkan dengan baik, bukan secara mendadak," tutupnya. (Wnd)
Post A Comment:
0 comments: