Tabrakan beruntun enam kendaraan di gerbang tol Ciawi di Bogor, Jawa Barat, menewaskan total delapan orang dan 11 lainnya luka-luka pada Rabu (05/02) dini hari. Tepatnya, kecelakaan tersebut terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, KM 41+400 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta pada Selasa (4/2) pukul 23.30 WIB (bbc.com, 5/2/2025).
Kecelakaan berulang, apa penyebabnya? Jika ditarik garis kesimpulan, berulangnya kecelakaan di jalan tol terjadi sebab adanya masalah pada person dan sistem. Jika lebih diperinci, maka diantara penyebabnya adalah kapabilitas sopir, dari soal pemberian SIM hingga pengetahuan tentang kendaraannya, kesadaran untuk melakukan pengecekan kendaraan hingga beban kerja sopir yang berat, juga tentang mekanisme pengaturan kendaraan di jalan tol itu sendiri.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan bahwa profesi sopir adalah pekerjaan yang paling tidak diminati. Banyak dari mereka memilih menjadi sopir karena tidak memiliki pilihan lain. Mereka bahkan sering kali mendapatkan SIM tanpa melalui ujian yang layak. Hanya sekitar 10% pengemudi yang benar-benar memahami aturan berkendara, baik untuk truk tunggal, gandeng, maupun trailer. Sedangkan upah sopir banyak di bawah UMR, sementara jam kerja sangat panjang (beritasatu.com, 6/2/2025).
Selain itu, salah satu penyebab utama kecelakaan di gerbang tol Ciawi di Bogor karena truk mengalami rem blong. Hal ini terkait dengan kesadaran untuk melakukan pengecekkan kendaraan secara berkala. Di Indonesia sendiri masih banyak dijumpai kendaraan-kendaraan yang secara kasat mata terindra sudah tak layak pakai. Biaya perawatan kendaraan yang cukup menguras isi dompet rata-rata menjadi dalih pembenaran untuk tidak melakukan pengecekkan kendaraan. Tak jarang dicukupkan kelayakan kendaraan hanya dengan mampu dioperasikan saja.
Disamping semua itu, ini juga erat kaitannya dengan lemahnya regulasi keselamatan, tidak optimalnya pengawasan, dan penegakkan hukum yang kurang. Dari rentetan kecelakaan tol dalam 4 bulan terakhir, setidaknya ada 5 kecelakaan yang terjadi. Diantaranya 5 kecelakaan tersebut yaitu terjadi di Tol Cipularang KM 92 (11 November 2024), Tol Depok-Antasari (12 Desember 2024), Tol Pandaan-Malang (23 Desember 2024), Tol Cipularang KM 97+200 (5 Januari 2025) dan terakhir Tol Ciawi (5 Februari 2025) (tempo.co, 8/2/2025).
Rentetan kejadian itu sesungguhnya menunjukkan akan lemahnya jaminan keselamatan transportasi dan mitigasi yang berdasarkan pada sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme menjadikan negara hanya sebagai operator dan fasilitator bukan sebagai junnah (tameng/pelindung).
Kapitalisme meniscayakan adanya penyimpangan dalam setiap lini kehidupan, tak luput dalam bidang transportasi bahkan ruang publik seperti halnya jalan. Semua disandarkan kepada keuntungan, timbal balik yang bukan pada tempatnya, bahkan seringkali dinilai tidak sepadan. Dalam sistem ini, ada uang fasilitas diberikan. Semakin membayar mahal, semakin lebih diutamakan.
Lalu bagaimana hal ini didalam pandangan Islam? Islam memandang bahwa jalan adalah kebutuhan publik dan memiliki kegunaan khusus sehingga membutuhkan perhatian yang khusus pula. Oleh sebab itu, perbaikan senantiasa harus dilakukan oleh negara secara berkala untuk mencegah terjadinya berbagai kecelakaan di jalan. Demikian halnya pengecekan kelayakan jalan bagi kendaraan yang melintas dilakukan secara berkala juga. Sehubungan dengan itu, negara bertanggung jawab penuh atas perbaikan sekecil apapun kerusakan dan kekurangan infrastruktur yang ditemukan pada jalan.
Mengenai pemastian bahwa pengemudi memenuhi semua syarat yang berlaku benar-benar hurus diperhatikan, sehingga pengemudi dapat berkendara dengan aman. Kemudian menyangkut pengaturan beban kerja para pengemudi, negara harus mengontrol kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan dan memberikan sanksi yang tegas terhadap setiap pelanggaran.
Namun semua itu akan mudah diwujudkan dan hanya akan didapatkan dalam sistem yang berbasis Islam. Hanya sistem Islam yang benar-benar akan menjadikan negara sebagai raain yang memberikan layanan berkualitas untuk rakyatnya, termasuk memberikan jaminan kesejahteraan pada para pengemudi kendaraan di jalan. Sehingga jaminan keselamatan itu nyata di dapatkan, bukan hanya ilusi diperjalanan.
Rasulullah Saw pernah bersabda,
"Sehari (hidup di bawah) seorang imam (khalifah) yang adil (yang menerapkan seluruh syariat) lebih utama daripada beribadah 60 tahun, dan satu hukum Allah yang ditegakkan di muka bumi akan dijumpainya lebih bersih daripada hujan 40 hari"
(HR Thabrani, Bukhari, Muslim, dan Imam Ishaq).
Allahu'alam bishshowab.
Oleh : Nunung Nurhayati (Ibu Rumah Tangga, Aktivis Muslimah)
Post A Comment:
0 comments: