E satu.com (Cirebon) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon merespons dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang oknum guru di salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon. Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya tangkapan layar percakapan tidak senonoh antara guru berinisial ATM dengan siswi berinisial AL melalui aplikasi pesan singkat.

Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara keluarga korban, pihak sekolah, dan guru yang bersangkutan.

“Tadi kita sudah mediasi antara pihak keluarga dengan oknum guru dan sekolah. Saat ini, keluarga belum memiliki kemampuan untuk melaporkan ke pihak yang berwenang,” ujar Kadini, Rabu (22/5/2025).

Meskipun belum ada laporan resmi ke penegak hukum, Disdik memastikan akan menindaklanjuti pelanggaran indisipliner tersebut. Laporan akan segera diteruskan kepada Wali Kota Cirebon dan dilanjutkan ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk proses lebih lanjut.

“Mulai besok, oknum guru tersebut akan kami tarik ke Dinas Pendidikan dan tidak lagi mengajar di SMP Negeri tersebut,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah akun media sosial yang mengaku sebagai bibi korban, berinisial AN, mengunggah bukti percakapan tak pantas yang diduga dilakukan oleh guru terhadap keponakannya yang masih di bawah umur.

“Saya kasihan dengan keponakan saya sendiri. Biar ada efek jera lah untuk oknum gurunya,” ujar AN saat dikonfirmasi di sekolah.

Disdik mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran etika dan disiplin tenaga pendidik demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top