E satu.com (Cirebon) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman, khususnya dari tindak pelecehan dan kekerasan seksual. Kali ini, KAI Daop 3 kembali menggelar Kampanye Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Stasiun Cirebon Prujakan, Kamis (22/5/2025), dengan tema “Berbicara, Bersuara, Berdaya, Ayo Perangi Pelecehan Seksual.”
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kampanye serupa yang pernah diselenggarakan di Stasiun Cirebon pada September 2024. Dalam pelaksanaannya, kampanye kali ini dikemas dalam format talkshow bertajuk "Nyore di Stasiun Volume 2” yang menggandeng Komunitas Pencinta Kereta Api IRPS (Indonesian Railway Preservation Society).
Talkshow menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni Psikolog Vivi Ade Cerliana, M.Psi; Pakar Komunikasi Elsa Lalasari, S.Sos., CHA; Kanit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota IPDA Gunawan, SH; serta Kepala Stasiun Besar Cirebon Prujakan Enis Rahmawati. Acara ini turut dihadiri oleh Vice President KAI Daop 3 Cirebon Mohamad Arie Fathurrochman bersama jajaran, perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus di Cirebon, komunitas pencinta kereta, serta organisasi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, KAI mengajak seluruh penumpang untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya untuk memberikan rasa aman bagi korban maupun saksi,” ujar Arie.
Dalam talkshow tersebut dibahas berbagai aspek penting terkait pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di transportasi publik. KAI memaparkan berbagai langkah yang telah dan akan terus dilakukan, seperti peningkatan jumlah petugas keamanan, pemasangan CCTV 24 jam, hingga penyediaan fitur Female Seat Maps di aplikasi Access by KAI, yang memudahkan penumpang wanita dalam memilih kursi berdekatan dengan sesama wanita.
“Kereta api merupakan transportasi publik yang aman. Namun, kami tetap menghimbau seluruh pengguna jasa untuk waspada dan melapor jika terjadi hal yang mencurigakan. Pengaduan dapat dilakukan melalui kondektur, saluran resmi KAI, atau call center 121,” ucap Arie.
Tak hanya itu, KAI juga menegaskan bahwa pelaku kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya akan diproses secara hukum, tetapi juga akan masuk daftar hitam (blacklist) untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kampanye ini juga disertai dengan pembagian stiker edukatif, pemasangan poster, dan ajakan kepada pengguna jasa untuk menandatangani petisi Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual. KAI berharap inisiatif ini menjadi contoh bagi moda transportasi publik lainnya dalam mewujudkan lingkungan perjalanan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Dengan kampanye ini, KAI terus memperkuat pesan bahwa setiap penumpang berhak atas rasa aman selama bepergian dan bahwa pelecehan seksual adalah pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi. (Wnd)
Post A Comment:
0 comments: