E satu.com (Cirebon) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon baru saja menerima laporan dari salah satu akademisi di Universitas Cirebon terkait keresahan masyarakat mengenai fenomena “Riset Car.” Fenomena ini menawarkan investasi dengan imbal hasil yang menggiurkan, namun memicu kekhawatiran masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat di Cirebon Raya bahwa setiap bentuk investasi selalu mengandung risiko. Semakin tinggi imbal hasil yang ditawarkan, maka semakin tinggi pula risiko yang harus dimitigasi,” kata Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, Jumat (30/5/2025).
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk belajar dari kasus investasi ilegal “CSI” yang menimbulkan kerugian hingga hampir Rp2 triliun dan melibatkan ribuan korban.
Menanggapi laporan tersebut, OJK Cirebon kini tengah berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk merespons dan menindaklanjuti fenomena “Riset Car.”
“OJK selalu mengingatkan pesan penting dalam memilih produk investasi, yaitu prinsip 2L – Legal dan Logis. Pastikan legalitas badan usaha serta izin usahanya, dan logis dari sisi imbal hasil yang ditawarkan,” jelas Agus Muntholib.
Dengan langkah koordinasi dan edukasi, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari aktivitas investasi ilegal yang merugikan. (Wandi)
Post A Comment:
0 comments: