E satu.com (Kota Cirebon) -
Forum Pedagang Kaki Lima (PKL) Sukalila Selatan menolak rencana Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan penertiban dan relokasi terhadap pedagang figura yang dijadwalkan pada Juni mendatang. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Forum PKL Sukalila Selatan, Budi, dalam pernyataannya kepada media, Selasa (13/5/2025).

Menurut Budi, relokasi yang hanya menyasar pedagang figura dinilai tidak adil dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pedagang lainnya.

“Di sini tidak hanya ada PKL figura, tapi juga ada pasar bunga dan pedagang lain. Kalau memang ingin ditertibkan, seharusnya semua agar adil dan tidak menimbulkan kecemburuan,” ujarnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan para pedagang untuk mencari solusi yang tidak merugikan satu pihak.


“Kami ingin adanya diskusi. Kami mendukung program pengerukan Kali Sukalila, tapi kami berharap tidak direlokasi begitu saja,” kata Budi.

Ia juga mengakui bahwa para pedagang selama ini tidak memiliki izin resmi dan tidak membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Cirebon. Namun, ia berharap adanya kerja sama dalam mengatur legalitas keberadaan mereka.

“Kami akui bangunan di sini memang tanpa izin. Tapi kami ingin bekerja sama dengan pemerintah untuk mendapatkan legalitas,” ungkapnya.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa jika relokasi tetap dilakukan, pihaknya tidak akan menuntut ganti rugi. “Kami sadar tidak punya izin, jadi kami tidak akan menuntut kompensasi.”


Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan normalisasi Sungai Sukalila setelah Pemkot Cirebon menyelesaikan persoalan sosial terkait keberadaan PKL.

“BBWS masih menunggu langkah Pemerintah Kota Cirebon dalam menyelesaikan relokasi PKL sebelum pelaksanaan normalisasi sungai,” ujarnya.

Rencana normalisasi Kali Sukalila menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi sedimentasi dan banjir di kawasan tersebut. Namun, penanganan persoalan sosial seperti relokasi PKL menjadi prasyarat utama pelaksanaan proyek tersebut. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top