E satu.com (Cirebon) -
Arogansi  kepala desa (Kuwu) Bobos,Kecamatan Dukupuntang,Kabupaten Cirebon,Jawa Barat,Maman Kardiman.Terlihat jelas saat ia dikonfirmasi terkait realisasi sejumlah anggaran desa,Selasa (13/5/2025).

Demikian disampaikan Bisri wartawan media online Ringsatu kepada wartawan media Polisi News.

Menurut Bisri,saat itu ia tengah mewawancara kuwu Maman Kardiman terkait realisasi anggaran desa.

Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada kuwu Maman kata Bisri,yakni anggaran.Pembangunan wisata bukit Lumpang yang tadinya merupakan lahan pertanian kini dijadikan wisata kolam renang.

Kemudian lanjutnya,pertanyaan dilanjutkan terkait pelaporan penggunaan anggaran desa tahun 2023 sebesar Rp.163 juta untuk lumbung desa.

'Dijawab oleh kuwu Maman bahwa tidak ada lumbung desa ada juga program ketahanan pangan.Bidang ternak ayam potong namun ayamnya sedang kosong dan pertanian,"ujar Bisri menirukan ucapan kuwu Maman.

Kemudian Bisri melanjutkan kepertanyaan lainnya kepada kuwu Maman terkait pemasukan dari sewa kios yang ada dipasar keramat.

"Ditanya begitu kuwu Maman sepertinya emosi dan menjelaskannya pun dengan nada tinggi sambil gebrak meja.Dan itu disaksikan oleh anggota BPD yang mengaku bernama Yayat.Dan tak lama sejumlah warga berdatangan dengan mengintimidasi saya.Dan paling ekstrem lagi ada salah satu warga membawa martil dan mengancam saya,"paparnya.

"Saya didorong-dorong oleh kuwu Maman dengan menyuruh saya  untuk pergi,'lanjutnya.

Mendapat perlakuan dari kuwu Maman dan warga yang mengancam dirinya.Bisri berencana akan melaporkan atas tindakan oknum warga Bobos yang berusaha mengancam diri.

"Saya akan melaporkan tindakan oknum warga Bobos yang mengancam saya dengan martil.Siapapun orangnya yang berusaha menghalangi tugas wartawan terlebih melakukan pengancaman maka semua ada konsekuensinya. Di pasal 18 ayat 1 UU Pers No.40 tahun 1999 sudah jelas Hukumannya"tandasnya.

Editor : Ade Prayitno
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top