E satu.com 
(Indramayu) - Berawal dari kebijakan Bupati Indramayu Lucky Hakim tentang pengosongan seluruh gedung miliki pemerintah Kabupaten Indramayu yang berstatus pinjam pakai, kini nampaknya tidak berjalan mulus. 

Gelombang kontroversi ini muncul, setelah adanya kebijakan tentang pengosongan Graha Pers Indramayu yang menjadi tempat Organisasi para insan pers bernaung.  Bahkan lucky Hakim dalam pernyataan singkatannya tak segan mengarahkankan pandangan tentang netralisir  gedung-gedung partai politik (parpol)  dengan status pinjam pakai.  Tentang kebijakannya, Bupati Lucky Hakim berdalih,  langkah ini adalah bagian dari tugasnya untuk menertibkan aset daerah.  "  Saya selaku bupati yang ditugasi oleh masyarakat Indramayu bersama wakil bupati salah satunya untuk menetralisir semua aset daerah Indramayu," ungkapnya.

Namun, pernyataan tegas Bupati ini sontak mendapat perlawanan sengit dari partai politik. Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, H.Sirojudin, menyayangkan sikap Bupati Lucky. Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat politik, Bupati seharusnya menghormati keberadaan partai-partai politik di Indramayu.

"Betul, kantor DPC PDIP Indramayu berstatus pinjam pakai, setiap lima tahun kami perpanjang. Jika bupati ngotot (pengosongan), kami terima. Hanya saja ingat, kami punya kekuatan politik (kursi) di DPRD. Partai Golkar juga saya yakin akan bersikap yang sama karena statusnya meminjam," tukas Sirojudin, merujuk pada pengaruh partainya di legislatif. Senen (30/6/2025) di Gedung DPRD saat beraudensi dengan 21 Ketua Organisasi Wartawan.

Lebih lanjut, Sirojudin juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah wartawan yang memprotes rencana pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI). Menurutnya, tindakan wartawan tersebut adalah bentuk protes yang elegan dan intelektual.

Sebagai Plt. Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin bersama Komisi I dan III, yang diwakili oleh Bapak Suhendri dan Bapak Sadar, siap mengundang dinas terkait untuk menanyakan urgensi pengosongan gedung-gedung tersebut, termasuk markas parpol.

"Nanti akan kami undang dinas terkait untuk menanyakan urgensi pengosongan gedung-gedung yang dimaksud, termasuk gedung parpol," ujarnya.

Sirojudin mengungkapkan bahwa pada hari Selasa (1/7) besok, pihaknya akan memanggil pejabat dinas terkait seperti BKAD, Diskominfo, serta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Indramayu sendiri.

"Kami dukung langkah wartawan, sebaiknya tetap ditempati saja, jangan dikosongkan karena gedung GPI mengandung histori yang layak dipertahankan sebagai tempat para wartawan," tegas Plt. Ketua DPRD tersebut.

Ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Indramayu tampaknya akan memanas. Apakah Bupati Lucky Hakim akan tetap pada keputusannya, ataukah tekanan politik dari DPRD akan membuatnya mempertimbangkan ulang kebijakan netralisasi aset daerah ini.

(TKH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top