E satu.com (Kota Cirebon) - Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat terkait meninjau langsung lokasi longsor di area tambang galian C, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Rabu (18/6/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota memastikan bahwa dua orang warga masih tertimbun material longsor. Sementara itu, tiga orang lainnya berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat. Diketahui, korban yang tertimbun merupakan warga setempat dari wilayah Kedung Jumbleng, Argasunya.
“Kami turut berduka atas insiden ini. Sebetulnya, kami sudah memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas di area galian C. Pemerintah daerah bersama Forkopimda sudah melakukan peninjauan dan mengeluarkan larangan penambangan di lokasi ini karena sangat berbahaya,” ujar Edo.
Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang yang menyebabkan longsor merupakan kegiatan ilegal. Meski telah ada larangan dan peringatan resmi, penambangan masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Saat ini, tim gabungan tengah melakukan upaya evakuasi dengan hati-hati, mempertimbangkan kondisi tanah yang masih labil. Wali Kota mengatakan bahwa opsi penggunaan alat berat masih dalam kajian, guna memastikan keselamatan para petugas penyelamat.
“Kami sedang menilai kondisi di lapangan, apakah aman menggunakan alat berat atau tidak,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Cirebon akan menutup seluruh akses menuju area galian C di Argasunya. Pemerintah juga akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku penambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Ke depan, akses menuju lokasi akan kami tutup. Aktivitas penambangan ilegal tidak boleh dibiarkan karena mengancam keselamatan warga,” tegasnya.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama. (Wandi)
Post A Comment:
0 comments: