E satu.com 
(Kabupaten Cirebon) - Dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan lingkungan dan drainase di Kabupaten Cirebon menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Cakrabuana Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap kasus tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Senin (2/6), PMII menilai bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta buruknya tata kelola anggaran publik di tingkat daerah.

“Penyelewengan dana rakyat dalam proyek infrastruktur ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merampas hak dasar masyarakat atas pembangunan yang layak,” ujar Ketua PMII Rayon Cakrabuana, Winata Yudistira.

Pria yang akrab disapa Tum Winata itu menambahkan, berbagai modus dugaan korupsi di proyek pembangunan daerah bukan hal baru. Ia menyebut, praktik serupa telah terjadi berulang kali.

“Sudah terlalu lama rakyat dibodohi. Sudah terlalu sering pembangunan dijadikan panggung pencitraan, sementara rakyat hanya dijadikan obyek kebohongan,” tandasnya.



Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, mengungkapkan adanya penyimpangan dalam dua proyek infrastruktur tahun anggaran 2024 di Kecamatan Losari dan Lemahabang. Di Kecamatan Losari, proyek senilai Rp 1,65 miliar hanya terealisasi 9,43 persen. Sementara di Lemahabang, dari total anggaran Rp 1,8 miliar, sebanyak 72,49 persen pekerjaan tidak dikerjakan. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 2,6 miliar.

Menanggapi temuan tersebut, PMII Rayon Cakrabuana menyampaikan lima sikap resmi:

1. Mendukung penuh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk mengusut kasus ini hingga tuntas secara transparan dan tanpa tebang pilih.

2. Mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek serupa serta memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal.

3. Mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, dan pemuda untuk aktif mengawasi pelaksanaan anggaran publik.

4. Menolak segala bentuk impunitas terhadap pelaku korupsi, dan mendorong reformasi tata kelola anggaran daerah.

5. Menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berintegritas guna membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi negara.


“Cirebon tidak boleh dibiarkan menjadi ladang bancakan anggaran. Penindakan kasus ini harus menjadi momentum dan titik balik untuk memperkuat integritas birokrasi serta supremasi hukum di daerah,” tegas Winata.

PMII juga menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi dari segala lini, termasuk oleh generasi muda.


“Kami menolak tunduk pada sistem yang membiarkan korupsi tumbuh. Kami berdiri bersama masyarakat untuk Cirebon yang bersih dan berdaulat atas keadilan,” tutup pernyataan mereka. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top