E satu.com (Jakarta) -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan pentingnya peran fatwa dalam menjaga stabilitas sosial sebagai prasyarat utama untuk kelancaran pembangunan nasional. Stabilitas dipandang sebagai modal penting agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal.

Berikut  beberapa aspek peran fatwa MUI dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan:

Menjaga Kerukunan Umat: Fatwa-fatwa MUI diarahkan untuk membimbing umat Islam dalam menghadapi isu-isu keagamaan dan kemasyarakatan, yang secara tidak langsung berkontribusi pada terciptanya kerukunan sosial dan mencegah konflik.

Responsif terhadap Isu Kontemporer: MUI berupaya agar setiap fatwa bersifat responsif, proaktif, dan antisipatif terhadap perubahan zaman dan masalah sosial yang muncul di masyarakat, sehingga dapat memberikan solusi hukum Islam yang relevan dan diterima.

Mendukung Program Pemerintah: MUI seringkali mengeluarkan fatwa yang suportif terhadap program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, seperti fatwa terkait pengelolaan lingkungan hidup, pengembangan ekonomi syariah, dan sertifikasi halal 

Membangun Keadilan Ekonomi: Baru-baru ini, MUI mengeluarkan fatwa tentang Pajak Berkeadilan, yang disambut baik oleh pemerintah. Fatwa ini menanggapi masalah sosial terkait pajak yang dianggap tidak adil, mendorong reformasi sistem perpajakan, dan pada akhirnya bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Menjamin Kesejahteraan Rakyat: MUI berpegang pada prinsip bahwa tugas pemerintah (ulil amri) harus ditujukan pada kemaslahatan rakyat (tasharruf al-imam 'ala al-ra'iyyah manuthun bi al-mashlahah). Fatwa dan rekomendasi yang dikeluarkan, seperti dalam menanggapi kasus relokasi pemukiman, menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan rakyat dalam pelaksanaan investasi atau pembangunan. 

Secara keseluruhan, fatwa MUI berfungsi sebagai panduan moral dan etika keagamaan yang membantu mengarahkan perilaku masyarakat dan kebijakan pemerintah demi terciptanya tatanan sosial yang stabil dan kondusif bagi pembangunan bangsa yang berkelanjutan.

( AWW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top