E satu.com (Cirebon) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan monitoring pelaksanaan ibadah Misa Malam Natal di sejumlah gereja di Kota Cirebon, Rabu malam (24/12/2025). 

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan perayaan Natal berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan monitoring dilakukan bersama Forkopimda Plus sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman dan kenyamanan umat Kristiani yang menjalankan ibadah.

“Malam ini saya bersama Forkopimda Plus telah memantau beberapa gereja. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, aman, dan kondusif. Semoga ini menjadi contoh bahwa kita bisa menjaga situasi yang baik dan harmonis,” ujar Effendi Edo saat ditemui wartawan di Gereja Santo Yusuf, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon.


Pada kesempatan tersebut, Effendi Edo juga menegaskan kebijakan Pemkot Cirebon yang memutuskan tidak menggelar perayaan maupun pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berbeda dari tradisi perayaan pergantian tahun yang biasa dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Saya sebagai kepala pemerintahan daerah Kota Cirebon menegaskan, tahun baru ini yang biasanya ada perayaan dan hiburan termasuk kembang api, untuk Kota Cirebon tidak ada perayaan termasuk pesta kembang api,” tegasnya.

Menurut Effendi Edo, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang tengah dilanda bencana alam.

“Saudara-saudara kita di daerah lain sedang mengalami musibah bencana alam. Jadi kita tidak selayaknya merayakan malam tahun baru dengan hiruk pikuk seperti biasanya. Aturan ini berlaku untuk pemerintah,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. 

Ia menyatakan pihak kepolisian tidak merekomendasikan adanya pesta kembang api di wilayah hukum Polres Cirebon Kota pada malam pergantian tahun.


“Aturan ini sebagai wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini mengalami musibah bencana alam, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, termasuk di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon,” kata AKBP Eko Iskandar.

Ia menegaskan Polres Cirebon Kota tidak akan mengeluarkan rekomendasi penyalaan kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Selain itu, kepolisian juga telah dan akan terus melakukan razia terhadap pedagang kembang api.

“Razia sudah kita lakukan disertai imbauan kepada para pedagang kembang api untuk menjaga situasi tetap kondusif dan nyaman di malam tahun baru. Pada prinsipnya kami tidak melarang masyarakat merayakan tahun baru, namun kami mengimbau untuk bersama-sama berempati,” ujarnya.

AKBP Eko Iskandar menambahkan, patroli pengamanan akan digelar di sejumlah titik keramaian pada malam pergantian tahun. Jika ditemukan masyarakat yang menyalakan kembang api, petugas akan memberikan imbauan secara persuasif.

“Kembang api yang dimaksud adalah yang meluncur dan meledak di udara. Petugas akan mengingatkan agar tidak menyalakan,” pungkasnya. (Wandi)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top