E satu.com 
(Cirebon) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api yang sedang melintas. Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan penumpang maupun petugas kereta api.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan bahwa hingga saat ini aksi pelemparan batu masih kerap terjadi. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 20 kasus pelemparan batu terhadap kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon.

“Kasus terbaru terjadi pada Selasa (6/1/2026) di petak jalan antara Stasiun Cikaum dan Stasiun Pegadenbaru. Kereta Api 166 Dharmawangsa Express relasi Pasar Senen–Surabaya Pasarturi menjadi sasaran pelemparan batu oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Muhibbuddin.

Akibat aksi tersebut, sarana kereta api berpotensi mengalami kerusakan, seperti pintu dan kaca jendela yang retak bahkan pecah. Kondisi ini sangat membahayakan karena serpihan kaca atau benda keras dapat melukai penumpang maupun petugas yang sedang bertugas, bahkan berisiko menimbulkan cedera serius hingga permanen.

“KAI sangat mengecam tindakan vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api. Selain membahayakan keselamatan penumpang dan petugas, aksi ini juga dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api. Kami akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang kedapatan melakukan pelemparan,” tegasnya, Jumat (9/1/2026).

Muhibbuddin menambahkan, larangan pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 180 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

KAI Daop 3 Cirebon juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mencegah aksi vandalisme tersebut. Warga diminta mengingatkan apabila melihat orang yang hendak melakukan pelemparan terhadap kereta api.


“Apapun alasannya, meskipun hanya iseng, dampaknya sangat berbahaya. Bayangkan jika penumpang yang terluka akibat pelemparan itu adalah saudara kita sendiri, tentu kita akan sangat bersedih,” ungkapnya.


Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan berbagai upaya, mulai dari edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api secara langsung kepada masyarakat hingga menyasar sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur rel.

Selain itu, KAI juga menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa peralatan olahraga dan fasilitas lainnya agar masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, memiliki aktivitas positif dan tidak bermain di sekitar jalur kereta api.

“Kami berharap masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar jalur KA, dapat bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aksi vandalisme pelemparan batu,” pungkas Muhibbuddin. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top