E satu.com (Jakarta) - Menjelang tahun baru 2026 ada fenomena baru yang muncul, yakni kantor pajak ramai didatangi wajib pajak. Mereka berduyun-duyun ke kantor pajak di daerah untuk melakukan aktivasi coretax system. Pasalnya, mulai 2026 nanti seluruh pemenuhan kewajiban administrasi perpajakan dilakukan melalui Coretax DJP.
Sebuah akun di X membagikan pengalamannya saat mengantre di sebuah KPP Pratama di domosilinya (tanpa menyebut lokasi). Hadir pukul 07.00 pagi ternyata bukan strategi jitu. Siapa yang menyangka, wajib pajak sudah mulai berdatangan sejak pukul 05.00 pagi untuk mendapatkan antrean layanan tatap muka di kantor pajak.
"Padahal datang jam 7 teng, antrean sudah panjang. Ini di belakangku lebih panjang lagi," ujar sebuah akun di X, dikutip pada Selasa (30/12/2025).
Membeludaknya Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura di Karangasem, Bali pada Senin (29/12/2025). Dalam video yang diunggah oleh seorang wajib pajak, terlihat kantor pajak penuh sesak oleh wajib pajak. Bahkan, 200 nomor antrean ludes dalam hitungan menit.
Belum lagi, Surat Edaran (SE) 7/2025 oleh Menteri PANRB yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) melakukan aktivasi coretax system paling lambat pada 31 Desember 2025. Hal ini membuat banyak ASN juga menyambangi kantor pajak untuk memperoleh asistensi dari petugas pajak.
Di Sukabumi, Jawa Barat, fenomena berebut nomor antrean kantor pajak juga terjadi. Dilansir dari sukabumicitycom, masyarakat bahkan ada yang datang ke KPP Pratama Sukabumi sejak pukul 02.00 dini hari untuk memperoleh nomor antrean.
KPP Pratama Probolinggo di Jawa Timur juga mengalami antrean panjang. Selama 3 hari saja, KPP Pratama Probolinggo bisa menerima lebih dari 900 wajib pajak yang secara khusus meminta asistensi aktivasi akun Coretax DJP.
"Hal ini terjadi seiring dengan imbauan pemerintah yang menganjurkan wajib pajak, khususnya ASN, TNI, dan Polri untuk segera melakukan aktivasi coretax sebelum 31 Desember 2025," tulis akun resmi KPP Pratama Probolinggo.
( AWW )








.webp)












Post A Comment:
0 comments: